AlFithrah

Bahtsul Masail Shughra: Berjamaah Tidak di Masjid

Selasa (5 Mei 2026) Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya selenggarakan Bahtsul Masail bulanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Al Fithrah ini diikuti oleh perwakilan dari Santri PDF Wustha Al Fithrah dan PDF Ulya Al Fithrah.

Bahtsul Masail sendiri adalah forum ilmiah khas pesantren untuk mendiskusikan dan menjawab berbagai masalah keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan kontemporer berdasarkan kajian kitab kuning. Bahstul masail di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya dilaksanakan sekali setiap bulannya yang merupakan puncak dari kegiatan Musyawarah Kubro mingguan dan musyawarah harian.

Kegiatan dikoordinatori Majlis Kebersamaan dalam Kajian dan Pembahasan Imiah Al Fithrah ini kerap menyelesaikan permasalahan ibadah keseharian maupun muamalah yang sedang hangat diperdebatkan. Dalam majlis malam Rabu kali ini dibahas permasalahan sholat Jamaah.

Deskripsi Masalah

Mayoritas masyarakat muslim melaksanakan shalat berjamaah di masjid, terlebih pada momen hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Pada momen itu jumlah jamaah biasanya membludak hingga melampaui kapasitas masjid. Oleh karena itu, area di luar bangunan masjid seperti halaman atau pelataran kerap digunakan untuk menampung jamaah tambahan.

Dalam suatu pelaksanaan shalat Idul Fitri, Fajar mendapati masjid di lingkungannya telah direnovasi menjadi bangunan yang lebih besar dan megah. Namun, karena banyaknya jamaah, sebagian pelaksanaan shalat meluas hingga ke pelataran luar masjid yang secara fisik bukan lagi bagian dari bangunan masjid.

Permasalahan muncul ketika pelataran tersebut terpisah dari area imam oleh tembok pembatas, sehingga makmum yang berada di pelataran tidak memiliki akses langsung untuk menuju imam. Dengan kata lain, tidak terdapat jalan yang menghubungkan posisi makmum dengan imam, baik secara langsung maupun melalui celah yang memungkinkan untuk dilalui.

Di sisi lain, dalam ketentuan fiqh shalat berjamaah, terdapat syarat tersambungnya jamaah dengan imam, baik melalui kesinambungan shaf maupun adanya kemungkinan الوصول إلى الإمام (kemungkinan untuk menuju imam). Selain itu, status tempat (apakah termasuk bagian dari masjid atau tidak) juga berimplikasi pada hukum ibadah tertentu seperti i‘tikaf yang mensyaratkan dilakukan di dalam masjid.

Pertanyaan:

  1. Apakah sah shalat berjamaah yang dilaksanakan di pelataran luar masjid, sementara antara makmum dan imam terhalang tembok serta tidak terdapat akses yang menghubungkan keduanya?
  2. Apakah sah pelaksanaan i‘tikaf di pelataran luar masjid tersebut yang secara fisik terpisah dari bangunan masjid?

Jawaban:

  1. Hukum berjamaahnya makmum di bagian depan shof yang sejajar dengan pintu samping tidak sah.

حاشية البُجَيْرِمِي على الخطيب (5/149)

( وَإِنْ صَلَّى) الْإِمَامُ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَأْمُومُ (خَارِجَ الْمَسْجِدِ) حَالَةَ كَوْنِهِ (قَرِيبًا مِنْهُ) أَيْ مِنَ الْمَسْجِدِ بِأَنْ لَا يَزِيدَ مَا بَيْنَهُمَا عَلَى ثَلَاثِمِائَةِ ذِرَاعٍ تَقْرِيبًا مُعْتَبَرًا مِنْ آخِرِ الْمَسْجِدِ لِأَنَّ الْمَسْجِدَ كُلَّهُ شَيْءٌ وَاحِدٌ لِأَنَّهُ مَحَلُّ الصَّلَاةِ فَلَا يَدْخُلُ فِي الْحَدِّ الْفَاصِلِ (وَهُوَ عَالِمٌ بِصَلَاتِهِ) أَيْ الْإِمَامِ الَّذِي فِي الْمَسْجِدِ بِأَحَدِ الْأُمُورِ الْمُتَقَدِّمَةِ (وَلَا حَائِلَ هُنَاكَ) بَيْنَهُمَا كَالْبَابِ الْمَفْتُوحِ الَّذِي لَا يَمْنَعُ الِاسْتِطْرَاقَ وَالْمُشَاهَدَةَ (جَازَ) الِاقْتِدَاءُ حِينَئِذٍ، فَلَوْ كَانَ الْمَأْمُومُ فِي الْمَسْجِدِ وَالْإِمَامُ خَارِجَهُ اعْتُبِرَتِ الْمَسَافَةُ مِنْ طَرَفِهِ الَّذِي يَلِي الْإِمَامَ، فَإِنْ حَالَ جِدَارٌ لَا بَابَ فِيهِ أَوْ بَابٌ مُغْلَقٌ مُنِعَ الِاقْتِدَاءُ لِعَدَمِ الِاتِّصَالِ، وَكَذَا الْبَابُ الْمَرْدُودُ وَالشُّبَّاكُ يَمْنَعُ لِحُصُولِ الْحَائِلِ مِنْ وَجْهٍ، إِذِ الْبَابُ الْمَرْدُودُ مَانِعٌ مِنَ الْمُشَاهَدَةِ وَالشُّبَّاكُ مَانِعٌ مِنَ الِاسْتِطْرَاقِ.

قَالَ الْإِسْنَوِيُّ: نَعَمْ، قَالَ الْبَغَوِيُّ فِي فَتَاوِيهِ: لَوْ كَانَ الْبَابُ مَفْتُوحًا وَقْتَ الْإِحْرَامِ فَانْغَلَقَ فِي أَثْنَاءِ الصَّلَاةِ لَمْ يَضُرَّ. انْتَهَى. أَمَّا الْبَابُ الْمَفْتُوحُ فَيَجُوزُ اقْتِدَاءُ الْوَاقِفِ بِحِذَائِهِ وَالصَّفُّ الْمُتَّصِلُ بِهِ وَإِنْ خَرَجُوا عَنْ الْمُحَاذَاةِ، بِخِلَافِ الْعَادِلِ عَنْ مُحَاذَاتِهِ فَلَا يَصِحُّ اقْتِدَاؤُهُ لِلْحَائِلِ.

Jika imam shalat di dalam masjid, dan makmum di luar masjid namun dekat dengannya — yaitu jarak antara keduanya tidak lebih dari kira-kira 300 hasta (+/- 150 meter), dihitung dari ujung masjid — karena seluruh masjid dianggap satu kesatuan, maka:

  • Jika makmum mengetahui shalat imam (melalui melihat atau mendengar),
  • dan tidak ada penghalang (seperti pintu terbuka yang tidak menghalangi lewat dan melihat),

maka sah bermakmum kepadanya.

Namun:

  • Jika ada dinding tanpa pintu, atau pintu tertutup → tidak sah (karena terputus).
  • Pintu tertutup atau jendela juga menghalangi (karena menghalangi pandangan atau akses).

Tambahan:

  • Jika pintu terbuka saat takbir lalu tertutup di tengah shalat → tidak membatalkan.
  • Orang yang sejajar pintu terbuka masih boleh bermakmum.
  • Tapi yang menyimpang dari jalur sejajar → tidak sah karena terhalang.

حاشية البيجوري (2/101)

قَوْلُهُ: (وَهُوَ – أَيْ: الْمَأْمُومُ – عَالِمٌ بِصَلَاتِهِ؛ أَيْ: الْإِمَامِ) أَيْ: بِأَحَدِ الْأُمُورِ الْمُتَقَدِّمَةِ؛ كَالرُّؤْيَةِ لِلْإِمَامِ أَوْ لِبَعْضِ صَفٍّ، وَكَسَمَاعِ صَوْتِهِ أَوْ صَوْتِ مُبَلِّغٍ. قَوْلُهُ: (وَلَا حَائِلَ هُنَاكَ) أَيْ: بِحَيْثُ يُمْكِنُ الْوُصُولُ إِلَى الْإِمَامِ، وَيُشْتَرَطُ هُنَا أَنْ يُمْكِنَ الْوُصُولُ إِلَيْهِ مِنْ غَيْرِ ازْوِرَارٍ وَانْعِطَافٍ، بِخِلَافِهِ فِيمَا تَقَدَّمَ.

(Di antara syarat berjamaah adalah) Makmum harus mengetahui keadaan imam, misalnya:

  • melihat imam atau saf,
  • atau mendengar suara imam / penyampai (muballigh).

Dan syarat tidak ada penghalang artinya:

  • bisa الوصول (akses) ke imam,
  • tanpa harus berbelok atau berputar (jalur langsung).
  • b. Hukum I’tikaf di tempat tersebut tidak sah karena tidak bukan bagian daripada masjid

فتح القريب المجيب (ص 142)

(فَصْلٌ) فِي أَحْكَامِ الِاعْتِكَافِ. وَهُوَ لُغَةً الْإِقَامَةُ عَلَى الشَّيْءِ مِنْ خَيْرٍ أَوْ شَرٍّ، وَشَرْعًا إِقَامَةٌ بِمَسْجِدٍ بِصِفَةٍ مَخْصُوصَةٍ.

I’tikaf: secara bahasa: menetap pada sesuatu (baik atau buruk), sedangkan secara syariat: diam di masjid dengan cara tertentu

حاشية البيجوري (2/461)

الِاعْتِكَافُ أَرْبَعَةٌ؛ وَهِيَ: اللُّبْثُ، وَالْمَسْجِدُ الْمُعْتَكَفُ فِيهِ، وَالشَّخْصُ الْمُعْتَكِفُ، وَالنِّيَّةُ. لَكِنْ بَعْضُهَا بِطَرِيقِ التَّصْرِيحِ؛ وَهُوَ اللُّبْثُ وَالْمَسْجِدُ، فَإِنَّ الْإِقَامَةَ هِيَ اللُّبْثُ. وَبَعْضُهَا لَا بِطَرِيقِ التَّصْرِيحِ؛ وَهُوَ الشَّخْصُ، فَإِنَّ الْإِقَامَةَ تَسْتَلْزِمُ الْمُقِيمَ، وَالنِّيَّةُ الَّتِي أَشَارَ إِلَيْهَا بِقَوْلِهِ: (بِصِفَةٍ مَخْصُوصَةٍ)، كَمَا أَشَارَ بِهِ إِلَى شُرُوطِ الشَّخْصِ الْمُعْتَبَرَةِ فِي الْمُعْتَكِفِ الْآتِيَةِ، وَلَوْ قَالَ كَمَا قَالَ غَيْرُهُ: (مِنْ شَخْصٍ مَخْصُوصٍ بِنِيَّةٍ) لَكَانَ أَوْضَحَ.

Rukun i’tikaf ada 4:

  1. Berdiam (لبث)
  2. Masjid
  3. Orang yang beri’tikaf
  4. Niat

Penjelasan:

  • “diam di masjid” sudah mencakup:
    • tempat (masjid)
    • aktivitas (diam)
  • Sedangkan:
    • orang → dipahami secara implisit
    • niat → ditunjukkan oleh “dengan sifat khusus”

Kalau disebut: “dari orang tertentu dengan niat” itu lebih jelas.

Terlepas dari keadaan berpisah jauh dari imam, pada dasarnya berjamaah itu harusnya saling berdekatan antar satu jamaah dengan jamaah lainnya. Sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah SAW:


أَقِيْمُوا الصُّفُوْفَ، فَإِنَّمَا تَصُفُّوْنَ بِصُفُوْفِ الْمَلَائِكَةِ، وَحَاذُوْا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ، وَسُدُّوا الْـخَلَلَ، وَلِيْنُوْا فِـيْ أَيْدِي إِخْوَانِكُمْ، وَلَا تَذَرُوْا فُرُجَاتٍ  لِلشَّيْطَانِ، وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللهُ ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ
.

Luruskanlah shaf (di dalam shalat) kalian sebagaimana bershafnya para Malaikat, ratakanlah pundak-pundak kalian, tutupilah celah-celah, dan berlakulah lemah-lembut terhadap saudara (di sisi kiri dan kanan) kalian! Jangan biarkan satu celah pun untuk setan! Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan menyambung (rahmat)Nya, dan barangsiapa yang memutuskan shaf, maka Allah akan memutuskan (rahmat)Nya.”[Shahih: HR. Ahmad (II/97-98), Abu Dawud (no. 666) dan al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (III/101). Lihat Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 495)]

Institut Al Fithrah Selenggarakan Kajian Akbar Nasional dalam Rangkaian FUD Fair 2026

Surabaya, 9 Mei 2026 — Institut Al Fithrah (IAF) Surabaya sukses menyelenggarakan Kajian Akbar Nasional sebagai puncak acara FUD Fair 2026, yang berlangsung pada Sabtu (09/05) di Gedung Timur Lt. 5 PonPes Assalafi Al Fithrah Surabaya.

FUD Fair 2026 merupakan agenda perdana hasil kolaborasi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) IAF Surabaya bersama Himpunan Mahasiswa Program Studi, yakni HMP Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), HMP Ilmu Tasawwuf (ILTA), serta HMP Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Kegiatan ini menghadirkan berbagai perlombaan tingkat nasional yang kemudian ditutup dengan kajian bertema “Yaqin is Power, Qur’an is Direction.”

Mengenal Institut Al Fithrah

Institut Al Fithrah Surabaya adalah perguruan tinggi swasta berbasis pesantren yang terus berkembang di wilayah Surabaya Utara. Institusi ini didirikan pada tahun 2007 oleh Hadrotus Syaikh KH. Achmad Asrori Al Ishaqy bersama sejumlah tokoh pendidikan, di antaranya Prof. Dr. H. Soefjan Tsauri, M.Sc. (Peneliti Senior LIPI Jakarta).

Pertama kali didirikan, perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Al Fithrah berdasar SK No. DJ.I/495/2007 dan kemudian berkembang serta berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fithrah pada tahun 2010. Saat ini, telah tersedia tiga fakultas dan tujuh program studi. Ke depan akan dibuka prodi-prodi baru sesuai dengan perkembangan dan diharapkan dapat beralih status menjadi Universitas Al Fithrah.

Kajian Akbar: Meneguhkan Yaqin dan Arah Hidup

Di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks dan penuh distraksi, kajian ini menjadi momentum refleksi spiritual untuk menenangkan hati dan meneguhkan arah hidup.

Acara ini menghadirkan dua narasumber inspiratif:

  • Dr. H. Rosidi, S.Pd.I., M.Fil.I
    (Rektor IAF Surabaya & Ketua Umum Ath Thoriqoh Qodiriyah wan Naqsyabandiyah Al Utsmaniyyah)
    Tema: Ilmu Yaqin dan Implementasinya Menuju Kesempurnaan Hakiki
  • KH. Ma’ruf Khozin
    (Pengasuh PP Raudhatul Ulum Suramadu & Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur)
    Tema: Ketika Hati Kehilangan Arah, Al-Qur’an Jadi Solusi Keseimbangan Batin

Kajian dipandu oleh Ahmad Yusup, S.Ag, demisioner IAF Surabaya sekaligus penyiar Radio Surabaya.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana M. Rico Al-Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta lomba dan hadirin yang telah berpartisipasi.

Pesan Inspiratif Para Narasumber

Dalam pemaparannya, Dr. Rosidi menekankan pentingnya keyakinan dalam kehidupan seorang hamba. Tema yang beliau sampaikan merupakan bahasan yaqin yang diambil dari Kitab Al-Muntakhobat karya KH. Ahmad Asrori Al-Ishaqy RA.

“Seorang hamba tergantung pada prasangkanya kepada Allah. Semakin positif keyakinannya, maka Allah akan memberikan sesuai dengan kadar keyakinan tersebut.”

“Yakin itu amat sangat penting” ucap beliau.

Sementara itu, KH. Ma’ruf Khozin mengingatkan bahwa Al-Qur’an tidak boleh hanya dijadikan “manual book” yang dibuka saat dibutuhkan saja.

Beliau mengutip konsep dari Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin tentang hati (qalb), serta menegaskan bahwa:

  • Al-Qur’an adalah obat hati (syifa’ lima fis sudhur)
  • Penyakit hati harus disembuhkan dengan pendekatan spiritual
  • Dorongan menuju keburukan seringkali lebih cepat daripada kebaikan, sehingga perlu penguatan ruhani

Pengumuman Pemenang FUD Fair 2026

Sebagai bagian dari rangkaian acara, panitia juga mengumumkan para pemenang berbagai lomba tingkat nasional.

Lomba Esai Ilmiah

  • Juara 1: Aisyah Chorijatun/Nahri (IAIAN Purworejo) — Nilai 96
  • Juara 2: Silsilu Durrotil Bahiyah (UIN KHAS Jember) — Nilai 95,9
  • Juara 3: Siti Zaenab (IAF Surabaya) — Nilai 95,7

MTQ Digital Nasional

  • Juara 1: Ahmad Faiz Al Haqqi — Nilai 96,7
  • Juara 2: Hasna’ Hurriyah Zalfa’ — Nilai 96,5
  • Juara 3: Wahyu Wardana — Nilai 96,4

Lomba Da’i Digital Nasional

  • Juara 1: Aril Saputra — Nilai 80,6
  • Juara 2: Naila Nur Khofifah Ambari — Nilai 78,1
  • Juara 3: Qorin Asyam Ramadanti — Nilai 78

Komitmen dan Harapan ke Depan

Dalam kesempatan tersebut, Rektor IAF Surabaya juga menyampaikan kabar penting bahwa dalam waktu dekat Institut Al Fithrah akan bertransformasi menjadi Universitas Al Fithrah. Selain itu, IAF secara konsisten mengirimkan mahasiswa untuk program pengabdian internasional ke Malaysia dan Singapura setiap tahunnya.

FUD Fair 2026 bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan intelektual dan spiritual bagi generasi muda Islam. Melalui tema “Yaqin is Power, Qur’an is Direction”, kegiatan ini mengajak seluruh peserta untuk memperkuat keyakinan dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup di tengah tantangan zaman.

Pendaftaran Santri Baru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al Fithrah Tahun 2026-2027  M. / 1447-1448 H

Di era yang serba cepat dan penuh tantangan seperti sekarang ini, pendidikan formal yang ditempuh anak-anak setiap pagi memang sangat penting. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa sekolah formal saja belum cukup untuk membentuk pribadi yang berakhlak, kuat dalam iman, dan teguh dalam karakter. Di sinilah madrasah diniyah mengambil peran penting sebagai pelengkap dan penguat pendidikan anak.

Madrasah diniyah bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan mental, moral, dan spiritual yang sangat dibutuhkan oleh generasi kita. Ketika pendidikan formal fokus pada pengetahuan umum, Madrasah Diniyah memperkuat pondasi yang lebih mendasar: adab, akhlak, dan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Mengapa Madrasah Diniyah Begitu Penting?

1. Menanamkan Adab Sejak Usia Dini

Ilmu tanpa adab adalah kehampaan. Di madrasah diniyah, anak belajar bagaimana menghormati guru, menghargai sesama, menjaga ucapan, serta berperilaku sopan. Nilai-nilai ini seringkali tidak tersentuh secara mendalam di sekolah formal.

2. Menjaga Anak dari Arus Pergaulan Bebas

Waktu sore dan malam hari adalah waktu yang rawan bagi anak-anak untuk terpapar lingkungan negatif. Dengan mengikuti madrasah diniyah, mereka memiliki kegiatan positif dan terarah, sehingga terhindar dari pergaulan yang tidak sehat.

3. Membiasakan Ibadah dan Cinta Al-Qur’an

Anak-anak akan dibimbing untuk membiasakan sholat tepat waktu, membaca Al-Qur’an, mengenal ilmu fiqih, akidah, hingga sejarah Nabi. Kebiasaan baik ini akan tertanam kuat hingga dewasa.

4. Melatih Tanggung Jawab dan Disiplin

Mengikuti dua pendidikan — sekolah pagi dan madrasah sore/malam — membentuk mental anak agar terbiasa bertanggung jawab dan disiplin. Ini adalah karakter utama kesuksesan hidup.

5. Benteng Akidah di Tengah Tantangan Zaman

Perkembangan teknologi dan media sosial membawa dampak besar bagi pola pikir anak. Madrasah diniyah hadir sebagai benteng akidah yang menjaga agar anak tetap lurus dalam pemahaman agama.

Mengapa Harus di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya?

Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya dikenal sebagai pesantren salaf yang menjaga tradisi ilmu para ulama dan memadukannya dengan pendekatan pendidikan yang penuh kasih sayang. Dengan lingkungan pesantren yang religius, anak-anak tidak hanya diajarkan ilmu, tetapi juga dibentuk menjadi pribadi yang santun dan beradab.

Para ustadz dan ustadzah memberikan perhatian penuh dalam setiap proses belajar, sehingga anak bukan hanya paham pelajaran, tetapi juga menghidupkan ilmu tersebut dalam keseharian.

Ajak Anak, Saudara, dan Teman Menjadi Bagian dari Keluarga Besar Madrasah Diniyah Al Fithrah

Profil Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al Fithrah

Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Al Fithrah adalah Pendidikan keagamaan bagi warga sekitar yang dilaksanakan ba’da Maghrib.

MDT Al Fithrah berdiri tahun 2002 dan terdaftar di Kementrian Agama Kota Surabaya dengan Nomor Statistik 311.2.35.78.0122.

Visi menyelenggarakan pendidikan keagamaan berbasis kutubu al-turats bagi santri non mukim.

Misi sebagai berikut :

  1. Mengembangkan pengetahuan santri pada teks-teks ke-islam-an klasik dan jawaban-jawaban atas permasalahan ke-Islam-an di masa sekarang;
  2. Melestarikan amaliyah salafus sholeh dan mensuritauladani akhlaqul karimah Baginda Habibillah Rasulillah Muhammad SAW.

Penerimaan Santri Baru Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Fithrah Tahun Ajaran 2026

Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Fithrah membuka kesempatan bagi calon santri baru untuk tahun ajaran 2026. Program ini ditujukan bagi peserta didik yang ingin memperdalam ilmu agama dalam lingkungan pendidikan yang kondusif dan bernuansa islami.

Pendaftaran dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 1 Juni hingga 30 Juni 2026, sedangkan tahap kedua dibuka pada 1 Juli hingga 31 Juli 2026. Calon pendaftar diharapkan memanfaatkan periode ini dengan baik agar tidak melewatkan kesempatan bergabung.

Untuk melakukan pendaftaran, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga, menyediakan pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar, serta menyertakan fotokopi ijazah formal terakhir.

Adapun biaya pendaftaran meliputi administrasi sebesar Rp30.000, rapor Rp50.000, khidmah haul Rp30.000, kajian rutin Rp20.000, serta SPP satu semester sebesar Rp300.000. Pihak madrasah juga memberikan kemudahan dengan opsi pembayaran yang dapat diangsur.

Bagi calon santri atau wali yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi admin melalui WhatsApp di nomor +62881-5590-213.

Dengan adanya program ini, Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Fithrah berharap dapat mencetak generasi yang berakhlak mulia dan berilmu, serta mampu mengamalkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Beriman dengan Hebat seperti Sayyidah Khadijah Al-Kubra

Ahad, 26 April 2026 — Suasana pagi di lingkungan pondok pesantren tampak khidmat. Para santri dengan jubah putih telah memenuhi masjid sejak pagi hari. Jamaah dari berbagai daerah, termasuk puluhan rombongan dari Jawa Tengah, sudah hadir bahkan sejak malam sebelumnya. Tim maktab pun telah menyiapkan penginapan guna menyambut kedatangan mereka.

Pada Ahad pagi itu, pondok pesantren menyelenggarakan rangkaian kegiatan Majelis Dzikir, Halal bi Halal, dan Haul Sayyidah Khadijah Al-Kubra. Acara dimulai pukul 07.00 WIB dengan pembacaan tawasul, istighotsah, dan Surat Yasin.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan kitab Al-Busyra fi Manaqib Sayyidah Khadijah Al-Kubra karya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki. Setelah itu, para jamaah bersama-sama melantunkan nasyid, tahlil, serta maulid Adh-Dhiya’ al-Lami’ karya Habib Umar bin Hafidz.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan beberapa agenda Haul Akbar yang akan diselenggarakan oleh Jamaah Al Khidmah dalam waktu dekat, di antaranya: Haul Akbar Bawean Ahad pagi 7 Mei 2026, Haul Akbar Karimun Jawa pada Sabtu malam Ahad 9 Mei 2026, Haul Akbar Bali pada Ahad pagi 17 Mei, Haul Akbar Lamongan pada Ahad pagi 31 Mei 2026, Haul Akbar Tegal Raya pada Sabtu malam Ahad 23 Mei 2026, dan Haul Akbar Makkah dan Umrah bersama Jamaah Al Khidmah, Ukhsafi Copler Community, Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah dan Keluaga Ndalem pada bulan November 2026.

Mengenal Sayyidah Khadijah Al-Kubra

Khadijah binti Khuwailid adalah sosok wanita agung dalam sejarah Islam. Beliau lahir sekitar tahun 555 M di Makkah, dari keluarga terpandang Quraisy. Ayahnya adalah Khuwailid bin Asad, seorang saudagar terhormat.

Sejak muda, Sayyidah Khadijah dikenal sebagai perempuan yang cerdas, mulia, dan sukses dalam bidang perdagangan. Karena kemuliaannya, beliau mendapat gelar “Ath-Thahirah” (wanita suci).

Kisah pernikahan beliau dengan Nabi Muhammad bermula ketika Sayyidah Khadijah mempercayakan dagangannya kepada Rasulullah muda. Kejujuran dan akhlak beliau membuat Sayyidah Khadijah terkesan, hingga akhirnya beliau mengutus perantara untuk melamar Rasulullah.

Pernikahan ini menjadi salah satu kisah rumah tangga paling mulia dalam Islam. Dari pernikahan tersebut lahirlah keturunan yang penuh keberkahan, termasuk Fatimah az-Zahra.

Sayyidah Khadijah juga adalah orang pertama yang beriman kepada Rasulullah ﷺ. Ketika wahyu pertama turun (QS. Al-Muzzammil dan Al-Muddatstsir), beliaulah yang pertama menenangkan dan menguatkan Rasulullah.

Beliau mendampingi dakwah dengan penuh pengorbanan, baik secara moral maupun materi. Seluruh hartanya digunakan untuk mendukung perjuangan Islam.

Meneladani Keimanan Sayyidah Khadijah

Dalam mauidzah hasanahnya, Habib Musthofa bin Idrus Al-Khirid dari Malang menegaskan bahwa Sayyidah Khadijah adalah teladan utama, khususnya bagi kaum perempuan.

Beliau adalah sosok Istri yang setia dan penuh cinta, Pendamping dakwah yang total, Sosok dengan akal yang sempurna, Wanita yang namanya terukir di hati Rasulullah ﷺ.

Ketika ada yang membandingkan dengan istri lain, Rasulullah tetap memuliakan Khadijah, menunjukkan betapa dalam cinta beliau kepadanya. Rasulullah SAW pernah dawuh:

مَا أَبْدَلَنِي اللَّهُ خَيْراً مِنهَا، لَقَدْ آمَنَت بِي إِذ كَفَرَ النَّاسُ، وَصَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ، وَآوَتِنِي إِذْ رَفَضَنِي النَّاسُ، وَوَاسَتَنِي إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ، وَرَزَقَنِي أَوْلَادَهَا إِذْ حَرَمَنِي أولادَ النِّسَاء

“Allah tidak memberikan ganti kepadaku wanita yang lebih baik darinya.Sungguh, dia beriman kepadaku ketika orang-orang mengingkariku.Ia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku.Ia melindungiku ketika orang-orang menolakku.Ia mengorbankan hartanya untukku ketika orang-orang menghalangiku. Dan Allah memberiku anak darinya ketika aku tidak mendapatkan anak dari wanita-wanita yang lain.”

Ciri-Ciri Orang Beriman

Terkait sifat dan ciri-ciri orang mukmin, Sayyidah Khadijah pernah menyampaikan dawuhnya Rasulullah SAW:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ تَرَاهُ قُوَّةً فِي دِيْنِ، وَحَوْماً فِي لِيْنٍ، وَإِيْمَاناً فِي يَقِيْنٍ، وَحِرْصًا فِي عِلْمٍ، وَعِلْماً فِيْ حِلْمٍ، وَشَفَقَةً فِي مَحَبَّة، وَبِرًّا فِي اِسْتِقَامَةً، وَقَصْدًا فٍِي غِنَى، وَتَجَمُّلاً فِي فَاقَة، وَتَحَرَّجاً عَنْ طَمَعٍ ، وَكَسَباً فِي حَلَالٍ، وَنَشَاطًا فِي هُدَى، وَنَهِياً عَنْ شَهْوَةٍ، وَرَحْمَةً لِلْمَجْهُوْدٍ

Sesungguhnya seorang mukmin itu engkau lihat sebagai sosok yang kuat dalam agamanya, teguh namun tetap lembut, beriman dengan mantap, bersemangat dalam mencari ilmu, berilmu dengan kesabaran, penuh kasih dalam cinta, penuh kebaikan dalam istiqamah; sederhana dalam kekayaan, menjaga kehormatan saat kekurangan, menjauhi ketamakan, mencari rezeki dengan yang halal, bersemangat dalam petunjuk, menahan syahwat, dan mengasihi orang yang kelelahan.

إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَظْلِمُ مَن يُبْغِضُ،وَلَا يَأْثَمُ فِيْمَنْ يُحِبُّ، وَلَا يُضَيِّعُ مَا اسْتَودَعَ ، وَلَا يَحْسُدُ وَلَا يَطْعَنُ فِي الزَّلَازِلِ وَقُوْراً، فِي الرَّخَاءِ شَكُوْراً

Sungguh seorang mukmin itu tidak berbuat zalim kepada orang yang dibencinya, tidak berdosa dalam memperlakukan orang yang dicintainya, tidak mengabaikan amanah yang dititipkan kepadanya, tidak dengki, dan tidak mencela.Dalam masa goncangan ia tetap tenang; dalam masa kelapangan ia penuh syukur.”

Seluruh sifat ini tercermin dalam diri Sayyidah Khadijah Al-Kubra.

Pengorbanan Total untuk Dakwah

Sayyidah Khadijah mengorbankan seluruh hartanya demi perjuangan Rasulullah ﷺ. Bahkan disebutkan dalam kisah-kisah manaqib, di akhir hayatnya beliau tidak memiliki apa-apa lagi selain keimanan yang kokoh.

Keteguhan iman inilah yang menjadikan beliau sebagai salah satu wanita terbaik sepanjang masa.

Haul Sayyidah Khadijah Al-Kubra bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi momentum untuk meneladani keimanan, kesetiaan, dan pengorbanannya.

“Sayyidah Khadijah yang sekarang kita hauli, tidak lain tujuannya adalah agar perempuan di lingkungan kita bisa meneladani beliau. (Majlis Haul) Ini adalah jalan untuk mencintai Rasulullah SAW dan keluarga Rasulullah SAW serta para sahabat. Kita berharap Mudah-mudahan perempuan bisa mengikuti jejaknya Sayyidah Khadijah” jelas Habib Musthofa Al-Khirid.

Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk meneladani beliau dan mendapatkan keberkahan, serta ditutup hidup dengan husnul khatimah. Aamiin.

Kunjungan Rombongan Masjid Ar Raudhah Malaysia ke Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya

Pada hari Senin, 13 April 2026, Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah menerima kunjungan istimewa dari rombongan jamaah asal Malaysia. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah lintas negara sekaligus memperkuat nilai silaturahim antar lembaga keagamaan.

Rombongan dari Masjid Ar Raudhah Kelantan

Rombongan yang dipimpin oleh Asep Saepudin, pengurus perjalanan wisata religi dari Jakarta, membawa sebanyak 45 peserta yang berasal dari Masjid Ar Raudhah Lundang Kota Bharu Kelantan Malaysia. Adapun komposisi peserta terdiri dari 30 jamaah putra dan 15 jamaah putri.

Kunjungan ini bertujuan untuk belajar langsung dari sistem pendidikan pesantren, serta mengambil nilai-nilai positif yang dapat diterapkan di lingkungan mereka di Malaysia.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2026 mulai pukul 13.00 – 14.00 WIB, bertempat di Pendopo Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, dengan susunan kegiatan dibuka dengan Tawasul dan Istighosah oleh Ust. Ilyas Rahman, S.Ud dilanjutkan Sambutan Pengurus Pondok oleh Ust. Dr. Fathur Rozi, M.H.I.

Sambutan Tamu disampaikan oleh Ust. Saibon yang dilanjutkan dengan Sesi Tanya Jawab serta diakhiri Penutup dan Doa oleh Ust. Mustaqim, M.Fil.I.

Silaturahim Ke Jawa

Rombongan dari Masjid Ar Raudhah Lundang Kota Bharu Kelantan Malaysia ini menempuh perjalanan selama 11 hari sejak 11 hingga 22 April 2026 dengan tema kegiatan “Jelajah Jawa”. Semoga perjalanan silaturrahmi mereka mendapatkan kemudahan rezeki, kesehatan dan panjang umur, sebagaimana janji Rasulullah SAW:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Sahih Bukhari No. 5986 dan HR. Sahih Muslim No. 2557)

Kunjungan ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan kolaborasi antar pesantren dan lembaga Islam di Asia Tenggara, serta memperkuat semangat berbagi ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai keislaman.