MDJT Al Fithrah

Jurnal Putih Ma’had Aly Al Fithrah Surabaya Raih Akreditasi Sinta 5

Ma’had Aly Al Fithrah Surabaya kembali menorehkan prestasi dalam Bidang Akademik. Kali ini, jurnal Putih Ma’had Aly (MAY) Al Fithrah mulai dari Vol. 06, No. 1 tahun 2021 sampai Vol. 10 No. 2 tahun 2025 meraih akreditasi Science and Technology Index (Sinta) 5 dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (No. 79/E/KPT/2023) periode I Tahun 2023 (24/07/2023).

Tercatat, jurnal Putih Ma’had Aly Al Fithrah merupakan salah satu jurnal yang paling tua. Selisih satu tahun dengan jurnal Nabawi Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Tebuireng. Sedangkan Ma’had Aly lain di Jawa Timur, seperti Salafiyah Situbondo dan Lirboyo masih fokus pada penerjemahan dan penerbitan kitab dan buku. Informasi ini berdasarkan Halaqoh Penguatan Jejaring Media dan Layanan Bagi Penyelenggara Pendidikan Al-Qur’an (5-7/12/2022).

Tak dapat dipungkiri, jurnal Putih merupakan jurnal pesantren yang pertama kali meraih akreditasi Sinta. Sehingga, hal ini menunjukkan, Ma’had Aly atau perguruan tinggi yang berbasis pesantren pada dasarnya memiliki nilai riset dan penelitian yang tinggi. Oleh karenanya, perlu untuk terus dikembangkan dengan menyesuaikan perkembangan dan tantangan zaman yang semakin kompleks.

Ditemui di kantor Ma’had Aly Al Fithrah Surabaya, Ust. Ahmad Imam Bashori M.Th.I, Mudir Ma’had Aly Al Fithrah beserta jajarannya merasa bangga atas capaian yang diperoleh jurnal Putih. Ia menyampaikan bahwa jurnal Putih yang berada di bawah naungan LPPM Ma’had Aly Al Fithrah ini harus terus dikembangkan dan melakukan upaya perbaikan dalam aspek pengelolaan jurnal agar dapat terakreditasi dan naik peringkat.

“Alhamdulillah, jurnal (Putih) Ma’had Aly Al Fithrah saat ini sudah meraih akreditasi Sinta 5 dan menjadi jurnal pesantren pertama yang telah terakreditasi. Kedepannya, jurnal Ma’had Aly Al Fithrah harus terus melakukan evaluasi pada manajemen jurnal. Mulai dari segi OJS (Online Journal Sistem), pengajuan ISSN serta pelatihan terhadap kualitas artikel jurnal dan juga kepada editor jurnal,” terang Ust. Abbas, panggilan akrab beliau.

Ketua LPPM Ma’had Aly Al-Fithrah, Ust. M. Abdullah Bahanan, M.Pd. menyampaikan agar jurnal Putih tidak berhenti pada akreditasi Sinta 5, namun terus berkembang hingga mencapai peringkat Sinta 3, bahkan menjadi jurnal yang terindeks Scopus.

“Proses Panjang yang kami lalui, syukur Alhamdulillah untuk jurnal Putih saat ini sudah terakreditasi Sinta 5. Harapan untuk kedepannya jurnal Ma’had Aly lebih aktif lagi dan harapan besarnya bisa terideks Scopus. Juga, menjadi teladan perguruan tinggi berbasis pesantren lainnya,” ujar Ust. Abdullah.

lh/dfn

Silaturrahmi Wali Santri Baru (2): Pesan Dari Keluarga Ndalem

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan keluarga Ndalem ponpes Al Fithrah. KH. Muhammad Husni Mubarok, suami dari Nyai Saviera binti KH. Achmad Asrori al-Ishaqy, mewakili keluarga Ndalem menyampaikan sambutan ini.

“Semoga adik-adik semua, anak-anakku semua, semoga semuanya kerasan. Semoga semuanya diberikan kemudahan di dalam menuntut ilmu, di dalam memahami ilmu. Dan kelak ketika keluar dari Pondok Assalafi Al Fithrah panjenengan Semua menjadi orang-orang yang bermanfaat di tengah-tengah masyarakat Amin Amin Allahumma Amin,” do’a Kiai Husni di pembukaan sambutannya.

Kiai Husni menyampaikan bahwa segala nikma dari Allah Swt harus disyukuri tidak hanya dengan berucap Alhamdulillah tadi juga meningkatkan ibadah kepadaNya. Dan, diantara nikmat yang didapat oleh wali santri di hari ini adalah bersedianya putra-putra mereka untuk menjadi santri di ponpes Al Fithrah.

“Adek-adekku anak-anakku sekalian manfaatkan waktu yang adik-adik saat ini jalani menjadi seorang santri itu tidak semua orang mendapatkan nikmat itu yang mendapatkan nikmat itu hanya orang-orang yang dipilih oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” pesan Kiai Husni pada para santri.

Kiai Husni juga berpesan kepada para santri, untuk benar-benar memanfaatkan waktunya selama di pesantren. Beliau mengutip maqalah Ulama, “kesempatan itu sering begitu cepat berlalu.” Beliau juga mengutip dawuh Guru beliau, “keraslah kepada dirimu ketika engkau masih muda, maka kelak Ketika engkau sudah dewasa dunia akan lunak kepadamu.”

Kiai Husni menyampaikan, di zaman pesebaran informasi dan media yang mudah diakses, rawan bagi manusia untuk terjebak di dalamnya. Pesantren menjadi jawaban atas itu. Santri yang belajar agama di pesantren akan mengetahui mana perkara halal dan haram, bagaimana cara beribadah yang benar.

Menutup sambutannya Kiai Husni menyampaikan Kunci keberhasilan seorang santri dibutuhkan keseriusan dari tiga pihak. “Yang pertama adalah santrine tekun Pak. Santrine tekun. Karena ilmu niku tidak akan bisa didapat, kecuali dengan belajar. Mboten wonten tiang turu terus tiba-tiba alim, mboten wonten” terang Kiai Husni.

“Yang kedua, orang tuanya tekun. Maksude orang tuanya tekun nopo?  Nopo nderek belajar? Nggeh mboten. Tekun dalam mensupport putra-putri kita dalam berproses belajar di pondok pesantren Assalafi Al Fithrah,” lanjut Kiai Husni. Support atau dukungan wali santri kepada santri tidak hanya berupa pembiayaan, tapi juga dengan do’a-do’a untuk putra-putrinya.

Kiai Husni menyebutkan beberapa nama Ulama’ yang dalam dalam proses belajarnya didukung oleh orang tua mereka. Tidak hanya dukungan biaya tapi juga dukungan do’a yang terpanjat dari para orang tua mereka untuk keberhasilan anak-anak mereka.

“Dan yang ketiga, yang terpenting adalah ketekunan dari guru-gurunya, dari para ustadz-ustadznya,” lanjut Kiai Husni. Beliau menyampaikan ketiga pihak ini harus sama tekun, guna keberhasilan dalam proses belajar. Salah satu saja di antara ketiganya tidak tekun maka kegagalan dalam proses belajar besar terjadi.

Kiai Husni mengakhiri sambutannya dengan mendoakan santri agara diberikan kemudahan dalam proses belajar. Beliau juga menaruh harapan, kelak jika sudah boyong dari ponpes Al Fithrah, para santri bisa melanjutkan dakwah Hadrotusy Syaikh KH. Achmad Asrori al-Ishaqy.

Turut hadir dalam acara ini putra-putri Hadhrotus Syaikh KH. Achmad Asrori Al Ishaqy; Nyai Siera En Nadia dan suami Mas Ahmad Iqbal Yanuardi, Nyai Saviera Es Salavia dan suami KH. Husni Mubarok, Mas Muhammad Nur El Yaqin El Ishaqy, dan Nyai Shella Es Shabarina.

Acara ini ditutup dengan do’a bihaqqil fatihah oleh Ust. Nashiruddin. Setelah acara ditutup, wali santri dan satri bersalaman dengan kelurga Ndalem, pengurus dan asatidz ponpes Al Fithrah.

Silaturrahmi Wali Santri Baru (1): Sosialisasi Buku Profil dan Tata Tertib Pondok

Hampir satu bulan setelah PSB gelombang 3 dilaksanakan, Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah mengadakan silaturrahmi wali santri baru dengan keluarga Ndalem dan pengurus (Sabtu,29/07/2023). Acara bertujuan untuk sosialisai peraturan ponpes Al Fithrah sekaligus penyampaian pesan keluarga Ndalem pada wali santri baru.

Lazimnya acara lain yang diadakan di ponpes yang didirikan oleh KH. Achmad Asrori al-Ishaqy, acara ini juga dibuka dengan rangkaian pembacaan tawasul, istighotsah, maulid fi hubbi dan do’ fi hubbi. Ust. H. Arif, Ust. Hadhori, Ust. H. Sholeh dan Ust. H. Khoiruddin mendapat amanat untuk mengisi rangkaian acara ini.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemutaran video kegiatan harian santri baru di ponpes Al Fithrah. Kegiatan santri mulai dari kegiatan wadhifah hingga sekolah didokumentasikan dengan baik oleh Al Wava, tim dokumentasi yang dibentuk langsung oleh Kiai Asrori. Wali santri pun terlihat antusias melihat video tersebut.

Setelah pemutaran video selesai, acara dilanjutkan dengan sambutan ketua ponpes Al Fithrah sekaligus sosialisasi kegiatan dan peraturan di ponpes Al Fithrah. Sambutan ini disampaikan langsung oleh Ust. Ahmad Kunawi, ketua ponpes Al Fithrah.

Dalam sambutannya, Ust. Kunawi menjabarkan profil Al Fithrah secara singkat, berikut unit pendidikan yang ada di lingkungan ponpes Al Fithrah. Beliau juga menyampaikan kegiatan santri mulai dari bangun tidur hingga kembali tidur. Dan, beliu menegaskan bahwa semua kegiatan tadi sesuai dengan yang dituntunkan oleh Kiai Asrori.

Ust. Kunawi juga menekankan agar wali santri tidak lepas perhatian begitu saja pada putra-putrinya selama di pesantren. “Tetap harus komunikasi terus dengan para ustadnya, dengan ketua kamarnya, dengan gurunya, wali kelasnya dan seterusnya. Karena apa? Kita bersama-sama agar anak-anak kita menjadi lebih baik,” terang beliau.

Ust. Kunawi juga menyampaikan poin-poin penting yang penjabarannya ada dalam buku profil dan tata tertib ponpes Al Fithrah. Buku ini juga dibagikan dalam acara ini. Dalam buku ini sudah dijabarkan terkait proses izin, persambangan, pelanggaran sekaligus konsekuensianya juga ketentuan-ketentuan lain terkait kenaikan kelas.

“Sampeyan buka nanti dilihat-lihat aturan-aturan yang ada di pondok pesantren Assalafi Al Fithrah. Karena kita pondok pesantren Assalafiyah Al Fithrah ada aturan, mohon Bapak Ibu mengikuti aturan yang sudah ada,” tekan Ust. Kunawi.

dfn

Kedatangan Santri Baru Gelombang II: Merawat Harapan

Di tengah laju kehidupan modern yang semakin kompleks, nilai-nilai agama dan pendidikan Islam masih menjadi perhatian bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya orang tua yang menitipkan anaknya di pesantren. Lembaga pendidikan yang lazimnya menekankan pada pembelajaran dan praktik ritual agama islam.

Di tengah riuhnya berita dan fakta-fakta temuan yang menyudutkan pesantren, orang tua yang hendak menitipkan anaknya di pesantren, dituntut untuk memilah dan memilih pesantren tujuan. Harapan, agar anak-anak mereka nantinya mendapat pengetahuan agama Islam yang benar sekaligus mempraktikannya dengan benar.

Ponpes Al Fithrah, pesantren yang didirikan oleh KH. Achmad Asrori al Ishaqy, masih mendapat kepercayaan orang tua untuk memondokkan putra-putri mereka. Pesantren dengan rumusan pendidikan 70% materi keagamaan dan wadhifah yaumiyah yang sudah dituntunkan oleh Kiai Asrori.

Pendaftaran santri baru, dibuka sampai tiga gelombang. Dan, Rabu 2 Dzuhijjah 1444 H. / 21 Juni 2023 M. kedatangan santri gelombang ke dua dilaksanakan. Total 388 santri baru dilepas keluarganya untuk menjalani kehidupan di ponpes Al Fithrah, setidaknya sampai mereka menyelesaikan satu tingkatan pendidikan.

Tampak rasa campur aduk yang terlihat dari ekspresi wajah santri, orang tua dan para pengantar. Di satu sisi ada rasa bahagia karena melepas anak untuk belajar agama yang juga merupakan bagian dari perintah agama itu sendiri. Di sisi lain, ada kesedihan yang tergambar, perpisahan anak dan orang tua untuk waktu yang lama untuk pertama kalinya.

Kesedihan itu harus mereka redam dengan harapan yang mereka semogakan. Harapan kelak anaknya akan memiliki keimanan yang kuat, pengetahuan agama yang mendalam, serta kualitas kepribadian yang mulia. Harapan yang juga mereka panjatkan ketika berziarah di makbarah Kiai Asrori.

Sosok Kiai Asrori menjadi satu dari sekian alasan orang tua menitipkan anaknya di Al Fithrah. Beliau sering menyampaikan agar para orang tua sering mengajak anak-anaknya untuk ikut dalam majlis orang-orang saleh. Di Al Fithrah majlis-majlis itu terselanggara secara istiqomah, mulai dari yang mingguan, bulanan hingga tahunan.

Orang tua berharap dengan keikutsertaan anak dalam majlis-majlis ini, bisa membawa keberkahan bagi anak di pesantren dan orang tua di rumah. Dengan komposisi pendidikan dan beragam majlis yang diselenggarakan, orang tua yakin  Al Fithrah sebagai tempat yang tepat merawat harapan itu.

(ahm/dfn)

Bahtsul Masail: Jual Beli Buket Uang, Apa Hukumnya?

Menjadi trend akhir-akhir ini, hadiah berupa buket  dengan ragam isian dalam berbagai perayaan. Bertahun lalu, lazimnya buket hanya berisi aneka bunga. Tapi, tidak hari ini. Isian buket sekarang lebih bervariasi mulai makanan ringan, rokok, kosmetik, hingga uang.

Trend ini tak luput dari perhatian santri Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Ditambah lagi beberapa waktu yang lalu serangkaian acara wisuda dilaksanakan di Al Fithrah. Dan, berbagai bentuk buket dibawa oleh wali santri untuk diberikan kepada putra-putrinya yang diwisuda.

Trend ini diangkat dalam Bahtsul Masa’il perdana, 14 Juni 2023 yang diadakan di Auditorium Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Di hadiri oleh santri putra perwakilan dari setiap kelas sebagai musyawirin, juga asatidz sebagai perumus dan mushahih.

Rumusan masalah

Pertanyaan diajukan oleh santri kelas XII C PDF Ulya Al FIthrah, dengan fokus hukum dan jenis akad jual beli buket dengan isian uang. Ada dua macam transaksi yang disertakan dalam pertanyaan.

Pertama, penjual hanya menjual buket kosong dan pembeli tinggal menempatkan uang sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

Kedua, penjual menjual buket yang sudah berisi uang di dalamnya, dan pembeli membayar dengan nominal yang telah ditentukan

Jalannya bahtsul masail

Bahtsul Masail berjalan dengan perwakilan masing-masing kelas meyodorkan berbagai tawaran jawaban. Jawaban yang ditawarkan juga disertai ibarat yang diambil dari kutubut turats sebagai bentuk pertanggung jawaban ilmiyah.

Berbagai tawaran jawaban itu dikumpulkan di forum perumus, untuk dipilah yang sama dan yang berbeda. Tawaran jawaban yang terkumpul didiskusikan ulang, terkait keabsahan ibarat dan ketepatan menyimpulkan teks yang diambil dari kutubut turats.

Hasil diskusi ini, kemudian menjadi rumusan jawaban yang selanjutnya ditashih oleh ustadz yang memang ahli di bidang ini.

Hukum yang dihasilkan

Mufakat Bahtsul Masa’il menyatakan bahwa hukum jual beli buket uang seperti dalam rumusan masalah ini adalah boleh. Kebolehan ini meninjau dua jenis akad yang bisa dilaksanakan.

Pertama, merujuk teks dalam kitab Fiqh al-Manhaji juz 6 hlm. 120, penjual-pembeli menggunakan akad ijarah. Dalam akad ini pembeli membayar jasa penjual yang sudah membuatkan buket. Selanjutnya pembeli mengisi buket dengan uang sendiri, sebagaimana transaksi pertama dalam rumusan masalah.

الفقه المنهجي (6/ 120)

وكذلك يشترط لصحة الإجارة علي عمل : أن يبيّن نوع العمل الذي سيقوم به الأجير. العلم بقدر المنفعة : ويختلف تقدير المنفعة باختلاف نوعها : فمنها ما يُقدَّر بالزمن ، ومنها ما يقدر بالعمل ، ومنها ما يصحّ فيه الأمران

أ ـ فما تقدر فيه المنافع بالزمن : هو كل منفعة لا يمكن ضبطها بغيره وتقلّ وتكثر، أو تطول وتقصر، كإجارة الدور للسكني ، فإن سكني الدار تطول وتقصر ، وكالإجارة للإرضاع ، فإن ما يشربه الرضيع من اللبن يقلّ ويكثر ، وكالإجارة لتطيين جدار ، فإن التطيين لا ينضبط رقّة وسماكة

ب ـ ما تقدر فيه المنافع بالعمل : وذلك إذا كانت المنفعة معلومة في ذاتها ولكنها قد تستغرق زمناً يقصر أو يطول ، فلا يمكن ضبطها به. وذلك كالاستئجار لخياطة ثوب ، وطلاء جدار ، وطبخ طعام ، ونحو ذلك

فإن مثل هذه المنافع تقدّر بالعمل ولا تقدّر بالزمن ، لأن الزمن فيها قد يطول وقد يقصر ، بينما العمل فيها منضبط ومحدد.

جـ – ما يصحّ تقدير المنفعة فيه بالزمن أو العمل : وذلك كاستئجار شخص لخياطة أو سيارة للركوب ، فيصحّ تقدير المنفعة بالزمن كأن يستأجر يوماً ليخيط هذا الثوب . ويصحّ أن يستأجر السيارة لتوصله من دمشق إلي مكة مثلاً ، فيكون تقدير المنفعة بالعمل ، ولا ينظر إلي ما يستغرق من الوقت ، كما يصحّ أن يستأجر السيارة يوماً أو يومين ، فتكون المنفعة مقدرة بالزمن ، سواء قطع بها المسفة أم لا ، وركبها أم لا

Kedua, merujuk teks dalam kitab Mugni al-Muhtaj juz 2 hlm. 25, penjual-pembeli menggunakan akad bai’. Dalam akad ini penjual dengan menjual buket beserta uang di dalamnya dengan nominal tertentu. Sesuai dengan bentuk transaksi yang kedua. Bahtsul Masail juga menyimpulka transaksi seperti ini bukan termasuk riba.

مغني المحتاج (2/ 25)

وعلة الربا في الذهب والفضة جنسية الأثمان غالبا كما صححه في المجموع ويعبر عنها أيضا بجوهرية الأثمان غالبا وهي منتفية عن الفلوس وغيرها من سائر العروض لا أنها قيم الأشياء كما جرى عليه صاحب التنبيه لأن الأواني والتبر والحلي تجري فيها الربا كما مر وليست مما يقوم بها  واحترز ب غالبا عن الفلوس إذا راجت فإنه لا ربا فيها كما تقدم ولا أثر لقيمة الصنعة في ذلك حتى لو اشترى بدنانير ذهبا مصوغا قيمته أضعاف الدنانير اختبرت المماثلة ولا نظر إلى القيمة

Tetap menjaga kehati-hatian

Hukum yang dihasilkan dalam Bahtsul Masail ini sudah disertai rujukan dan sudah didiskusikan dengan dalam. Meskipun demikian, mushahih dalam Bahtsul Masail ini masih menekankan pentingnya menjaga adab dan etika dalam melakukan transaksi jual beli.

Alih-alih perbuatan memberi hadiah membuahkan pahala, justru malah memerosokkan pelakunya pada jurang riba. Hal ini tentu tidak diingikan oleh siapapun. Oleh karena itu kahati-kehatian tetap harus dijaga dalam melakukan transaksi jual beli.

MKPI (Majlis Kebersamaan dalam Pembahasan Ilmiah) Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah secara rutin mengadakan Bahtsul Masail setaiap bulan. Harapannya Bahtsul masail menjadi ruang diskusi santri pada masalah teraktual, dan alat berproses dalam merumuskan hukum.

(ahm/dfn)