AlFithrah

JADWAL PERSAMBANGAN TATAP MUKA PONDOK PESANTREN ASSALAFI AL FITHRAH TAHAP 5

Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah memberitahukan bahwa persambangan tatap muka tahap 5 akan dilaksanakan pada hari Ahad 30 Januari 2022 M. Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Persambangan dilaksanakan setiap Hari Ahad
  2. Tempat :
    Putra : Gedung Timur Lantai 1
    Putri : Gedung R.A Lantai Dasar dan 1
  3. Waktu persambangan Maksimal 90 Menit/santri dengan rincian waktu :
    Gelombang ke 1 : Jam 07.30 – 09.00 WIB
    Gelombang ke 2 : Jam 09.30 – 11.00 WIB
    Gelombang ke 3 : Jam 12.30 – 14.00 WIB
  4. Penyambang maksimal 2 orang keluarga / mahrom

TATA TERTIB SAMBANGAN

A. KEWAJIBAN 

  1.  Penyambang maksimal 2 orang.
  2. Berbusana muslim/ muslimah, rapi dan sopan.
  3. Menunjukkan kartu mahrom (santri putri) dan kartu wali santri (santri putra).
  4. Menyambang sesuai jadwal dan jam yang sudah ditentukan.
  5. Sudah melaksanakan vaksin & mampu menunjukkan sertifikat vaksin.
  6. Bagi wali santri yang belum vaksin, wajib membawa hasil swab/ rapid antigen.
  7. Mengikuti protokol kesehatan ( memakai masker , dan handsanitizer )
  8. Berada di lokasi sambangan 15 menit sebelum waktu yang telah ditentukan .
  9. Dalam keadaan sehat ( tidak batuk, flu, demam / panas )
  10. Bila penyambang tidak hadir dalam waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

B. LARANGAN

  1.  Menyambang di luar jadwal yang telah ditentukan.
  2. Menyambang melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
  3. Membawa santri keluar dari lingkungan pondok (lokasi sambangan).
  4. Berada di area pondok setelah sambangan usai.
  5. Mengupload kegiatan sambangan di media sosial.
  6. Membawa anak kecil umur 7 tahun/ lebih.
  7. Penyambang Keluar masuk tempat persambangan.
  8. Memarkirkan kendaraannya selain di tempat yang ditentukan pengurus.

C. ATURAN TAMBAHAN

Hal hal yang belum termaktub dalam tata tertib di atas akan diatur lebih lanjut sesuai kebijakan pengurus. 

 

D. TEKNIS SAMBANGAN

1. Menunjukkan:

a. Sertifikat vaksin / surat hasil swab/ rapid antigen/Ge-Nose dengan hasil negative

b. Tanda pengenal pada pengurus (kartu mahrom/ kartu walisantri / foto copy KK dan KTP).

2. Cuci tangan / memakai handsanitizer.

3. Menuju lokasi sambangan.

4. Segera meninggalkan lokasi setelah sambangan selesai.

Contact person:

Putra : Ust. Abdul Majid : 0878-5189-8887

Putri : Ustdh. Idatul Fitria : 0857-3346-7323

 

SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) AL FITHRAH SURABAYA

Selasa (15 Jumadil Akhirah 1443 H. / 18 Januari 2022 M.) Para santri kelas akhir PDF Ulya Al Fithrah mengikuti kegiatan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fithrah Surabaya di Auditorium Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah.
STAI Al Fithrah sendiri adalah Perguruan Tinggi Islam di Surabaya Utara yang sedang berkembang. Didirikan oleh Hadrotus Syaikh KH. Achmad Asrori Al-Ishaqi bersama dengan para pakar pendidikan, seperti Prof. Dr. H. Soefjan Tsauri, M.Sc (Peneliti Senior LIPI Jakarta) dan para pakar pendidikan lainnya pada tahun 2007. Pertama kali didirikan perguruan tinggi ini bernama Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin (STIU) Al Fithrah berdasar SK No. DJ.I/495/2007 dan kemudian berkembang serta berubah status menjadi STAI Al Fithrah pada tahun 2010.
Saat ini, STAI Al Fithrah mempunyai tiga jurusan dan lima program studi, yakni Akhlak dan Tasawuf, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, dan Perbankan Syariah. Ke depan akan dibuka prodi-prodi baru sesuai dengan perkembangan dan dalam kurun waktu 20 tahun diharapkan sudah berubah menjadi Universitas Islam Al Fithrah.

STAI Al Fithrah memiliki visi “Terwujudnya pendidikan tinggi agama Islam yang terkemuka dalam menghasilkan sarjana yang berkualitas dan kompetitif, memiliki tradisi ilmiah dan amaliah salafus sholih tahun 2025”, dan beberapa misi, yaitu:

  • Menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu keislaman, dan ilmu-ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus sholih.
  • Mengembangkan penelitian ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan umum yang yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus sholih.
  • Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pemberdayaan terhadap kesejahteraan hidup dan melestarikan tradisi ilmiah dan amaliah salafus sholih.
  • Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pelestarian tradisi ilmiah dan amaliah salafus sholih.

Hadir dalam kegiatan siang itu, Dr. H. Rosidi, S.Pd.I, M.Fil.I selaku rektor STAI Al Fithrah, Dr. Kusroni, M.Ag selaku Kaprodi Tafsir dan Ust. Mohammad Wahid, S.Ag selaku Wakil Kepala Kesiswaan PDF Ulya Al Fithrah Surabaya. Harapan besar dari kegiatan ini, bagi santri lulusan PDF Ulya yang tidak memilih berkhidmah di rumah, bisa melanjutkan studinya di STAI Al Fithrah. Kampus yang memiliki prinsip “Mendalamkan Spiritualitas Meluaskan Intelektualitas”.

Calon mahasiswa dari PDF Ulya Al Fithrah yang sudah punya pondasi kitab kuning dan rutinitas wadhifah, tentu akan cocok dengan STAI Al Fithrah dalam mewujudkan prinsipnya. Terlebih pada dua jurusan, AT (Akhlaq dan Tasawuf) dan (IAT) Ilmu Al Qur’an dan Tafsir.

Informasi lengkap dan terpercaya tentang STAI Al Fithrah Surabaya dapat dilihat, dan dibaca di alfithrah.ac.id.

Kontributor: Ust. M. Zaki

JADWAL PERSAMBANGAN TATAP MUKA PONDOK PESANTREN ASSALAFI AL FITHRAH TAHAP 4

Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah memberitahukan bahwa persambangan tatap muka Tahap 4 akan dilaksanakan pada hari Ahad 23 Januari 2022 M. Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Persambangan dilaksanakan setiap Hari Ahad
  2. Tempat :
    Putra : Gedung Timur Lantai 1
    Putri : Gedung R.A Lantai Dasar dan 1
  3. Waktu persambangan Maksimal 90 Menit/santri dengan rincian waktu :
    Gelombang ke 1 : Jam 07.30 – 09.00 WIB
    Gelombang ke 2 : Jam 09.30 – 11.00 WIB
    Gelombang ke 3 : Jam 12.30 – 14.00 WIB
  4. Penyambang maksimal 2 orang keluarga / mahrom

TATA TERTIB SAMBANGAN

A. KEWAJIBAN 

  1.  Penyambang maksimal 2 orang.
  2. Berbusana muslim/ muslimah, rapi dan sopan.
  3. Menunjukkan kartu mahrom (santri putri) dan kartu wali santri (santri putra).
  4. Menyambang sesuai jadwal dan jam yang sudah ditentukan.
  5. Sudah melaksanakan vaksin & mampu menunjukkan sertifikat vaksin.
  6. Bagi wali santri yang belum vaksin, wajib membawa hasil swab/ rapid antigen.
  7. Mengikuti protokol kesehatan ( memakai masker , dan handsanitizer )
  8. Berada di lokasi sambangan 15 menit sebelum waktu yang telah ditentukan .
  9. Dalam keadaan sehat ( tidak batuk, flu, demam / panas )
  10. Bila penyambang tidak hadir dalam waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

B. LARANGAN

  1.  Menyambang di luar jadwal yang telah ditentukan.
  2. Menyambang melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
  3. Membawa santri keluar dari lingkungan pondok (lokasi sambangan).
  4. Berada di area pondok setelah sambangan usai.
  5. Mengupload kegiatan sambangan di media sosial.
  6. Membawa anak kecil umur 7 tahun/ lebih.
  7. Penyambang Keluar masuk tempat persambangan.
  8. Memarkirkan kendaraannya selain di tempat yang ditentukan pengurus.

C. ATURAN TAMBAHAN

Hal hal yang belum termaktub dalam tata tertib di atas akan diatur lebih lanjut sesuai kebijakan pengurus. 

 

D. TEKNIS SAMBANGAN

1. Menunjukkan:
     a. Sertifikat vaksin / surat hasil swab/ rapid antigen/Ge-Nose dengan hasil negative
     b. Tanda pengenal pada pengurus (kartu mahrom/ kartu walisantri / foto copy KK dan KTP).
2. Cuci tangan / memakai handsanitizer.
3. Menuju lokasi sambangan.
4. Segera meninggalkan lokasi setelah sambangan selesai.

Contact person:

Putra : Ust. Abdul Majid : 0878-5189-8887

Putri : Ustdh. Idatul Fitria : 0857-3346-7323

 

JADWAL PERSAMBANGAN TATAP MUKA PONDOK PESANTREN ASSALAFI AL FITHRAH TAHAP 3

Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah memberitahukan bahwa persambangan tatap muka Tahap 3 akan dilaksanakan pada hari Ahad 16 Januari 2022 M. Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Persambangan dilaksanakan setiap Hari Ahad
  2. Tempat :
    Putra : Gedung Timur Lantai 1
    Putri : Gedung R.A Lantai Dasar dan 1
  3. Waktu persambangan Maksimal 90 Menit/santri dengan rincian waktu :
    Gelombang ke 1 : Jam 07.30 – 09.00 WIB
    Gelombang ke 2 : Jam 09.30 – 11.00 WIB
    Gelombang ke 3 : Jam 12.30 – 14.00 WIB
  4. Penyambang maksimal 2 orang keluarga / mahrom

TATA TERTIB SAMBANGAN

A. KEWAJIBAN 

  1.  Penyambang maksimal 2 orang.
  2. Berbusana muslim/ muslimah, rapi dan sopan.
  3. Menunjukkan kartu mahrom (santri putri) dan kartu wali santri (santri putra).
  4. Menyambang sesuai jadwal dan jam yang sudah ditentukan.
  5. Sudah melaksanakan vaksin & mampu menunjukkan sertifikat vaksin.
  6. Bagi wali santri yang belum vaksin, wajib membawa hasil swab/ rapid antigen.
  7. Mengikuti protokol kesehatan ( memakai masker , dan handsanitizer )
  8. Berada di lokasi sambangan 15 menit sebelum waktu yang telah ditentukan .
  9. Dalam keadaan sehat ( tidak batuk, flu, demam / panas )
  10. Bila penyambang tidak hadir dalam waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.

B. LARANGAN

  1.  Menyambang di luar jadwal yang telah ditentukan.
  2. Menyambang melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
  3. Membawa santri keluar dari lingkungan pondok (lokasi sambangan).
  4. Berada di area pondok setelah sambangan usai.
  5. Mengupload kegiatan sambangan di media sosial.
  6. Membawa anak kecil umur 7 tahun/ lebih.
  7. Penyambang Keluar masuk tempat persambangan.
  8. Memarkirkan kendaraannya selain di tempat yang ditentukan pengurus.

C. ATURAN TAMBAHAN

Hal hal yang belum termaktub dalam tata tertib di atas akan diatur lebih lanjut sesuai kebijakan pengurus. 

D. TEKNIS SAMBANGAN

1. Menunjukkan:

a. Sertifikat vaksin / surat hasil swab/ rapid antigen/Ge-Nose dengan hasil negative

b. Tanda pengenal pada pengurus (kartu mahrom/ kartu walisantri / foto copy KK dan KTP).

2. Cuci tangan / memakai handsanitizer.

3. Menuju lokasi sambangan.

4. Segera meninggalkan lokasi setelah sambangan selesai.

Contact person:

Putra : Ust. Abdul Majid : 0878-5189-8887

Putri : Ustdh. Idatul Fitria : 0857-3346-7323