Puasa Tasu’a: Dalil, Hikmah, Niat
Di bulan Muharram ini ada banyak sekali amaliyah sunnah yang bisa kita kerjakan, di antaranya puasa. Ada dua puasa yang menjadi perhatian utama umat islam di bulan muharram; puasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
Puasa tanggal 10 Muharram atau dikenal juga dengan puasa Asyurra’, tidak hanya dikerjakan oleh umat Islam. Puasa ini juga dikerjakan oleh umat Yahudi sebagai bentuk memulyakan hari itu. Hari di mana Nabi Musa as dan bani Israil terlepas dari Fir’aun.
Lalu bagiamana dengan puasa tanggal 9 Muharram?
Dalil
Imam Nawawi al-Jawi (Nihayatu al-Zain, 195) menyertakan satu hadits yang mengarah pada kesunnahan puasa Tasu’ah. Dalam hadits itu, Rasulullah Saw. bersabda, “jika aku masih menjumpai tahun depan, aku pasti akan berpuasa di tanggal 9 (Muharram).” Dan, Rasulullah Saw meninggal di tahun itu, sehingga beliau tidak sempat menjumpai tahun setelahnya.
Hikmah
Sayyid al-Bakri al-Dimyathi (I’aanatu al-Thalibin, 2/301) menyatakan, hikmah disunnahkannya puasa di tanggal 9 dan 10 bulan Muharram agar berbeda dengan orang Yahudi. Orang Yahudi hanya berpuasa di tanggal 10 saja, sedang kita umat Islam juga berpuasa sekaligus di tanggal 9.
Niat puasa tanggal 9 Muharram (hari Tasu’a’)
نَوَيْتُ صَوْمَ تَسُوْعَاءَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma tasuu’aa-a sunnatan liLlaahi ta‘aalaa..
“Saya niat puasa sunnah Tasu’a’ karena Allah ta’aalaa.”
dfn