Telaah

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah

Hari tarwiyyah adalah hari kedelapan bulan Dzulhijjah dalam rangkaian ibadah haji. Dinamakan demikian, karena pada masa dahulu para jamaah haji memberi minum unta mereka dan mengisi perbekalan air sebelum berangkat dari Mekah ke Arafah. Pada masa itu, di Arafah dan sekitarnya belum ada sumber air seperti sumur atau mata air.

Namun, kondisi itu berbeda dengan zaman sekarang. Ketersediaan air di wilayah tersebut kini sangat melimpah, sehingga jamaah haji tidak lagi perlu membawa air sendiri. Perubahan ini mencerminkan perkembangan fasilitas yang sangat pesat di tanah suci.

Imam Al-Fakihi meriwayatkan dalam kitab Akhbaar Makkah dari Imam Mujahid, yang berkata bahwa Abdullah bin Umar ra. pernah berkata: “Wahai Mujahid, jika engkau melihat air di jalan-jalan Mekah dan bangunan tinggi menjulang di puncak-puncaknya, maka waspadalah.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ketahuilah bahwa urusan besar telah mendekat.” Ini dipahami sebagai isyarat akan datangnya tanda-tanda akhir zaman.

Selain itu, terdapat berbagai pendapat lain yang menyebut asal-usul nama tarwiyyah. Misalnya, bahwa Nabi Adam as.  bertemu dengan Hawa pada hari itu. Ada juga yang mengatakan Nabi Ibrahim as.  bermimpi menyembelih anaknya, lalu pada pagi harinya ia merenung dan berpikir-pikir (yatarawwaa) tentang mimpi tersebut.

Pendapat lainnya menyebutkan bahwa pada hari itu Jibril memperlihatkan manasik haji kepada Nabi Ibrahim. Ada juga yang mengatakan imam haji mengajarkan manasik kepada jamaah pada hari tersebut. Namun, secara kaidah bahasa Arab, bentuk kata tarwiyyah tidak cocok berasal dari makna-makna tersebut.

Dalam kitab Fath al-Bari dijelaskan bahwa jika tarwiyyah berasal dari makna melihat, maka mestinya dinamakan Yaum al-Ru’yah (hari melihat). Jika dari renungan, seharusnya Yaum at-Tarawwi dengan tasydid pada huruf wawu. Jika dari mimpi, semestinya berasal dari kata ru’yaa; dan jika dari riwayat, maka bentuk katanya pun berbeda.

Dalam al-‘Umdah, disebutkan bahwa al-Jauhari menjelaskan tarwiyyah berasal dari kata kerja rawaa (رَوَى) yang berarti minum atau memberi minum. Dulu, jamaah haji mengisi air untuk persiapan hari-hari berikutnya. Maka, kata tarwiyyah berasal dari makna “memberi minum” dalam bentuk kata dasar (masdar) mengikuti wazan taf’iilun (تفعيل).

Pendapat bahwa tarwiyyah berasal dari kata ra’aa (melihat) dianggap tidak tepat secara etimologis. Dalam bahasa Arab, kata ra’aa menghasilkan bentuk seperti tar’iyyah dan tariyyah, bukan tarwiyyah. Misalnya, tar’iyyah berarti melihat sedikit darah haid, dan tariyyah adalah kain penanda antara haid dan suci. Adapun pendapat yang mengaitkan tarwiyyah dengan riwaayah (riwayat atau penyampaian), dianggap sangat lemah. Karena secara bahasa, tidak ditemukan bentuk tarwiyyah dari akar kata tersebut. Oleh karena itu, makna yang paling kuat adalah bahwa tarwiyyah berasal dari kegiatan mengisi air sebagai bekal perjalanan. WaAllahu a’lam.

Referensi:
Al-Bahr al-Muhiith, 23/735

Lupa Tidak Berniat Puasa Ramadhan di Malam Hari

Di Indonesia, umumnya niat puasa Ramadhan dibaca bersama-sama setelah rangkaian salat Tarawih dan Witir. Praktik seperti ini juga dijumpai di ponpes Al Fithrah. Hal ini tentu baik, mengantisipasi kealpaan dalam berniat secara sendiri di malam hari.

Berniat puasa Ramadhan di malam hari, sudah sesuai dengan yang telah Rasulullah SAW tuntunkan;

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامُ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلِا صِيَامَ لَهُ

Barangsiapa yang tidak menginapkan (niat) puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.

Ulama’ fiqh menafsiri lafadz tabyit dengan waktu antara matahari tenggelam hingga terbitnya fajar. Dan, dalam Madzhab Syafi’i, tabyit menjadi syarat niat dalam puasa wajib, termasuk puasa Ramadhan. Lalu, bagaimana jika seseorang lupa berniat di malam hari?

Solusi bagi yang lupa tidak berniat puasa di malam hari

Ulama’ fiqh Madzhab Syafi’i bersepakat bahwa orang yang lupa tidak berniat puasa wajib di malam hari, puasanya tidak sah. Meskipun begitu, orang tadi tetap wajib melakukan puasa di hari itu dan menggantinya di bulan lain.

Beruntungnya kita, para ulama’ tidak hanya merumuskan hukum suatu masalah saja. Mereka juga menyertakan solusi pada sebuah masalah yang mereka kaji. Termasuk perihal lupa tidak berniat di malam hari.

Solusi jika seseorang lupa berniat di malam hari, ia masih bisa berniat di pagi hari dengan mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah. Waktu berniat ini dimulai ketika ia sadar bahwa belum berniat sebelumnya.

Redaksi niatnya seperti berikut,

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ، تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ أَبِيْ حَنِيْفَةَ، لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an adaa-i fardhi ramadlaani hadzihis sanati, taqliidan lil imaami abi haniifata, lilllahi ta’ala.

Aku berniat puasa hari ini demi menunaikan kewajiban (bulan) Ramadhan tahun ini, dengan mengikuti Imam Abu Hanifah, karena Allah Ta’ala

Dengan berniat seperti ini, puasa orang berniat setelah fajar akan tetap sah menurut Madzhab Hanafi. Namun, jika seseorang berniat di awal hari tanpa disertai bertaqlid pada Imam Abu Hanifah, maka dianggap mencapur adukkan ibadah yang rusak dalam keyakinannya.  Dan, yang seperti ini hukumnya haram.

Kesimpulan

Solusi dari Ulama’ Madzhab Syafi’iyah, jika seseorang lupa berniat di malam hari, ia masih bisa berniat di pagi hari dengan mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah. Waktu berniat ini dimulai ketika ia sadar bahwa belum berniat sebelumnya. Perlu diingat, solusi ini berlaku bagi yang lupa berniat, bukan yang sengaja tidak berniat.

Wallahu a’lam

Referensi:
I’anatu al-Thalibin, juz 2 hlm 249
al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, juz 2 hlm. 299
Tuhfatu al-Muhtaj, juz 3 hlm 378
Fiqhu al-‘Ibaadaat ‘alaa Madzhabi al-Syafi’I, juz 2 hlm 9

Kajian al-Muntakhabat: Akal, antara Materi dan Potensi (2)

Klasifikasi Akal

Dilihat dari macam-macamnya, Kyai Asrori mengutip pendapat sebagian ulama’ bahwa akal dibagi menjadi lima yakni akal gharizi, akal kasbiy, akal ‘atha’iy, akal zuhhadiy dan akal syarafiy. Adapaun yang dimaksud dengan akal gharizi yaitu kekuatan yang ada dalam hati dan disiagakan untuk menangkap ilmu pengetahuan yang memerlukan pemikiran atau disebut dengan “akal bawaan”. Sedangkan akal kasbi adalah akal yang dibentuk melalui usaha dan upaya dengan cara berkumpul dan bergaul dengan orang-orang yang memiliki keahlian, seperti berkumpul dengan dosen, para peneliti, para ulama’ dan para ahli lainnya.

Kemudian, akal ‘atha’y ialah akal yang dianugerahkan oleh Allah kepada orang-orang yang beriman agar mendapatkan hidayah atau petunjuk. Akal zuhhadiy ialah akal yang didapat oleh orang-orang yang zuhud (tidak ada ketergantungan hati pada dunia dan seisinya) dan terakhir akal syarafiy ialah akal yang dimiliki oleh Nabi Muhammad saw. Dari klasifikasi akal ini, Ust. Tajul Muluk selaku pemateri hanya mencukupkan pembahasannya pada dua macam akal saja yakni gharizi dan kasbiy. Jika dipetakan akal gharizi merupakan akal manusia pada umumnya untuk menerima pengetahuan, namun tingkatannya masih dibawah akal kasbiy, karena dalam akal kasbiy ada upaya untuk upgradable potensi akal.

Diferensiasi Mahluk Berakal dan tidak Berakal

Sebelum membahas lebih dalam mengenai akal gharizi dan kasbiy, pemtareri menyampaikan klasifikasi golongan mahluk dalam kitab al-Muntakhabat yang dibagi menjadi tiga golongan; pertama, golongan (mahluk) yang memiliki syahwat tanpa akal, mereka adalah hewan. Kedua, golongan yang memiliki akal tanpa syahwat yakni para malaikat. Ketiga, golongan yang memiliki akal dan syahwat, yaitu manusia.

Penjelasan ini menunjukkan adanya implikasi mengenai eksistensi akal pada mahluk hidup. Jika hewan tidak memiliki akal dan hanya memiliki syahwat, maka berbeda dengan manusia yang sekaligus memiliki keduanya yakni akal dan syahwat. Hal ini kemudian yang membedakan antara manusia dan hewan. Oleh sebab itu, manusia sendiri tidak cukup apabila hanya memerhatikan nafsunya saja tetapi juga harus mengasah akal atau intelektualnya.

Berkenaan dengan manusia memiliki akal sekaligus syahwat, pemateri mengutip pendapatnya al-Ghazali dalam kitab “Kimiyatu al-Sa’adah” bahwa kondisi manusia itu dinamis, kadang bisa menjadi malaikat ketika mereka mengasah kemampuannya dengan berdzikir, kadang juga bisa berubah seperti sifatnya setan ketika mereka (manusia) suka memprovokasi orang lain. Bahkan bisa juga memiliki sifat bahaimiyah (kehewanan) ketika mereka suka menuruti hawa nafsunya, tanpa dikontrol oleh akal.

Oleh karenanya, Kyai Asrori menyimpulkan, seseorang yang didominasi oleh kekuatan akalnya daripada syahwatnya, maka ia dapat melebihi malaikat. Sebaliknya, apabila akal tersebut menuruti syahwat, maka manusia justru lebih rendah dari hewan. Namun, yang perlu dipahami, kaitannya dengan klasifikasi akal di atas, akal yang dapat mengalahkan syahwatnya ini tentu bukan akal gharizi, melainkan kemungkinan besarnya ialah akal iktisab yakni akal yang selalu diasah sehingga memiliki potensi yang kuat untuk mengatur syahwatnya.

Kajian al-Muntakhabat: Akal, antara Materi dan Potensi (1)

Kajian al-Muntakhabat tentang akal yang menjadi fokus pembahasan pada tulisan ini merupakan lanjutan dari kajian al-Muntakhabat pada seri sebelumnya yang membahas tentang “khashais al-insan” (Keistimewaan-keistimewaan Manusia). Setelah bab keistimewaan manusia inilah, dapat ditemukan pembahasan akal dan seluk beluknya; mengenai keutamaan, klasifikasi, tempat akal serta komparasi antara ilmu dan akal.

Oleh sebab itu, melalui kajian al-Muntakhabat yang diadakan oleh Majlis Kebersamaan dalam Pembahasan Ilmiah (MKPI) pada Selasa (23/07), tulisan ini akan memfokuskan pada pembahasan akal dalam al-Muntakhabat oleh Ust. Tajul Muluk melalui kajian tematik dengan judul “Akal: antara Materi dan Potensi”.

Menurut Ust. Tajul, adanya judul ini dilatarbelakangi oleh sebuah pernyataan bahwa setiap manusia memiliki akal yang berfungsi untuk membedakan antara manusia dengan mahluk Allah yang lain. Ironisnya, akal tersebut hanya menjadi materi saja (punya akal tetapi tidak digunakan dengan sesuai fungsinya). Sehingga, ketika sudah pada dimensi ini manusia hanya menggunakan akalnya sebagai materi saja, tidak sebagai materi yang memiliki potensi.

Kemuliaan dan Keutamaan Akal

Dalam pembahasan awal mengenai akal, Kyai Asrori mengutip pendapatnya Imam al-Mawardi, menyatakan bahwa setiap keutamaan itu memiliki basis atau dasarnya dan setiap adab pasti ada sumbernya. Adapun basis keutamaan dan sumber adab ini ialah akal yang diciptakan oleh Allah sebagai pangkal agama dan pilar dunia. Pernyataan Imam al-Mawardi ini secara tidak langsung mengindikasikan bahwa keistimewaan manusia itu berbanding lurus dengan fungsi yang optimal dari akalnya masing-masing. Semakin akal difungsikan secara optimal, seseorang tersebut akan memiliki keutamaan dan moralitas yang baik.

Beberapa hal yang mengindikasikan kemuliaan dan keutamaan ialah: pertama, taklif. Manusia yang sudah lahir ia memiliki akal tetapi belum dikenai hukum taklif. Sehingga, hukum taklif ini berlaku ketika seseorang sudah mumayyiz sebagai barometer awal seorang muslim dikatakan mampu dibebani oleh hukum syari’at. Kedua, tatanan kehidupan sosial. Basis daripada tatanan kehidupan sosial yang baik ialah akal. Salah satu contohnya, dalam ushul al-fiqh dikenal dengan “al-‘adah muhakkamah” yakni perbuatan manusia yang berulang-ulang dan bisa diterima oleh akal, maka dapat dijadikan sebagai acuan hukum.

Ketiga, Akal dapat menjadi jembatan (bridge) dalam relasi sosial. Ibaratnya seorang pasangan suami istri, sebelum menikah idealnya antara laki-laki dan perempuan memiliki basis tersendiri dalam menakar kesesuaian dengan pasangannya, apakah cocok atau tidak. Sehingga, untuk mengetahui kecocokannya tersebut dijembatani oleh akal. Keempat, akal menjadi hulu atau sumber daripada ilmu pengetahuan sebagaimana disebutkan al-Ghazali, “al-aqlu manba’ul ilmi” (akal adalah sumber ilmu pengetahuan).

Panduan Memilih Pesantren Bagi Calon Wali Santri

Meski diterjang isu-isu miring akhir-akhir ini, banyak orang tua masih memilih pondok pesantren sebagai tempat belajar putra putrinya. Pesantren masih diminati karena banyak hal yang ditawarkan. Kurikulum yang memadukan antara pelajaran agama dan umum, dan melatih kemandirian anak di antaranya.

Kesibukan orang tua, sehingga membuat mereka kurang waktu untuk mengontrol anak juga manjadi alasan lain mengapa mereka memilih pesantren untuk anak mereka. Sebelum memilih pesantren untuk anak mereka, tentu para orang tua perlu mempertimbangkan beberapa hal. Berikut beberapa hal yang bisa dipertimbangkan dalam memilih pesantren.

Pengasuh

Lazimnya pengasuh menjadi pertimbangan orang tua zaman dulu ketika memasukkan anaknya ke pesantren. Di masa sekarang, baiknya orang tua juga perlu mencari informasi pengasuh pesantren yang hendak ia pilihkan untuk anaknya. Riwayat pendidikan dan kehidupan pengasuh, keterlibatannya dalam perkembangan keilmuan, dan kiprahnya dalam masayarakat bisa dijadikan pertimbangan orang tua dalam memilih pesantren.

Mengapa ini perlu? Pengasuh pesantren akan menjadi tauladan utama bagi santri di pesantren tersebut. Orang tua tentu ingin mendapat suri tauladan yang baik untuk anaknya.

Kultur

Orang tua perlu mempertimbangkan kultur mereka dengan kultur pesantren yang mereka pilih. Misal orang tua yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) idealnya memondokkan putra putrinya di pesantren NU. Ajaran dan amaliah di pesantren akan banyak sekali berdampak pada pembentukan kultur yang kelak melekat pada anak.

Mengingat tidak selamanya anak akan berada di pesantren. Kesesuaian kultur antara orang tua dan pilihan pesantren untuk putra putrinya akan mengurangi potensi konflik sosial antara orang tua, anak dan keluarganya di kemudian hari.

Kurikulum

Setiap pesantren menawarkan kurikulum yang berbeda. Ada pesantren yang berfokus pada kajian agama berbasis kitab kuning, dengan komposisi pelajaran agama lebih banyak dibanding pelajaran umum. Ada juga pesantren dengan komposisi pelajaran agama dan umum yang berimbang.

Setiap anak punya potensi yang berbeda antara satu dengan yang lain. Orang tua perlu mempertimbangkan kesesuaian potensi anak dengan kurikulum di pesantren. Dengan begitu potensi anak tidak menyelesaikan pendidikan di pesantren kerena ketidakmpuan belajar akan berkurang.

Biaya

Dalam kitab Ta’limu al-Muta’alim, biaya termasuk kebutuhan utama bagi pencari ilmu. Besaran biaya setiap pesantren tentu berbeda. Besar kecilnya biaya pesantren biasanya dipengaruhi oleh lokasi pesantren, sistem pembelajaran, tenaga pendidik dan sarana prasarana pesantren.

Memang, keberhasilan belajar di pesantren tidak melulu diukur dari fasilitas yang disediakan pesantren dan biaya yang dikeluarkan orang tua. Sehiangga, baiknya orang tua memastikan kondisi keuangannya cocok dengan biaya yang perlu dikeluarkan di pesantren pilihan.

Fasilitas dan Lingkungan

Fasilitas yang memadai seperti asrama, ruang kelas, tempat ibadah dan kamar mandi penting dalam sebuah pesantren. Selain itu, lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif juga sangat berpengaruh pada kenyamanan dan kesehatan anak.

Orang tua perlu mengetahui fasilitas dan lingkungan pesantren yang hendak mereka pilih untuk anaknya. Orang tua bisa mencari informasi tentang pesantren yang hendak dipilih lewat media ataupun berkunjung langsung. Hal ini akan akan mengurangi keluhan dan penyesalan di kemudian hari.

Keamanan

Pesantren bukan tempat berkumpulnya semua orang baik. Pesantren adalah tempat orang-orang ingin berproses menjadi orang baik. Santri-santri yang belajar di pesantren berasal dari latarbelakang keluarga dan lingkungan yang berbeda. Mengetahui ini, potensi terjadi tindak kejahatan di pesantren pasti ada.

Orang tua perlu mencari tahu keamanan di pesantren yang hendak dipilih. Bagaimana pesantren tersebut melakukan pencegahan, dan menyelesaikan tindak kejahatan di dalamnya. Dengan begitu, orang tua akan tenang dan tidak khawatir yang berlebihan ketika anaknya sudah belajar di pesantren tersebut.

Lokasi

Pesantren yang berada di kota biasanya diuntungkan dengan akses transportasi yang mudah. Tapi, dibalik kemudahan itu, potensi santri untuk kabur dari dari pesantren juga mudah. Sebaliknya, pesantren yang terletak di pedesaan, transportasinya cenderung sulit dan potensi santri kabur juga sulit.

Tapi, pertimbangan lokasi bukan hanya soal transportasi saja. Kenyamanan sebuah pesantren juga sedikit banyak terpengaruh pada lokasinya. Oleh karena itu, orang tua perlu mempertimbangkan lokasi pesantren yang hendak dipilih. Untuk memudahkan dalam menjenguk santri dan kebutuhan mendesak lainnya.

Demikian tadi panduan ringkas dalam memilih pesantren. Di dunia ini tidak ada lembaga pendidikan yang benar sempurna sesuai dengan standar setiap orang tua. Namun, memilihkan pesantren yang nyaris ideal tentu masih bisa. Semoga panduan ini bermanfaat, dan para orang tua serta anak menemukan pesantren yang nyaris ideal sesuai harapan mereka.