alfithrah surabaya

Menghidupkan Sunnah di Bulan Mulia: Puasa Tasu’a dan Asyura

Puasa Tasu’a dan Asyura’ merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan di bulan Muharram, khususnya pada tanggal 9 dan 10. Hari Asyura’, yakni tanggal 10 Muharram, dikenal sebagai hari istimewa yang disabdakan Nabi Muhammad ﷺ dapat menghapus dosa setahun sebelumnya. Dalam hadits riwayat Muslim, Nabi ﷺ bersabda, “Aku berharap kepada Allah agar puasa Asyura’ menghapus dosa setahun sebelumnya.” Meski begitu, puasa ini tidak diwajibkan, melainkan sangat ditekankan sebagai bentuk ibadah sunnah muakkadah.

Selain Asyura’, dianjurkan pula untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, yaitu hari Tasu’a. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, “Jika aku masih hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim). Hikmah puasa Tasu’a adalah sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak keliru dalam penentuan hari Asyura’, serta sebagai pembeda dari kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10.

Beberapa ulama bahkan menyebutkan bahwa jika tidak sempat berpuasa pada tanggal 9, maka disunnahkan juga berpuasa pada tanggal 11 Muharram. Ini sebagai bentuk kesempurnaan dalam ibadah dan kehati-hatian dalam menghitung tanggal hijriyah yang bisa saja keliru sehari. Maka dari itu, ada yang menganjurkan untuk berpuasa tiga hari sekaligus: tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.

Menariknya, keutamaan puasa Asyura’ berbeda dengan puasa Arafah. Puasa Arafah yang dilakukan pada 9 Dzulhijjah dapat menghapus dosa dua tahun, sedangkan Asyura’ menghapus dosa setahun. Hal ini, sebagaimana dijelaskan para ulama seperti Imam Ramli, karena hari Arafah adalah hari yang lebih terkait dengan Nabi Muhammad ﷺ, sedangkan Asyura’ lebih terkait dengan Nabi Musa عليه السلام.

Kesimpulannya, puasa Tasu’a dan Asyura’ adalah momen spiritual penting di awal tahun hijriyah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Selain sebagai bentuk ibadah, puasa ini juga merupakan simbol identitas umat Islam yang membedakan mereka dari kebiasaan kaum lain, serta bentuk syukur atas kemenangan kebenaran yang dianugerahkan Allah pada hari Asyura’. Maka, mari manfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat iman dan mengawali tahun baru Islam dengan amal saleh.

Referensi:
Nihayatu al-Muhtaj, 3/208
Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 6/382
Roudlatu al-Thalibiin, 2/387

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah

Hari tarwiyyah adalah hari kedelapan bulan Dzulhijjah dalam rangkaian ibadah haji. Dinamakan demikian, karena pada masa dahulu para jamaah haji memberi minum unta mereka dan mengisi perbekalan air sebelum berangkat dari Mekah ke Arafah. Pada masa itu, di Arafah dan sekitarnya belum ada sumber air seperti sumur atau mata air.

Namun, kondisi itu berbeda dengan zaman sekarang. Ketersediaan air di wilayah tersebut kini sangat melimpah, sehingga jamaah haji tidak lagi perlu membawa air sendiri. Perubahan ini mencerminkan perkembangan fasilitas yang sangat pesat di tanah suci.

Imam Al-Fakihi meriwayatkan dalam kitab Akhbaar Makkah dari Imam Mujahid, yang berkata bahwa Abdullah bin Umar ra. pernah berkata: “Wahai Mujahid, jika engkau melihat air di jalan-jalan Mekah dan bangunan tinggi menjulang di puncak-puncaknya, maka waspadalah.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Ketahuilah bahwa urusan besar telah mendekat.” Ini dipahami sebagai isyarat akan datangnya tanda-tanda akhir zaman.

Selain itu, terdapat berbagai pendapat lain yang menyebut asal-usul nama tarwiyyah. Misalnya, bahwa Nabi Adam as.  bertemu dengan Hawa pada hari itu. Ada juga yang mengatakan Nabi Ibrahim as.  bermimpi menyembelih anaknya, lalu pada pagi harinya ia merenung dan berpikir-pikir (yatarawwaa) tentang mimpi tersebut.

Pendapat lainnya menyebutkan bahwa pada hari itu Jibril memperlihatkan manasik haji kepada Nabi Ibrahim. Ada juga yang mengatakan imam haji mengajarkan manasik kepada jamaah pada hari tersebut. Namun, secara kaidah bahasa Arab, bentuk kata tarwiyyah tidak cocok berasal dari makna-makna tersebut.

Dalam kitab Fath al-Bari dijelaskan bahwa jika tarwiyyah berasal dari makna melihat, maka mestinya dinamakan Yaum al-Ru’yah (hari melihat). Jika dari renungan, seharusnya Yaum at-Tarawwi dengan tasydid pada huruf wawu. Jika dari mimpi, semestinya berasal dari kata ru’yaa; dan jika dari riwayat, maka bentuk katanya pun berbeda.

Dalam al-‘Umdah, disebutkan bahwa al-Jauhari menjelaskan tarwiyyah berasal dari kata kerja rawaa (رَوَى) yang berarti minum atau memberi minum. Dulu, jamaah haji mengisi air untuk persiapan hari-hari berikutnya. Maka, kata tarwiyyah berasal dari makna “memberi minum” dalam bentuk kata dasar (masdar) mengikuti wazan taf’iilun (تفعيل).

Pendapat bahwa tarwiyyah berasal dari kata ra’aa (melihat) dianggap tidak tepat secara etimologis. Dalam bahasa Arab, kata ra’aa menghasilkan bentuk seperti tar’iyyah dan tariyyah, bukan tarwiyyah. Misalnya, tar’iyyah berarti melihat sedikit darah haid, dan tariyyah adalah kain penanda antara haid dan suci. Adapun pendapat yang mengaitkan tarwiyyah dengan riwaayah (riwayat atau penyampaian), dianggap sangat lemah. Karena secara bahasa, tidak ditemukan bentuk tarwiyyah dari akar kata tersebut. Oleh karena itu, makna yang paling kuat adalah bahwa tarwiyyah berasal dari kegiatan mengisi air sebagai bekal perjalanan. WaAllahu a’lam.

Referensi:
Al-Bahr al-Muhiith, 23/735

Anjuran Bersegera Berbuka

Tak terasa kita telah memasuki sepertiga akhir bulan Ramadhan. Bulan yang penuh dengan kesunahan dan berlipat balasan. Di antara kesunahan yang disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW, adalah kesunahan menyegerakan berbuka puasa.

Kesunahan ini maklum diketahui oleh umat islam. Sehingga, bagi mereka yang menduga masih di jalan ketika waktu buka tiba, mereka telah menyiapkan air minum atau camilan untuk mendapat kesunahan berbuka. Tak hanya itu, menu berbuka meski sederhana juga tersedia di banyak masjid dan mushala. Bahkan akhir-akhir ini juga dibagikan di jalan raya.

Dalil menyegerakan berbuka

Ada banyak hadits yang menginformasikan anjuran Rasulullah SAW untuk menyegerakan berbuka.  Di antaranya yang diriwayatkan oleh Sahal bin Sa’ad ra., sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka.”

Para sahabat, seperti Abdullah bin Mas’ud ra juga menyegerakan berbuka puasa. Ketika Masyruq menanyakan perihal itu kepada Sayyidatina Aisyah RAH, Beliau RAH mengkonfirmasi bahwa hal serupa juga dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Dari berbagai riwayat tadi, cukup bagi kita untuk mengambil informasi, Rasulullah Saw. menyegerakan berbuka puasa. Keluarga dan para sahabat beliaupun mengikutinya.

Waba’du; selamat melanjutkan ibadah puasa Ramadhan dan merengkuh berbagai kesunnahan di dalamnya. Semoga segala hal yang kita lakukan selama Ramadhan bernilai ibadah dan mendapat Ridha dari-Nya.
Amin, amin, amin. Ya Rabbal ‘Alamin.

Lupa Tidak Berniat Puasa Ramadhan di Malam Hari

Di Indonesia, umumnya niat puasa Ramadhan dibaca bersama-sama setelah rangkaian salat Tarawih dan Witir. Praktik seperti ini juga dijumpai di ponpes Al Fithrah. Hal ini tentu baik, mengantisipasi kealpaan dalam berniat secara sendiri di malam hari.

Berniat puasa Ramadhan di malam hari, sudah sesuai dengan yang telah Rasulullah SAW tuntunkan;

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامُ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلِا صِيَامَ لَهُ

Barangsiapa yang tidak menginapkan (niat) puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.

Ulama’ fiqh menafsiri lafadz tabyit dengan waktu antara matahari tenggelam hingga terbitnya fajar. Dan, dalam Madzhab Syafi’i, tabyit menjadi syarat niat dalam puasa wajib, termasuk puasa Ramadhan. Lalu, bagaimana jika seseorang lupa berniat di malam hari?

Solusi bagi yang lupa tidak berniat puasa di malam hari

Ulama’ fiqh Madzhab Syafi’i bersepakat bahwa orang yang lupa tidak berniat puasa wajib di malam hari, puasanya tidak sah. Meskipun begitu, orang tadi tetap wajib melakukan puasa di hari itu dan menggantinya di bulan lain.

Beruntungnya kita, para ulama’ tidak hanya merumuskan hukum suatu masalah saja. Mereka juga menyertakan solusi pada sebuah masalah yang mereka kaji. Termasuk perihal lupa tidak berniat di malam hari.

Solusi jika seseorang lupa berniat di malam hari, ia masih bisa berniat di pagi hari dengan mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah. Waktu berniat ini dimulai ketika ia sadar bahwa belum berniat sebelumnya.

Redaksi niatnya seperti berikut,

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ، تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ أَبِيْ حَنِيْفَةَ، لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an adaa-i fardhi ramadlaani hadzihis sanati, taqliidan lil imaami abi haniifata, lilllahi ta’ala.

Aku berniat puasa hari ini demi menunaikan kewajiban (bulan) Ramadhan tahun ini, dengan mengikuti Imam Abu Hanifah, karena Allah Ta’ala

Dengan berniat seperti ini, puasa orang berniat setelah fajar akan tetap sah menurut Madzhab Hanafi. Namun, jika seseorang berniat di awal hari tanpa disertai bertaqlid pada Imam Abu Hanifah, maka dianggap mencapur adukkan ibadah yang rusak dalam keyakinannya.  Dan, yang seperti ini hukumnya haram.

Kesimpulan

Solusi dari Ulama’ Madzhab Syafi’iyah, jika seseorang lupa berniat di malam hari, ia masih bisa berniat di pagi hari dengan mengikuti pendapat Imam Abu Hanifah. Waktu berniat ini dimulai ketika ia sadar bahwa belum berniat sebelumnya. Perlu diingat, solusi ini berlaku bagi yang lupa berniat, bukan yang sengaja tidak berniat.

Wallahu a’lam

Referensi:
I’anatu al-Thalibin, juz 2 hlm 249
al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, juz 2 hlm. 299
Tuhfatu al-Muhtaj, juz 3 hlm 378
Fiqhu al-‘Ibaadaat ‘alaa Madzhabi al-Syafi’I, juz 2 hlm 9

FESTBA 2024: Ajang Silaturrahmi Lembaga Se-Jawa Timur

Sabtu (28/12/2024). Sejak Jum’at malam, Al Fithrah kedatangan beberapa santri dari berbagai pesantren se-Jawa Timur. Mereka hendak berkompetisi dalam Festival Turats dan Bahasa FESTBA 2024 di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Kompetisi yang diselenggarakan oleh PDF Ulya Al Fithrah ini mengangkat enam jenis lomba, yakni; MQK Fathul Qorib, Hafalan Alfiyyah Ibni Malik, Hafalan Aqidatul Awam, Story telling, Qishoh Araby dan Eksebisi lalaran.

Pembukaan FESTBA 2024

Tercatat hadir 150 lebih peserta dan pendamping terlibat dalam kegiatan ini. Dari data yang dimiliki panitia, terdaftar peserta MQK Fathul Qorib sejumlah 27, Hafalan Aqidatul Awam 27 peserta, Hafalan Alfiyah 22 peserta, Story telling 20 peserta, Qishoh Araby 9 peserta dan  Eksebisi Lalaran 7 peserta.

Pembukaan acara FESTBA 2024 dilaksanakan di Pendopo Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Acara dibuka dengan Tawasul, Istighotsah dan Maulid Fi Hubby. Setelah acara seremonial doa pembuka dilanjutkan dengan sambutan mewakili panitia yang disampaikan oleh Kepala PDF Ulya Al Fithrah, Ust. Hermansah, M.Ag.

“Kami sebagai tuan rumah mengucapkan selamat datang di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Terima kasih atas kerawuhan panjenengan sedoyo. Mohon maaf, apabila dalam penyambutan – tadi malam sudah banyak yang datang – barangkali ada tempat atau hidangan, saya yakin banyak kekurangan. Mudah-mudahan kehadiran panjenengan sedoyo di sini dibalas oleh Allah subhanahu wa ta’ala, jazakumullahu ahsanal jaza’” Sambut Ust. Hermansah.

Sambutan atas nama pengurus Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah disampaikan langsung oleh Kepala Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya, Ust. Ahmad Kunawi, M.Pd.

“Mudah-mudahan acara-acara seperti ini bisa kita selenggarakan secara istiqomah. Dan mudah-mudahan Pondok Pesantren di Jawa Timur terutama, akan semakin maju, semakin menggeliat dengan adanya acara semacam ini” Ust. Ahmad Kunawi.

“Kami menyambut baik lomba pada hari ini dalam rangka mengasah fikiran, mengasah otak kita. Tujuannya adalah kita fastabiqul khoirut. Menang alhamdulillah, tidak menang ya innalillah. Yang penting adalah silaturrahmi nya” kata Ust. Kunawi disertai canda yang kemudian dilanjutkan pembukaan FESTBA secara resmi oleh beliau.

Setelah sesi opening ceremony, para peserta diarahkan oleh teman-teman OSIS PDF Ulya Al Fithrah menuju ke ruang lomba masing-masing. Ruang lomba MQK di pendopo, Hafalan Alfiyah di PW lantai tiga, Hafalan Aqidatul Awam di PW lantai dua, Story telling di Perpustakaan PDF Ulya Al Fithrah, Qishoh di ruang PJM Manaqib dan Eksebisi lalaran di ruang PJM Al-Qur’an.

Juri FESTBA 2024 merupakan individu yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Ada KH. Soelaiman, M.Sy. dan Mas Faiz Albar Basyaiban sebagai juri MQK. Mas Ahmad Jabroil dan Ust. Sirojul Munir, S.Ud. sebagai juri Hafalan Alfiyah. Ust. Ali Sofwan Muzani, M.Pd. dan Ust. M. Nizar Sholeh sebagai juri Hafalan Aqidatul Awam. Pak Ahmad Ghozi Al Faiz dan Ust. Moh, Yasin, M.Pd. sebagai juri Story telling. Habib Saiful Rohman, Lc, M.Th.I. sebagai juri qishoh dan Riski Septian Indrajid, M.Pd. dan Ust. Misbahul Hadi, M.Ag. sebagai juri eksebisi lalaran.

Daftar Juara

Dari hasil penilaian juri diperoleh juara sebagai berikut

MQK Fathul Qorib
Juara I Hendri Susanto (PP Mambaul Ulum Bata Bata Pamekasan)
Juara II Shinta Aziza (PP Nurul Iman Banat Blitar)
Juara III Ahmad Husnul Khuluq (PP Nurul Iman Garum Blitar)

Hafalan Alfiyah
Juara I Ali Tamam (PP Mamba’ul Ulum Bata-Bata)
Juara II Syaifuddin (PDF Ulya Al Fithrah Surabaya)
Juara III Misbahul Munir Zubair (MA Mamba’ul Ulum Bata-Bata)

Hafalan Aqidatul Awam
Juara I Muhammad Raihan Zaini (MTs Mamba’ul Ma’arif Jombang)
Juara II Risalatul Amalia (PDF Ulya Al Fithrah Surabaya)
Juara III Fajrianto Wildani (PDF Wustho Muhadloroh Assyamsuriyah Tuban)

Story Telling
Juara I Bunga Agustin Sri Utami (MAN 2 Gresik)
Juara II Joshevira Al-Faidzin (PDF Wustha Al Fithrah Surabaya)
Juara III Aisyah Ani Nur Sholikhah (PDF Ulya Al Fithrah Surabaya)

Qishoh Arab
Juara I Istighfarin Hafidlo Hasanah (Madin Nurul Huda Surabaya)
Juara II Muhammad Ibnan Rijalal Ghaibi (Madin Darul Lughah Wal Karomah Probolinggo)
Juara III Fawwazah Naila Hafiz (SPM Ulya Al-Amiriyyah Banyuwangi)

Eksebisi Lalaran
Juara I PP Nurul Iman Induk Blitar
Juara II PP Annajiyah Timur Surabaya
Juara III PDF Ulya Al Fithrah Surabaya
Harapan I PP Mambaul Ulum Bata-Bata Pamekasan

Penutupan FESTBA 2024

Pembagian hadiah FESTBA 2024 dilaksanakan pada hari Sabtu itu juga. Para juara FESTBA 2024 mendapat sertifikat penghargaan dan uang pembinaan. Pembagian hadiah ini sekaligus menutup FESTBA 2024.

“Kepada teman-teman panitia, terutama Pengurus PDF Ulya Al Fithrah. Terima kasih telah mengadakan acara ini. Barangkali menjadi inspirasi bagi unit-unit yang lain. Semoga juga menjadi inspirasi bagi santri-santri yang tidak mengikuti lomba tadi menjadi motivasi untuk lebih semangat belajar lagi” Kata Ust. Nashiruddin, M.Pd. dalam sambutannya.

“Lomba-lomba ini, apapun bidangnya tadi untuk melatih diri kita sendiri, untuk menumbuhkan keterampilan. Entah terampil dalam berbicara, menyampaikan, mengutarakan ide, atau keterampilan dalam skil-skil yang lain” tambah Ust. Nashiruddin.

“Tentunya, kami dari pengurus Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya, khususnya teman-teman panitia, kemungkinan banyak yang kurang cocok, kurang pas, entah tadi dalam sarana lomba atau hal-hal yang lain, kami mohon maaf. Insya Allah dari Al Fithrah, jika nanti panjenengan mengadakan lomba, insya Allah Al Fithrah akan ke sana. Karena kita saling saudara. Di sinilah tumbuh silaturrahmi” tutup Ust. Nashiruddin.

Semoga, Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya bisa terus istiqomah menyelenggarakan acara-acara baik untuk meningkatkan kualitas dan mutu para santrinya. Dan, semoga FESTBA menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Aamiin.