Qath’iy Rukyah: Solusi Menjaga Hitungan Bulan Hijriyah (2)
Qath’iy Rukyat yang dirumuskan Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menjadi jawaban. Mengapa? Dengan berpatokan pada Qath’iy Rukyat Nahdlatul Ulama (QRNU) – kondisi hilal pasti bisa dilihat – dengan elongasi 9,9 derajat, maka bulan Jumadil Akhir tidak harus disempurnakan menjadi 30 hari.
Mengingat dua bulan sebelumnya – Rabi’ut Tsani dan Jumadil Awal 1445 H. – sudah berjumlah 30 hari. Jika mengacu pada hadits Nabi Muhammad Saw. maka jumlah hari bulan setelahnya, Jumadil Akhir 1445 H. harusnya berjumlah 29 hari. Ditambah lagi, berdasarkan data hisab, ijtimak akhir Rajab 1445 H. jatuh pada tanggal 10 Februari 2024 M. jam 5.56 WIB. Dan data hilal pada tanggal 29 Rajab 1445 H., bertepatan dengan Jum’at, tanggal 10 Februari 2024 M. tinggi 06° 33′ 47,54” dan elongasi 08° 00′ 58,08”.
Melihat data hisab tersebut, di tanggal 10 Februari 2024 potensi hilal terlihat sangat tinggi. Selain sudah melewati batas imkan, juga nyaris mendekati batas . Jika mengabaikan QRNU, dan hilal tidak terlihat di tanggal 29 Jumadil Akhir 1445 H./ 12 Januari 2024 M. maka bulan Jumadil Akhir akan diikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari.
Hal ini akan menimbulkan potensi bulan Rajab 1445 H. hanya berumur 28 hari. Mengapa? Karena sesuai dengan data di atas pada tanggal 10 Februari 2024 – yang jika bulan Jumadil Akhir digenapkan – bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1445 H. kondisi hilal sudah masuk kriteria IRNU. Jika hilal terlihat di hari itu, maka bulan Rajab 1445 H. hanya akan berumur 28 hari. Dan, hal ini tentu menyelesihi ketentuan yang ada.
Kondisi seperti ini bisa saja terulang di bulan dan tahun yang selanjutnya. Oleh karena itu, dari kasus seperti ini, QRNU perlu ditetapkan untuk menjaga hitungan bulan Hijriyah. Dengan hadits Nabi Muhammad Saw. sebagai pakem utama, bahwa jumlah hari bulan Hijriyah 30 dan 29 hari.