Month: January 2024

Qath’iy Rukyah: Solusi Menjaga Hitungan Bulan Hijriyah (2)

Qath’iy Rukyat yang dirumuskan Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menjadi jawaban. Mengapa? Dengan berpatokan pada Qath’iy Rukyat Nahdlatul Ulama (QRNU) – kondisi hilal pasti bisa dilihat – dengan elongasi 9,9 derajat, maka bulan Jumadil Akhir tidak harus disempurnakan menjadi 30 hari.

Mengingat dua bulan sebelumnya – Rabi’ut Tsani dan Jumadil Awal 1445 H. – sudah berjumlah 30 hari. Jika mengacu pada hadits Nabi Muhammad Saw. maka jumlah hari bulan setelahnya, Jumadil Akhir 1445 H. harusnya berjumlah 29 hari. Ditambah lagi, berdasarkan data hisab, ijtimak akhir Rajab 1445 H. jatuh pada tanggal 10 Februari 2024 M. jam 5.56 WIB. Dan data hilal pada tanggal 29 Rajab 1445 H., bertepatan dengan Jum’at, tanggal 10 Februari 2024 M. tinggi 06° 33′ 47,54” dan elongasi 08° 00′ 58,08”.

Melihat data hisab tersebut, di tanggal 10 Februari 2024 potensi hilal terlihat sangat tinggi. Selain sudah melewati batas imkan, juga nyaris mendekati batas . Jika mengabaikan QRNU, dan hilal tidak terlihat di tanggal 29 Jumadil Akhir 1445 H./ 12 Januari 2024 M. maka bulan Jumadil Akhir akan diikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari.

Hal ini akan menimbulkan potensi bulan Rajab 1445 H. hanya berumur 28 hari. Mengapa? Karena sesuai dengan data di atas pada tanggal 10 Februari 2024 – yang jika bulan Jumadil Akhir digenapkan – bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1445 H. kondisi hilal sudah masuk kriteria IRNU. Jika hilal terlihat di hari itu, maka bulan Rajab 1445 H. hanya akan berumur 28 hari. Dan, hal ini tentu menyelesihi ketentuan yang ada.

Kondisi seperti ini bisa saja terulang di bulan dan tahun yang selanjutnya. Oleh karena itu, dari kasus seperti ini, QRNU perlu ditetapkan untuk menjaga hitungan bulan Hijriyah. Dengan hadits Nabi Muhammad Saw. sebagai pakem utama, bahwa jumlah hari bulan Hijriyah 30 dan 29 hari.

Qath’iy Rukyah: Solusi Menjaga Hitungan Bulan Hijriyah (1)

Awal bulan Jumadil Akhir 1445 H./ 2023 M. terjadi perbedaan antara tanggal yang sudah tertera di kalender, dengan hasil rukyat Hilal. Menurut hisab (perhitungan) dari beberapa metode, ijtima’ akhir bulan Jumadi Awal 1445 H. jatuh pada tanggal 13 Desember 2023 M. jam 6.32 WIB.

Ketinggian hilal di tanggal 29 Jumadil Awal 1445 H/13 Desember 2023 M. pun sudah masuk kriteria Imkanu Rukyat (kondisi memungkinkan untuk dilihat), dengan tinggi mar’i 04° 54′ 40,57” dan elongasi 07° 31′ 07,17”. Sementara batas minimal Imkanu Rukyat Nahdlatul Ulama’ (IRNU), tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Namun, dari hasil laporan dari beberapa lajnah falakiyah dan para pelaku rukyat yang melakukan rukyat hilal di berbagai lokasi di tanggal itu, hilal tidak terlihat. Beberapa perukyat mengirimkan foto-foto ufuk barat saat rukyat berlangsung. Dan, di semua foto itu mendung memang terlihat cukup rapat dan tebal di ufuk barat.

Lajnah Falakiyah Al Fithrah bersama santri kelas XII PDF Ulya Al Fithrah Surabaya melakukan rukyat dua kali Rabu-Kamis (13-14/12/2023). Rukyat berlokasi di Wisata Bahari Lamongan. Di dua rukyat itu hilal tidak terlihat. Penyebab utamanya sama dengan di hari pertama, mendung.

Rukyat ke dua itu memang tidak berdampak hukum. Karena di tanggal 14 Desember 2023 M. bulan Jumadil Akhir 1445 H. sudah memasuki 30 hari. Sehingga secara otomatis, 1 Jumadil Akhir 1445 H. jatuh pada tanggal 15 Desember 2023 M. Merujuk Hadits Nabi Muhammad Saw, jumlah hari dalam satu bulan Hijriyah 30 dan 29 hari.

Namun, di kalender 2023 dan 2024 yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia, dan berbagai kalender yang ada, hari bulan Jumadil Awal 1445 H. hanya 29 dan hari bulan Jumadi Akhir 1445 H. 30. Sementara jika berpedoman pada hasil rukyat, maka di tanggal 30 Jumadil Akhir 1445 H. bertepatan 12 Januari 2024 M. baru masuk tanggal 29.

Mangacu pada tiga metode hisab – irsyad al-murid, tsamarot al-fikar, dan duru al-aniq -, ijtimak akhir bulan Jumadil Akhir 1445 H. jatuh pada hari Kamis 11 Januari 2024 M. jam 18.55 WIB. Sementara data hilal pada tanggal 29 Jumadil Akhir 1445 H. – menurut hasil rukyat bertepatan dengan hari Jum’at, 12 Januari 2024 M. –, ketinggian 12° 27′ 16″, dengan elongasi 13° 57′ 22″. Data ini menunjukkan posisi hilal sudah masuk kriteria IRNU.

Lalu, jika hilal tidak terlihat di tanggal 12 Januari 2024, apakah bulan Jumadil Akhir 1445 H. harus diistikmalkan (disempurnakan 30)?

Masa Depan Media Pesantren: Refleksi Talkshow Media Di Acara Multaqo MPJ 2023 (4)

Menyarikan penyampaian para pemateri talkshow di Multaqo MPJ 2023, bahwa pengelola media pesantren punya tantangan dan peluang yang besar untuk merawat dan membesarkan media pesantren. Media pesantren kelak tak hanya sekedar menjadi corong untuk mempromosikan pesantrennya untuk keperluan penerimaan santri baru atau merayakan prestasi-prestasi santri.

Lebih dari itu, media pesantren akan menjadi oase bagi orang-orang yang tidak sempat belajar di pesantren. Mewujudkannya, pengelola media pesantren akan dihadapkan dengan berbagai tantangan. Mulai dari sumber daya manusia hingga peralatan yang mendukung untuk mengelola media pesantren.

Niat berkhidmah untuk Kiai dan mensyiarkan pengetahuan di luar pesantren akan menjadi modal utama dalam mengelola media pesantren. Dengan begitu, konten-konten yang terunggah di media pesantren tidak asal-asalan dibuat. Nilai-nilai pesantren harus tetap menjadi pagar pembatas agar konten tidak liar.

Selain nilai pesantren, keterbacaan dan keterjangkauan konten perlu juga diperhatikan. Pengelola media pesantren dituntut untuk mengupgrade skill dalam membuat dan menjaga mutu konten. Ketidak tersediaan alat dan sumber yang memadai bisa tertutupi jika SDM pengelola media, memiliki kreatifitas memanfaatkan segala fasilitas yang serba terbatas.

Pengetahuan tentang hak cipta juga perlu dipelajari. Mengapa? Karena tidak lucu, pesantren yang lazimnya tempat belajar ajaran agama, yang di antaranya mengharamkan pencurian, malah mencuri konten dari media lain.

Hak cipta juga penting untuk melindungi konten-konten yang sudah susah payah dibuat diambil tanpa izin oleh media lain. Semua itu tentu membutuhkan tim yang kokoh, dan juga relasi yang kuat antar sesama pengelola media pesantren dan juga pihak yang yang juga berkecimpung di dunai permediaan.

Media Pondok Jatim (MPJ), di sini menjadi perekat yang bagus yang menghubungkan pengelola media pesantren di Jawa Timur. Tak hanya itu, MPJ juga memfasilitasi anggotanya untuk belajar lebih dalam tentang media dan hal-hal yang terkait dengannya. Bahkan di tahun 2023 beberapa seminar dan workshop tentang media telah diselenggarakan MPJ.

Tata kelola media juga perlu dipelajari oleh pengelola media pesantren. Mulai dari perencaan, pelaksanaan hingga perngarsipan harus diperhatikan. Tak kalah penting, proses regenerasi harus juga berjalan. Mengingat tak selamanya pengelola media pesantren akan bermukim di pesantrennya.

Akhirnya, media pesantren di masa depan akan mengawal keberadaan pesantren. Mengabarkan pada dunia bahwa pesantren tidak hanya hadir sebagai tempat belajar para santri di dalamnya. Lebih dari itu, lewat media pesantren ajaran-ajaran agama, pemikiran terbaru para Kiai dan santri terutama pada isu-isu baru yang menyeruak akan sampai pada para penjelajah dunia digital.

Masa Depan Media Pesantren: Refleksi Talkshow Media Di Acara Multaqo MPJ 2023 (3)

Pada talkshow yang kedua mas Savic Ali menjelaskan mengenai teknis pengelolaan media. Dalam perkembangan dunia digital, kemampuan untuk mengelola media dengan baik dan bijak menjadi semakin penting. Mengelola media tidak hanya melibatkan produksi dan distribusi konten. Perlu juga diperhatikan dampak sosial, budaya, bahkan politik yang dihasilkan oleh konten tersebut.

Mas Savic menerangkan pengelola media harus memperhatikan beberapa hal penting. Pertama nilai-nilai yang menjadi pondasi pengelola media. Hal ini penting untuk menentukan bagaimana karakter isi kontennya, produksi konten, serta penilaian kontennya dari para ahli.

 Yang kedua yaitu membangun tim yang kokoh. Tim yang kokoh adalah aset berharga. Dengan memahami dinamika internal tim dan menerapkan strategi untuk membangun kekuatan bersama, tim media dapat menjadi lebih responsif, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan yang kompleks dalam era digital yang terus berkembang.

Selanjutnya, pengelola media juga harus membangun networking (jaringan)  yang luas dan kuat. Keberadaan jaringan yang luas dapat membawa manfaat besar, mulai dari akses informasi yang lebih luas hingga peluang kolaborasi. Kerja sama dengan individu atau organisasi lain yang bermain di bidang ini dapat meningkatkan kualitas konten dan memperluas jangkauan audiens.

Mas Savic juga mengungkapkan bahwa kekuatan mental pengelola media tidak kalah penting. Dengan mental yang kuat dan menyadari media yang dikelola menebar kemanfaatan, maka pengelola media akan memiliki komitmen dan tekat semangat yang tetap. Tak kalah penting pengelola media harus upgrade diri untuk kreatif, kritis dan inofatif dalam menghadapi media yang terus berkembang.

“Pada dasarnya jalan perjuangan apapun itu tidak mudah dan yang penting tidak (boleh) berhenti. Kita (para santri) memiliki tradisi yang melek media. Jadi insyaAllah kita berada di jalan yang benar,” tutup  Mas Savic dalam sesinya.

Narasumber selanjutnya, Mas Bahrul Ulum membuka sesinya dengan memberi pengetahuan mengenai hak cipta, hak terkait, hak ekonomi dan hak moral. Pentingnya mempelajari hal tersebut untuk menghindari pencurian aset yang terkadang tidak disadari. Selanjutnya ia menjelaskan mengenai strategi marketing media yang efektif ialah dengan membranding media tersebut sesuai dengan trend.

Menurut Mas Bahrul Ulum, media itu terdiri dari banyak rangkaian dan prosesnya tidak akan berhenti.  Polanya dengan evaluasi konten yang sudah dimuat, kepekaan pada isu dan kecenderungan konsumen media sosial, dan berkolaborasi dengan sesama pengelola media.

Masa Depan Media Pesantren: Refleksi Talkshow Media Di Acara Multaqo MPJ 2023 (2)

Dalam talkshow pertama, Mas Candra Malik menyampaikan bahwa dunia digital merupakan bentuk penjajahan terbaru di masa sekarang. Masuk ke dalam dunia digital dibutuhkan nalar kritis dalam menerima dan memfilter beragam informasi. Informasi yang tersebar dalam berbagai media tidak bias dimakan begitu saja.

Memang, idealnya media menyajikan informasi yang tepat dan akurat. Tapi di dunia digital, media bisa dikendalikan perorangan atau golongan untuk menyebar informasi yang sesuai dengan kepentingan mereka. Tak jarang dijumpai media yang menampilkan judul-judul berita yang click bait – mempengaruhi seseorang untuk mengklik -, yang isinya pangah jauh dari judul. Tuntutan rating, juga jadi alasan bagi media untuk menghalalkan cara seperti ini.

Menghadapi fenomena sepeerti ini, Mas Candra Malik menawarkan solusi, berkompetisi yang sehat dalam bermedia di dunia digital. Memperbaiki kualitas dalam penyampaian informasi dan menggaransi keakuratannya sebelum menyebarkannya dalam media di dunia digital. Prinsip dan kaidah jurnalistik dalam penyampaian informasi harus betul dijaga.

“Menulislah sebagai penyunting. Menyuntinglah sebagai pembaca. Membacalah sebagai penulis,” ungkap Mas Candra dalam kesempatan itu. Dengan menumbuh suburkan media-media yang tak hanya sekedar ada di dunia digital, maka media-media yang sering membelokkan fakta, dan hanya sekedar rating akan tenggelam seiring waktu.

Gus Ahmad Kafa mengamini pemaparan Mas Candra Malik. Dalam sesinya, beliau memberi penekanan pada pengelolaan media pesantren. Niat berkhidmah pada Kia dalam mengelola media pesantren perlu ditanamkan sejak awal.  Sehingga pengelola media pesantren perlu memperhatikan mutu dan kualitas konten yang diunggah.

“Santri itu rela rekoso,” tekan Gus Ahmad. Ungkapan ini sangat relate bagi pengelola media pesantren. Tuntutan untuk menjaga mutu dan kualitas konten kadang tidak dibarengi dengan ketersediaan alat yang mendukung. Menghadapi kenyataan ini pengelola media pesantren harus siap. Dengan ketulusan niat dan keuletan dalam memanfaatkan sumber daya dan data yang ada, pengelola media pesantren punya peran besar menyampaikan ajaran-ajaran agama di dunia digital.