Telaah

Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Makan Talaman

Jika ditanya, apa ciri khas majlis yang diadakan di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah dan oleh Jama’ah Al Khidmah? Makan talaman, pasti jadi satu dari sekian ciri khasnya. Sajian nasi beserta lauk pauk dan pendukung lainnya, yang dihidangkan dalam nampan. Biasanya satu porsi talam diperuntukkan untuk dimakan tiga sampai empat orang, bahkan lebih.

Makan talaman biasanya dibagikan setelah majlis rampung. Makan dengan cara seperti ini, sudah ada sejak Hadrotusy Syaikh KH. Achmad Asrori al-Ishaqy ra. masih di tengah-tengah jama’ah. Dan, terus dilestarikan hingga hari ini karena dalam makan talaman terlimpah banyak keberkahan. Namun, belakangan semangat berebut barokah lebih unggul dari berbagi keberkahan.

Dalil makan talaman

Imam Nawawi (Riyadhu al-Shalihin, 238-241), menyebutkan bayak hadits yang menerangkan anjuran Nabi Muhammad Saw dalam menikmati makanan. Di antaranya ada dua hadits yang mengarah pada anjuran makan talaman. Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Wahsyi bin Harb ra.,

أَنَّ أَصْحَابَ رَسُوْلِ الله ِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّا نَأْكُلُ وَلَا نَشْبَعُ. قَالَ: «فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ؟» قَالُوْا: نَعَمْ. قَالَ: «فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهِ، يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ». رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ.

Para sahabat Rasulullah Saw. berkata, “wahai Rasulullah, kami makan tapi tak kunjung kenyang.” Beliau bertanya, “mungkin kalian makan sendiri-sendiri?” Mereka menjawab, “iya.” Beliupun bersabda, “berkumpullah dalam makanan kalian, dan sebutlah nama Allah, niscaya makanan kalian akan mendapat keberkahan.” (HR. Abu Dawud)

Hadits lain yang mengarah pada anjuran makan talaman, diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra.,

قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «طَعَامُ الْإِثْنَيْنِ كَافِي الثَّلَاثَةِ، وَطَعَامُ الثَّلَاثَةِ كاَفِي الْأَرْبَعَةِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Rasulullah Saw. bersabda, “makanan untuk dua orang cukup untuk tiga orang, dan makanan untuk tiga orang cukup untuk empat orang.” (HR. Imam Bukhari – Imam Muslim)

Hal yang perlu diingat saat makan talaman

Makan talaman memang penuh berkah, sehingga banyak jama’ah yang kadang berupaya untuk berebut keberkahan itu. Hanya saja, ada spirit lain yang sepertinya terabaikan dalam makan talaman. Spirit berbagi keberkahan. Dua hadits di atas sangat menekankan hal ini.

Praktiknya, semangat berebut talam terkadang malah berujung tumpahnya beberapa talam. Selain memubadzirkan makanan, hal ini juga mengotori tempat majlis. Tentu saja ada saja alasan bagi pelakunya untuk membenarkan kondisi ini. Tapi, hal ini sangat bisa dihindari jika mau bersabar menunggu talam dibagikan dan antri secara tertib.

Beberapa jama’ah juga enggan mengajak jama’ah lain untuk makan bersama. Padahal talam yang porsinya untuk tiga sampai empat orang baru disantap dua orang. Dan, disaat yang sama ada jama’ah yang tidak kebagian talam. Ditambah lagi sisa yang tidak termakan lebih banyak, tentu hal ini bertentangan dengan anjuran Nabi Saw.

Makan talaman momen berbagi keberkahan

Panitia di majlis manapun yang diselenggarakan di ponpes Al Fithrah dan oleh Jama’ah Al Khidmah, selalu ada petugas khusus untuk membagikan talaman. Ini sebagai usaha dari penyelanggara majlis, agar talaman bisa terdistribusikan dengan tertib dan menyeluruh. Menjangkau semua jama’ah yang hadir.

Baiknya, jama’ah juga mengambil peran dalam makan talaman. Jama’ah yang sudah mendapat talam, dan baru berdua apalagi sendirian, menawarkan jama’ah lain yang belum mendapat talam untuk makan bersama. Hendaknya jama’ah makan dengan tenang, sehingga tidak tercecer. Dan, tidak meletakkan talam di tempat sembarangan, sehingga menngganggu akses jalan.

Wallahu a’lam

Mengakhirkan Salat Isya’ Saat Menghadiri Majlis

Lazim diketahui, salat lebih utama dikerjakan di awal waktu. Namun, bagiamana jika di awal waktu ada suatu hal yang menyebabkan seseorang tidak bisa mengerjakannya? Seperti mengikuti majlis dzikir yang biasanya dimulai setelah Maghrib yang otomatis menabrak waktu Isya’.

Dan, yang jadi soal lagi adalah kelelahan dan munculnya kantuk setelah mengikuti haul, bisa menjadi sebab seseorang alpa mengerjakan salat Isya’. Berdzikir, bershalawat dan amaliyah sejenisnya adalah anjuran, sementara salat hukumnya jelas wajib.

Waktu utama mengerjakan salat Isya’

Imam Syihabudin al-Qulyubi (Hasyiataa Qulyubi wa ‘Umairah, 1/132) menyebutkan dua pendapat mengenai waktu utama mengerjakan salat Isya’. Pertama salat Isya’ lebih utama dikerjakan di awal waktu. sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud ra,

سَأَلْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: الصَّلَاةُ لِأَوَّلِ وَقْتِهَا

Aku bertanya pada Nabi Muhammad Saw., “apakah amal yang utama?” Beliau menjawab, “salat di awal waktunya.” (HR. Imam Daruqutni)

Hadits di atas menginformasikan secara umum, waktu paling utama mengerjakan salat adalah di awal waktu. Hal ini lazim dipraktikkan oleh umat islam. Praktiknya di beberapa tempat ibadah, sebagian muslim mengisi waktu setelah maghrib dengan amaliyah tertentu untuk menunggu masuknya waktu isya’. Kemudian mengerjakannya berjama’ah.

Pendapat kedua mengenai waktu utama mengerjakan salat isya’ adalah mengakhirkannya. Hal ini berdasar pada hadits yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra.,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يُؤَخِّرَ الْعِشَاءَ

Rasulullah Saw, menyukai mengakhirkan isya’ (HR. Imam Bukhari)

Selain hadits di atas, Imam al-Nawawi (al-Majmu’, 3/56-57) menuliskan cukup banyak hadits yang menginfomasikan Nabi Muhammad Saw. mengakhirkan salat Isya’nya. Untuk waktu tepatnya, ada sebagian yang berpendapat di pertengahan malam, dan sebagian lagi di sepertiga malam. Namun, ada catatan untuk waktu kedua ini,

فَإِنْ عَلِمَ مِنْ نَفْسِهِ أَنَّهُ إذَا أَخَّرَهَا لَا يَغْلِبُهُ نَوْمٌ وَلَا كَسَلٌ اُسْتُحِبَّ تَأْخِيرُهَا وَإِلَّا فَتَعْجِيلُهَا

Jika seseorang tahu diri, bahwa dengan mengakhirkan isya’, ia tidak akan tertidur atau malas – sehingga menyebabkan meninggalkannya – maka mengakhirkannya dianjurkan baginya. Jika tidak, maka menyegerakannya lebih dianjurkan.

Solusi

Sebagaimana yang dipraktikkan oleh santri ponpes Al Fithrah yang sering mengikuti majlis dzikir di malam hari. Mereka bersegera mengerjakan salat isya’ begitu sampai di lokasi pondok. Hal ini juga dilakukan oleh banyak jama’ah yang menghadiri majlis dzikir. Mereka menyempatkan diri mengerjakan isya’ sebelum beristirahat.

Penundaan salat isya’ yang demikian, tentu tidak bertentangan dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Ditambah lagi, penyebab penundaannya adalah hadir dalam majlis, yang diisi dengan pembacaan Alqur’an, manaqib, dzikir dan maulid. Penundaan ini bukan karena sengaja menyepelekan karena panjangnya waktu isya’.

Wallahu a’lam.

Qath’iy Rukyah: Solusi Menjaga Hitungan Bulan Hijriyah (2)

Qath’iy Rukyat yang dirumuskan Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menjadi jawaban. Mengapa? Dengan berpatokan pada Qath’iy Rukyat Nahdlatul Ulama (QRNU) – kondisi hilal pasti bisa dilihat – dengan elongasi 9,9 derajat, maka bulan Jumadil Akhir tidak harus disempurnakan menjadi 30 hari.

Mengingat dua bulan sebelumnya – Rabi’ut Tsani dan Jumadil Awal 1445 H. – sudah berjumlah 30 hari. Jika mengacu pada hadits Nabi Muhammad Saw. maka jumlah hari bulan setelahnya, Jumadil Akhir 1445 H. harusnya berjumlah 29 hari. Ditambah lagi, berdasarkan data hisab, ijtimak akhir Rajab 1445 H. jatuh pada tanggal 10 Februari 2024 M. jam 5.56 WIB. Dan data hilal pada tanggal 29 Rajab 1445 H., bertepatan dengan Jum’at, tanggal 10 Februari 2024 M. tinggi 06° 33′ 47,54” dan elongasi 08° 00′ 58,08”.

Melihat data hisab tersebut, di tanggal 10 Februari 2024 potensi hilal terlihat sangat tinggi. Selain sudah melewati batas imkan, juga nyaris mendekati batas . Jika mengabaikan QRNU, dan hilal tidak terlihat di tanggal 29 Jumadil Akhir 1445 H./ 12 Januari 2024 M. maka bulan Jumadil Akhir akan diikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari.

Hal ini akan menimbulkan potensi bulan Rajab 1445 H. hanya berumur 28 hari. Mengapa? Karena sesuai dengan data di atas pada tanggal 10 Februari 2024 – yang jika bulan Jumadil Akhir digenapkan – bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1445 H. kondisi hilal sudah masuk kriteria IRNU. Jika hilal terlihat di hari itu, maka bulan Rajab 1445 H. hanya akan berumur 28 hari. Dan, hal ini tentu menyelesihi ketentuan yang ada.

Kondisi seperti ini bisa saja terulang di bulan dan tahun yang selanjutnya. Oleh karena itu, dari kasus seperti ini, QRNU perlu ditetapkan untuk menjaga hitungan bulan Hijriyah. Dengan hadits Nabi Muhammad Saw. sebagai pakem utama, bahwa jumlah hari bulan Hijriyah 30 dan 29 hari.

Qath’iy Rukyah: Solusi Menjaga Hitungan Bulan Hijriyah (1)

Awal bulan Jumadil Akhir 1445 H./ 2023 M. terjadi perbedaan antara tanggal yang sudah tertera di kalender, dengan hasil rukyat Hilal. Menurut hisab (perhitungan) dari beberapa metode, ijtima’ akhir bulan Jumadi Awal 1445 H. jatuh pada tanggal 13 Desember 2023 M. jam 6.32 WIB.

Ketinggian hilal di tanggal 29 Jumadil Awal 1445 H/13 Desember 2023 M. pun sudah masuk kriteria Imkanu Rukyat (kondisi memungkinkan untuk dilihat), dengan tinggi mar’i 04° 54′ 40,57” dan elongasi 07° 31′ 07,17”. Sementara batas minimal Imkanu Rukyat Nahdlatul Ulama’ (IRNU), tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Namun, dari hasil laporan dari beberapa lajnah falakiyah dan para pelaku rukyat yang melakukan rukyat hilal di berbagai lokasi di tanggal itu, hilal tidak terlihat. Beberapa perukyat mengirimkan foto-foto ufuk barat saat rukyat berlangsung. Dan, di semua foto itu mendung memang terlihat cukup rapat dan tebal di ufuk barat.

Lajnah Falakiyah Al Fithrah bersama santri kelas XII PDF Ulya Al Fithrah Surabaya melakukan rukyat dua kali Rabu-Kamis (13-14/12/2023). Rukyat berlokasi di Wisata Bahari Lamongan. Di dua rukyat itu hilal tidak terlihat. Penyebab utamanya sama dengan di hari pertama, mendung.

Rukyat ke dua itu memang tidak berdampak hukum. Karena di tanggal 14 Desember 2023 M. bulan Jumadil Akhir 1445 H. sudah memasuki 30 hari. Sehingga secara otomatis, 1 Jumadil Akhir 1445 H. jatuh pada tanggal 15 Desember 2023 M. Merujuk Hadits Nabi Muhammad Saw, jumlah hari dalam satu bulan Hijriyah 30 dan 29 hari.

Namun, di kalender 2023 dan 2024 yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia, dan berbagai kalender yang ada, hari bulan Jumadil Awal 1445 H. hanya 29 dan hari bulan Jumadi Akhir 1445 H. 30. Sementara jika berpedoman pada hasil rukyat, maka di tanggal 30 Jumadil Akhir 1445 H. bertepatan 12 Januari 2024 M. baru masuk tanggal 29.

Mangacu pada tiga metode hisab – irsyad al-murid, tsamarot al-fikar, dan duru al-aniq -, ijtimak akhir bulan Jumadil Akhir 1445 H. jatuh pada hari Kamis 11 Januari 2024 M. jam 18.55 WIB. Sementara data hilal pada tanggal 29 Jumadil Akhir 1445 H. – menurut hasil rukyat bertepatan dengan hari Jum’at, 12 Januari 2024 M. –, ketinggian 12° 27′ 16″, dengan elongasi 13° 57′ 22″. Data ini menunjukkan posisi hilal sudah masuk kriteria IRNU.

Lalu, jika hilal tidak terlihat di tanggal 12 Januari 2024, apakah bulan Jumadil Akhir 1445 H. harus diistikmalkan (disempurnakan 30)?

Puasa Asyura’: Keutamaan, Niat

Bulan Muharram selain diperingati sebagai bulan pertama dalam penanggalan Islam, juga terdapat banyak sekali amaliyah dianjurkan. Terlebih pada tanggal 10 Muharram yang disebut hari Asyura’. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani bahkan secara khusus membahas keutamaan hari ini dalam kitabnya al-Ghunyah.

Dan, di antara amaliyah yang dianjurkan di hari Asyura’ adalah puasa.

Dalil

Syaikh Abdul Qadir al-Jailani (al-Ghunyah, 2/90) menyertakan beberapa hadits yang mengarah pada kesunnahan puasa Asyura’. Dalam hadits itu, Rasulullah Saw. ketika di Madinah menjumpai umat Yahudi berpuasa di Madinah. Rasulullah Saw. pun menanyai mereka perihal ini.

Merekapun menjawab, “pada hari ini (Asyura’) Allah Swt telah membebaskan Nabi Musa as. dan bani Isra’il dari Fir’aun dan bala tentaranya. Kami pun berpuasa (hari ini) untuk memulyakan peristiwa itu.”

Rasulullah Saw lalu berkata, “kami (umat islam) lebih utama memuasai Nabi Musa dibanding kalian.” Rasulullah lalu memerintahkan umat Islam berpuasa di hari Asyura’.

Keutamaan

Syaikh Abdul Qadir al-Jailani (al-Ghunyah, 2/87) menyebutkan banyak sekali keutamaan hari Asyura dan juga puasa Asyura. Di antaranya, berpuasa Asyura’ sama seperti berpuasa satu tahun. Karena hari Asyura adalah hari besar para Nabi.

Imam Muslim (Shahih Muslim, hadits no. 1.162 dan al-Fiqhu al-Manhaji, 2/98) menuliskan sebuah hadits mengenai puasa Asyura’. Rasulullah Saw ditanya mengenai puasa Asyura’. Beliau menjawab, “(puasa Asyura’) melebur dosa selama satu tahun yang telah lewat.”

Niat puasa tanggal 10 Muharram (hari Asyura’)

نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُوْرَاءَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ‘asyuuraa-a sunnatan liLlaahi ta‘aalaa..

“Saya niat puasa sunnah ‘Asyura karena Allah ta’aalaa.”

dfn