AlFithrah

FESTBA 2024: Festival Turats dan Bahasa

Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah adalah salah satu pesantren besar di Surabaya. Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya memperingati miladnya ke-38 tahun pada tahun ini. Penentuan tahun milad ini adalah berdasarkan perjalanan Hadratusy Syaikh Romo KH. Ahmad Asrori Al-Ishaqi. Dalam memperingati Milad ke-38 Al Fithrah, PDF Ulya Al Fithrah Surabaya selenggarakan FESTBA 2024: Festival Turats dan Bahasa, lomba tingkat pelajar se-Jawa Timur. Tema FESTBA 2024 kali ini adalah “Raih Prestasi Rekatkan Silaturrahmi”.

Kategori Lomba
FESTBA 2024 memiliki enam kategori lomba,
1. Baca Kitab Fathul Qorib
2. Hafalan Nadzom Alfiyah
3. Hafalan Nadzom Aqidatul Awam
4. Qishoh Araby
5. Story Telling
6. Lalaran Nadzom Aqidatul Awam atau Alfiyah

Pelaksanaan
FESTBA 2024 akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 28 Desember 2024
Waktu : 07.00 WIB – selesai
Tempat : Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya
Kuota : 20 peserta

Ketentuan Khusus
FESTBA 2024 memiliki ketentuan sebagai berikut,
a. Peserta bersifat utusan dari lembaga pesantren atau pendidikan umum se-Jawa Timur
b. Peserta berusia antara 15-18 tahun
c. Setiap lembaga hanya boleh mendelegasikan satu peserta per cabang lombanya
d. Setiap lembaga hanya boleh mendelegasikan satu pendamping lomba
e. Peserta wajib mengupload/mengunggah twibbon yang tersedia di link website https://twibbo.nz/fsetba2024paf ke akun Instagram pribadi atau lembaga dan menandai/men-tag instagram @alfithrah_pdfulya
f. Ketentuan lebih lanjut terkait petunjuk teknis dan pendaftaran bisa diakses di link https://linktr.ee/festba.alfithrah

Fasilitas
Fasilitas yang disediakan oleh panitia FESTBA 2024
a. Tempat penginapan atau ruang transit
b. Ruang merokok di area penginapan (pesantren Al Fithrah bebas dari asap rokok)
c. Konsumsi makan siang untuk peserta

Kontak
Informasi tentang FESTBA 2024
08710810080 (Ust. Rully)
085876962493 (Ust. Zakki)

Kaget Bunyi Keras Knalpot, Nyawa Melayang

Seorang nenek (50 tahun) meninggal saat sedang menyirami tumbuhan yang ia tanam di halaman rumahnya. Ia diduga meninggal mendadak setelah mendengar bunyi keras knalpot motor yang melintas di jalan di depan rumahnya. Seorang tetangga, mendapati korban sudah tergeletak di halaman. Ia keluar rumah karena juga terganggu dengan bunyi sepeda tersebut. Ia mencoba menyadarkan korban, namun usahanya tidak berhasil. Ia pun mencari bantuan dan membawa korban ke rumah sakit.

Setelah sampai di rumah sakit korban diarahkan ke ruang IGD untuk segera mendapat tindakan. Para tetangga yang mengantar korban tak bisa menyembunyikan mimik cemas. Mereka tahu riwayat penyakit jantung korban. Belum lama ini korban baru keluar dari rumah sakit.Kecemasan warga pecah menjadi tangis, ketika mendengar kabar korban meninggal dunia.

Lantas, apakah tindakan yang dilakukan oleh pemotor tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan pembunuhan? Dan, apakah ia harus bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa sang nenek?

Berkaitan dengan kejadian tersebut, dalam kitab Raudhah at-thalibin wa umdatul muftiin dijelaskan:

أَحَدُهَا: أَنَّهُ إِذَا وَجَدَ الْقَصْدَانِ وَعَلِمْنَا حُصُولَ الْمَوْتِ بِفِعْلِهِ، فَهُوَ عَمْدٌ مَحْضٌ

وَالثَّانِي: إِنْ ضَرَبَهُ بِجَارِحٍ، فَالْحُكْمُ عَلَى مَا ذَكَرْنَا، وَإِنْ ضَرَبَهُ بِمُثْقِلٍ، اعْتُبِرَ مَعَ ذَلِكَ فِي كَوْنِهِ عَمْدًا أَنْ يَكُونَ مُهْلِكًا غَالِبًا، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ مُهْلِكًا غَالِبًا، فَهُوَ شِبْهُ عَمْدٍ إِلَى أَنْ قَالَ: بَلْ تَجِبُ الدِّيَةُ

Pertama: jika seseorang mempunyai dua tujuan (berniat membunuh atau tidak) dan kita mengetahui bahwa kematian itu terjadi akibat perbuatannya, maka itu dianggap pembunuhan yang – sepenuhnya – disengaja (‘amdun mahdlun).

Kedua: Jika dia memukulnya dengan benda tajam (yang bisa melukai pada umumnya), maka hukum yang berlaku sebagaimana yang telah kita sebutkan. Dan jika dia memukulnya dengan sesuatu yang tumpul, maka untuk dianggap sebagai tindakan yang disengaja (‘amdin) jika pukulan tersebut biasanya mematikan. Jika pukulan tersebut biasanya tidak mematikan, maka itu dianggap sebagai pembunuhan seperti disengaja (syibhu amdin).

Namun, ganti rugi (diyat) itu menjadi wajib baginya.

Menambahi keterangan tersebut, ada redaksi yang terdapat dalam kitab al-Mulakhkhas al-Fiqh:

وَيَجْرِي مَجْرَى الْخَطَأِ أَيْضًا الْقَتْلُ بِالتَّسَبُّبِ؛ كَمَا لَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ حُفْرَةً فِي طَرِيقٍ أَوْ قَفَّ سَيَّارَةً، فَتَـلَفَ بِسَبَبِ ذَلِكَ إِنْسَانٌ. وَيَجِبُ بِالْقَتْلِ الْخَطَأِ الكَفَّارَةُ فِيْ مَالِ الْقَاتِلِ

Juga termasuk dalam kategori kesalahan adalah pembunuhan yang disebabkan; seperti jika dia menggali sumur atau lubang di jalan, atau memarkir kendaraan, sehingga menyebabkan kerugian pada seseorang. Dan ganti rugi wajib dalam kasus pembunuhan yang dilakukan dengan cara kesalahan (khata’)”

Berdasarkan dari keterangan tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemotor termasuk dalam kategori pembunuhan. Namun, menimbang tidak diketahuinya tujuan pemotor tersebut dan pada umumnya bunyi keras knalpot tidak menimbulkan kematian, maka bisa dikategorikan sebagai pembunuhan seperti sengaja (syibhul amdi).

Atau, menimbang ketidak tahuan pemotor pada keberadaan korban saat berkendara, maka yang dilakukan pemotor bisa disebut pembunuhan karena kesalahan (qatlu al-khatha’). Terlepas apun jenis pembunuhannya, dari keterangan di atas, pemotor wajib membayar ganti rugi atas apa yang ditimbulkannya.

Berkendara bukan hanya soal menghemat waktu untuk sampai di tujuan. Berkendara juga soal menjaga keselamatan selama berkendara hingga sampai di tujuan. Keberadaan orang di sekitar juga harus diperhatikan. Jangan sampai hanya untuk mendapat perhatian saat berkendara, ada nyawa yang dikorbankan.

Hilal Shafar 1446 H. Terlihat di Al Fithrah Surabaya

Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah kembali menggelar rukyat hilal bulan Shafar 1445 H. (05/08/2024). Rukyat dilaksanakan di lantai 7 gedung timur ponpes Al Fithrah. Rukyat diikuti oleh empat orang; Ust. Agus Saputra, Ust. Dzul Fikar, Habibi, dan Syaifuddin. Dua nama terakhir merupakan santri kelas XII PDF Ulya Al Fithrah.

Sejak atap lantai 5 gedung timur ponpes Al Fithrah selesai, LF Al Fithrah sudah lima kali melaksanakan rukyat awal bulan di sana. Rukyat awal bulan Rajab 1445, LF Al Fithrah berhasil melihat hilal di lokasi tersebut. Dan, yang terbaru LF Al Fithrah juga berhasil melihat hilal awal bulan Shafar 1446 H.

Berbekal alat theodolit, rukyat Shafar 1446 H. dimulai pada pukul 17.05 WIB. Berdasar data hisab ephimeris yang dihitung oleh LF Al Fithrah ghurub (saat matahari tenggelam) pukul 17:30 WIB, tinggi mar’i hilal 09° 33′ 01”, dan elongasi 11° 34′ 13”. Lama hilal di atas ufuk setelah ghurub 39 menit.

Berdasar data di atas, rukyat berlangsung hingga pukul 18.10 WIB. Dan, pada pukul 17.56 – 17.59 hilal berhasil terlihat dengan bantuan theodolit. Kondisi hilal terlentang, berwarna oranye. Sayangnya hilal tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Meski tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, citra hilal berhasil didokumentasikan oleh tim LF Al Fithrah. Hasil rukyat ini selain dilaporkan ke pengurus ponpes Al Fithrah, juga dilaporkan pada Lajnah Falakiyah PBNU.

Terlihatnya hilal untuk kali ke dua ini tentu memantapkan ponpes Al Fithrah sebagai satu dari sekian tempat rukyat di Jawa Timur. Khususnya Surabaya, yang memang kesulitan untuk mencari lokasi yang bisa digunakan untuk melakukan rukyatul hilal. Harapan besar balai rukyat segera bisa digunakan untuk perukyat hilal dari luar, seiring proses pembangunan gedung timur ponpes Al Fithrah selesai.

LF Al Fithrah mengagendakan untuk melakukan rukyat setiap awal bulan Hijriyah. Tujuannya untuk menguji data hisab yang sudah digarap, menambah kemampuan dalam mengunakan alat yang ada, dan yang paling utama proses regenerasi.

Kapan Tanggal 1 Muharram 1446 H.?

Menyambut awal bulan Muharram 1446 H. dan tahun baru hijriyah, Lajnah Falikyah Al Fithrah merilis hasil hisab. Hisab ini berdasar metode Ephimeris, dengan koordinat Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya. Selain hisab bermarkaz ponpes Al Fithrah, LF. Al Fithrah juga merilis hasil hisab awal bulan Muharram dengan lokasi ibu kota provinsi se-Indonesia.

Berdasarkan hasil hisab LF. Al Fithrah dengan markaz ponpes Al Fithrah Surabaya, Ijtimak bulan Dzulhijjah 1445 H, jatuh pada hari Sabtu Wage, 06 Juli 2024 M. pada pukul 05:55 WIB. Kondisi hilal di tanggal 29 Dzulhijjah 1445 H. / 06 Juli 2024 M. saat ghurub (matahari terbenam) pada pukul 17.25 WIB, tinggi 04° 19′ dari garis ufuk dan elongasi 07° 35′ dari posisi matahari. Lama hilal di atas ufuk 16 menit.

Kondisi hilal tertinggi saat matahari tenggelam berada di Banda Aceh, dengan ketinggian 05° 20′, elongasi 07° 47′ dan lama hilal di atas ufuk 24 menit. Posisi hilal berada di kisaran 27° dari arah barat menuju utara dan berada di sebelah utara matahari. Berdasar hasil hisab ini, kondisi dan posisi hilal berada di posisi Imkanu Ru’yat (mungkin dilihat). Sehingga potensi besar 1 Muharram 1446 H. jatuh pada Ahad Kliwon, 07 Juli 2024 M.

LF Al Fithrah sendiri akan mengadakan rukyat di ponpes Al Fithrah pada Sabtu sore (06/07/2024). Tepatnya di gedung baru sebelah timur, di lantai 6. Rukyat akan diikuti oleh tim LF Al Fithrah dan perwakilan santri kelas XII PDF Ulya. Pelajaran hisab awal bulan diajarkan di kelas XII PDF Ulya. Sehingga, kegiatan rukyat ini sebagai lanjutan dari pembelajaran hisab di kelas.

Unduh hasil hisab LF Al Fithrah
01 Muharram EPHIMERIS Al Fithrah
01 Muharram EPHIMERIS Indonesia

Panduan Memilih Pesantren Bagi Calon Wali Santri

Meski diterjang isu-isu miring akhir-akhir ini, banyak orang tua masih memilih pondok pesantren sebagai tempat belajar putra putrinya. Pesantren masih diminati karena banyak hal yang ditawarkan. Kurikulum yang memadukan antara pelajaran agama dan umum, dan melatih kemandirian anak di antaranya.

Kesibukan orang tua, sehingga membuat mereka kurang waktu untuk mengontrol anak juga manjadi alasan lain mengapa mereka memilih pesantren untuk anak mereka. Sebelum memilih pesantren untuk anak mereka, tentu para orang tua perlu mempertimbangkan beberapa hal. Berikut beberapa hal yang bisa dipertimbangkan dalam memilih pesantren.

Pengasuh

Lazimnya pengasuh menjadi pertimbangan orang tua zaman dulu ketika memasukkan anaknya ke pesantren. Di masa sekarang, baiknya orang tua juga perlu mencari informasi pengasuh pesantren yang hendak ia pilihkan untuk anaknya. Riwayat pendidikan dan kehidupan pengasuh, keterlibatannya dalam perkembangan keilmuan, dan kiprahnya dalam masayarakat bisa dijadikan pertimbangan orang tua dalam memilih pesantren.

Mengapa ini perlu? Pengasuh pesantren akan menjadi tauladan utama bagi santri di pesantren tersebut. Orang tua tentu ingin mendapat suri tauladan yang baik untuk anaknya.

Kultur

Orang tua perlu mempertimbangkan kultur mereka dengan kultur pesantren yang mereka pilih. Misal orang tua yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) idealnya memondokkan putra putrinya di pesantren NU. Ajaran dan amaliah di pesantren akan banyak sekali berdampak pada pembentukan kultur yang kelak melekat pada anak.

Mengingat tidak selamanya anak akan berada di pesantren. Kesesuaian kultur antara orang tua dan pilihan pesantren untuk putra putrinya akan mengurangi potensi konflik sosial antara orang tua, anak dan keluarganya di kemudian hari.

Kurikulum

Setiap pesantren menawarkan kurikulum yang berbeda. Ada pesantren yang berfokus pada kajian agama berbasis kitab kuning, dengan komposisi pelajaran agama lebih banyak dibanding pelajaran umum. Ada juga pesantren dengan komposisi pelajaran agama dan umum yang berimbang.

Setiap anak punya potensi yang berbeda antara satu dengan yang lain. Orang tua perlu mempertimbangkan kesesuaian potensi anak dengan kurikulum di pesantren. Dengan begitu potensi anak tidak menyelesaikan pendidikan di pesantren kerena ketidakmpuan belajar akan berkurang.

Biaya

Dalam kitab Ta’limu al-Muta’alim, biaya termasuk kebutuhan utama bagi pencari ilmu. Besaran biaya setiap pesantren tentu berbeda. Besar kecilnya biaya pesantren biasanya dipengaruhi oleh lokasi pesantren, sistem pembelajaran, tenaga pendidik dan sarana prasarana pesantren.

Memang, keberhasilan belajar di pesantren tidak melulu diukur dari fasilitas yang disediakan pesantren dan biaya yang dikeluarkan orang tua. Sehiangga, baiknya orang tua memastikan kondisi keuangannya cocok dengan biaya yang perlu dikeluarkan di pesantren pilihan.

Fasilitas dan Lingkungan

Fasilitas yang memadai seperti asrama, ruang kelas, tempat ibadah dan kamar mandi penting dalam sebuah pesantren. Selain itu, lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif juga sangat berpengaruh pada kenyamanan dan kesehatan anak.

Orang tua perlu mengetahui fasilitas dan lingkungan pesantren yang hendak mereka pilih untuk anaknya. Orang tua bisa mencari informasi tentang pesantren yang hendak dipilih lewat media ataupun berkunjung langsung. Hal ini akan akan mengurangi keluhan dan penyesalan di kemudian hari.

Keamanan

Pesantren bukan tempat berkumpulnya semua orang baik. Pesantren adalah tempat orang-orang ingin berproses menjadi orang baik. Santri-santri yang belajar di pesantren berasal dari latarbelakang keluarga dan lingkungan yang berbeda. Mengetahui ini, potensi terjadi tindak kejahatan di pesantren pasti ada.

Orang tua perlu mencari tahu keamanan di pesantren yang hendak dipilih. Bagaimana pesantren tersebut melakukan pencegahan, dan menyelesaikan tindak kejahatan di dalamnya. Dengan begitu, orang tua akan tenang dan tidak khawatir yang berlebihan ketika anaknya sudah belajar di pesantren tersebut.

Lokasi

Pesantren yang berada di kota biasanya diuntungkan dengan akses transportasi yang mudah. Tapi, dibalik kemudahan itu, potensi santri untuk kabur dari dari pesantren juga mudah. Sebaliknya, pesantren yang terletak di pedesaan, transportasinya cenderung sulit dan potensi santri kabur juga sulit.

Tapi, pertimbangan lokasi bukan hanya soal transportasi saja. Kenyamanan sebuah pesantren juga sedikit banyak terpengaruh pada lokasinya. Oleh karena itu, orang tua perlu mempertimbangkan lokasi pesantren yang hendak dipilih. Untuk memudahkan dalam menjenguk santri dan kebutuhan mendesak lainnya.

Demikian tadi panduan ringkas dalam memilih pesantren. Di dunia ini tidak ada lembaga pendidikan yang benar sempurna sesuai dengan standar setiap orang tua. Namun, memilihkan pesantren yang nyaris ideal tentu masih bisa. Semoga panduan ini bermanfaat, dan para orang tua serta anak menemukan pesantren yang nyaris ideal sesuai harapan mereka.