Agenda

Bahtsul Masail Shughra: Berjamaah Tidak di Masjid

Selasa (5 Mei 2026) Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya selenggarakan Bahtsul Masail bulanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Al Fithrah ini diikuti oleh perwakilan dari Santri PDF Wustha Al Fithrah dan PDF Ulya Al Fithrah.

Bahtsul Masail sendiri adalah forum ilmiah khas pesantren untuk mendiskusikan dan menjawab berbagai masalah keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan kontemporer berdasarkan kajian kitab kuning. Bahstul masail di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya dilaksanakan sekali setiap bulannya yang merupakan puncak dari kegiatan Musyawarah Kubro mingguan dan musyawarah harian.

Kegiatan dikoordinatori Majlis Kebersamaan dalam Kajian dan Pembahasan Imiah Al Fithrah ini kerap menyelesaikan permasalahan ibadah keseharian maupun muamalah yang sedang hangat diperdebatkan. Dalam majlis malam Rabu kali ini dibahas permasalahan sholat Jamaah.

Deskripsi Masalah

Mayoritas masyarakat muslim melaksanakan shalat berjamaah di masjid, terlebih pada momen hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Pada momen itu jumlah jamaah biasanya membludak hingga melampaui kapasitas masjid. Oleh karena itu, area di luar bangunan masjid seperti halaman atau pelataran kerap digunakan untuk menampung jamaah tambahan.

Dalam suatu pelaksanaan shalat Idul Fitri, Fajar mendapati masjid di lingkungannya telah direnovasi menjadi bangunan yang lebih besar dan megah. Namun, karena banyaknya jamaah, sebagian pelaksanaan shalat meluas hingga ke pelataran luar masjid yang secara fisik bukan lagi bagian dari bangunan masjid.

Permasalahan muncul ketika pelataran tersebut terpisah dari area imam oleh tembok pembatas, sehingga makmum yang berada di pelataran tidak memiliki akses langsung untuk menuju imam. Dengan kata lain, tidak terdapat jalan yang menghubungkan posisi makmum dengan imam, baik secara langsung maupun melalui celah yang memungkinkan untuk dilalui.

Di sisi lain, dalam ketentuan fiqh shalat berjamaah, terdapat syarat tersambungnya jamaah dengan imam, baik melalui kesinambungan shaf maupun adanya kemungkinan الوصول إلى الإمام (kemungkinan untuk menuju imam). Selain itu, status tempat (apakah termasuk bagian dari masjid atau tidak) juga berimplikasi pada hukum ibadah tertentu seperti i‘tikaf yang mensyaratkan dilakukan di dalam masjid.

Pertanyaan:

  1. Apakah sah shalat berjamaah yang dilaksanakan di pelataran luar masjid, sementara antara makmum dan imam terhalang tembok serta tidak terdapat akses yang menghubungkan keduanya?
  2. Apakah sah pelaksanaan i‘tikaf di pelataran luar masjid tersebut yang secara fisik terpisah dari bangunan masjid?

Jawaban:

  1. Hukum berjamaahnya makmum di bagian depan shof yang sejajar dengan pintu samping tidak sah.

حاشية البُجَيْرِمِي على الخطيب (5/149)

( وَإِنْ صَلَّى) الْإِمَامُ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَأْمُومُ (خَارِجَ الْمَسْجِدِ) حَالَةَ كَوْنِهِ (قَرِيبًا مِنْهُ) أَيْ مِنَ الْمَسْجِدِ بِأَنْ لَا يَزِيدَ مَا بَيْنَهُمَا عَلَى ثَلَاثِمِائَةِ ذِرَاعٍ تَقْرِيبًا مُعْتَبَرًا مِنْ آخِرِ الْمَسْجِدِ لِأَنَّ الْمَسْجِدَ كُلَّهُ شَيْءٌ وَاحِدٌ لِأَنَّهُ مَحَلُّ الصَّلَاةِ فَلَا يَدْخُلُ فِي الْحَدِّ الْفَاصِلِ (وَهُوَ عَالِمٌ بِصَلَاتِهِ) أَيْ الْإِمَامِ الَّذِي فِي الْمَسْجِدِ بِأَحَدِ الْأُمُورِ الْمُتَقَدِّمَةِ (وَلَا حَائِلَ هُنَاكَ) بَيْنَهُمَا كَالْبَابِ الْمَفْتُوحِ الَّذِي لَا يَمْنَعُ الِاسْتِطْرَاقَ وَالْمُشَاهَدَةَ (جَازَ) الِاقْتِدَاءُ حِينَئِذٍ، فَلَوْ كَانَ الْمَأْمُومُ فِي الْمَسْجِدِ وَالْإِمَامُ خَارِجَهُ اعْتُبِرَتِ الْمَسَافَةُ مِنْ طَرَفِهِ الَّذِي يَلِي الْإِمَامَ، فَإِنْ حَالَ جِدَارٌ لَا بَابَ فِيهِ أَوْ بَابٌ مُغْلَقٌ مُنِعَ الِاقْتِدَاءُ لِعَدَمِ الِاتِّصَالِ، وَكَذَا الْبَابُ الْمَرْدُودُ وَالشُّبَّاكُ يَمْنَعُ لِحُصُولِ الْحَائِلِ مِنْ وَجْهٍ، إِذِ الْبَابُ الْمَرْدُودُ مَانِعٌ مِنَ الْمُشَاهَدَةِ وَالشُّبَّاكُ مَانِعٌ مِنَ الِاسْتِطْرَاقِ.

قَالَ الْإِسْنَوِيُّ: نَعَمْ، قَالَ الْبَغَوِيُّ فِي فَتَاوِيهِ: لَوْ كَانَ الْبَابُ مَفْتُوحًا وَقْتَ الْإِحْرَامِ فَانْغَلَقَ فِي أَثْنَاءِ الصَّلَاةِ لَمْ يَضُرَّ. انْتَهَى. أَمَّا الْبَابُ الْمَفْتُوحُ فَيَجُوزُ اقْتِدَاءُ الْوَاقِفِ بِحِذَائِهِ وَالصَّفُّ الْمُتَّصِلُ بِهِ وَإِنْ خَرَجُوا عَنْ الْمُحَاذَاةِ، بِخِلَافِ الْعَادِلِ عَنْ مُحَاذَاتِهِ فَلَا يَصِحُّ اقْتِدَاؤُهُ لِلْحَائِلِ.

Jika imam shalat di dalam masjid, dan makmum di luar masjid namun dekat dengannya — yaitu jarak antara keduanya tidak lebih dari kira-kira 300 hasta (+/- 150 meter), dihitung dari ujung masjid — karena seluruh masjid dianggap satu kesatuan, maka:

  • Jika makmum mengetahui shalat imam (melalui melihat atau mendengar),
  • dan tidak ada penghalang (seperti pintu terbuka yang tidak menghalangi lewat dan melihat),

maka sah bermakmum kepadanya.

Namun:

  • Jika ada dinding tanpa pintu, atau pintu tertutup → tidak sah (karena terputus).
  • Pintu tertutup atau jendela juga menghalangi (karena menghalangi pandangan atau akses).

Tambahan:

  • Jika pintu terbuka saat takbir lalu tertutup di tengah shalat → tidak membatalkan.
  • Orang yang sejajar pintu terbuka masih boleh bermakmum.
  • Tapi yang menyimpang dari jalur sejajar → tidak sah karena terhalang.

حاشية البيجوري (2/101)

قَوْلُهُ: (وَهُوَ – أَيْ: الْمَأْمُومُ – عَالِمٌ بِصَلَاتِهِ؛ أَيْ: الْإِمَامِ) أَيْ: بِأَحَدِ الْأُمُورِ الْمُتَقَدِّمَةِ؛ كَالرُّؤْيَةِ لِلْإِمَامِ أَوْ لِبَعْضِ صَفٍّ، وَكَسَمَاعِ صَوْتِهِ أَوْ صَوْتِ مُبَلِّغٍ. قَوْلُهُ: (وَلَا حَائِلَ هُنَاكَ) أَيْ: بِحَيْثُ يُمْكِنُ الْوُصُولُ إِلَى الْإِمَامِ، وَيُشْتَرَطُ هُنَا أَنْ يُمْكِنَ الْوُصُولُ إِلَيْهِ مِنْ غَيْرِ ازْوِرَارٍ وَانْعِطَافٍ، بِخِلَافِهِ فِيمَا تَقَدَّمَ.

(Di antara syarat berjamaah adalah) Makmum harus mengetahui keadaan imam, misalnya:

  • melihat imam atau saf,
  • atau mendengar suara imam / penyampai (muballigh).

Dan syarat tidak ada penghalang artinya:

  • bisa الوصول (akses) ke imam,
  • tanpa harus berbelok atau berputar (jalur langsung).
  • b. Hukum I’tikaf di tempat tersebut tidak sah karena tidak bukan bagian daripada masjid

فتح القريب المجيب (ص 142)

(فَصْلٌ) فِي أَحْكَامِ الِاعْتِكَافِ. وَهُوَ لُغَةً الْإِقَامَةُ عَلَى الشَّيْءِ مِنْ خَيْرٍ أَوْ شَرٍّ، وَشَرْعًا إِقَامَةٌ بِمَسْجِدٍ بِصِفَةٍ مَخْصُوصَةٍ.

I’tikaf: secara bahasa: menetap pada sesuatu (baik atau buruk), sedangkan secara syariat: diam di masjid dengan cara tertentu

حاشية البيجوري (2/461)

الِاعْتِكَافُ أَرْبَعَةٌ؛ وَهِيَ: اللُّبْثُ، وَالْمَسْجِدُ الْمُعْتَكَفُ فِيهِ، وَالشَّخْصُ الْمُعْتَكِفُ، وَالنِّيَّةُ. لَكِنْ بَعْضُهَا بِطَرِيقِ التَّصْرِيحِ؛ وَهُوَ اللُّبْثُ وَالْمَسْجِدُ، فَإِنَّ الْإِقَامَةَ هِيَ اللُّبْثُ. وَبَعْضُهَا لَا بِطَرِيقِ التَّصْرِيحِ؛ وَهُوَ الشَّخْصُ، فَإِنَّ الْإِقَامَةَ تَسْتَلْزِمُ الْمُقِيمَ، وَالنِّيَّةُ الَّتِي أَشَارَ إِلَيْهَا بِقَوْلِهِ: (بِصِفَةٍ مَخْصُوصَةٍ)، كَمَا أَشَارَ بِهِ إِلَى شُرُوطِ الشَّخْصِ الْمُعْتَبَرَةِ فِي الْمُعْتَكِفِ الْآتِيَةِ، وَلَوْ قَالَ كَمَا قَالَ غَيْرُهُ: (مِنْ شَخْصٍ مَخْصُوصٍ بِنِيَّةٍ) لَكَانَ أَوْضَحَ.

Rukun i’tikaf ada 4:

  1. Berdiam (لبث)
  2. Masjid
  3. Orang yang beri’tikaf
  4. Niat

Penjelasan:

  • “diam di masjid” sudah mencakup:
    • tempat (masjid)
    • aktivitas (diam)
  • Sedangkan:
    • orang → dipahami secara implisit
    • niat → ditunjukkan oleh “dengan sifat khusus”

Kalau disebut: “dari orang tertentu dengan niat” itu lebih jelas.

Terlepas dari keadaan berpisah jauh dari imam, pada dasarnya berjamaah itu harusnya saling berdekatan antar satu jamaah dengan jamaah lainnya. Sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah SAW:


أَقِيْمُوا الصُّفُوْفَ، فَإِنَّمَا تَصُفُّوْنَ بِصُفُوْفِ الْمَلَائِكَةِ، وَحَاذُوْا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ، وَسُدُّوا الْـخَلَلَ، وَلِيْنُوْا فِـيْ أَيْدِي إِخْوَانِكُمْ، وَلَا تَذَرُوْا فُرُجَاتٍ  لِلشَّيْطَانِ، وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللهُ ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ
.

Luruskanlah shaf (di dalam shalat) kalian sebagaimana bershafnya para Malaikat, ratakanlah pundak-pundak kalian, tutupilah celah-celah, dan berlakulah lemah-lembut terhadap saudara (di sisi kiri dan kanan) kalian! Jangan biarkan satu celah pun untuk setan! Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan menyambung (rahmat)Nya, dan barangsiapa yang memutuskan shaf, maka Allah akan memutuskan (rahmat)Nya.”[Shahih: HR. Ahmad (II/97-98), Abu Dawud (no. 666) dan al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (III/101). Lihat Shahiih at-Targiib wat Tarhiib (no. 495)]

Rapat Koordinasi Guru PDF Ulya Al Fithrah: Menguatkan Tafaqqquh Fiddin dan Penyesuaian Kurikulum

Dalam rangka mengawali kembali kegiatan belajar mengajar pasca liburan Idul Fitri serta menyambut perubahan kalender pendidikan dari Hijriyah ke Masehi, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya Al Fithrah Surabaya menggelar rapat koordinasi bagi seluruh ustadz dan ustadzah pada Selasa, 31 Maret 2026 bertempat di Pendopo.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi lembaga dalam memperkuat kembali komitmen mencetak generasi tafaqquh fiddin, yaitu para pelajar yang mendalami ilmu agama secara utuh, mendalam, dan berkelanjutan. Dengan perubahan kalender dan dinamika pembelajaran modern, diperlukan penyusunan ulang strategi pembelajaran agar tetap selaras dengan visi pendidikan pesantren.

Acara dibuka dengan bacaan tawassul Al-Fatihah, dilanjutkan istighotsah dan Sholawat Fi Hubbi, sebagai bentuk permohonan keberkahan kepada Allah SWT agar rapat berjalan lancar dan membawa maslahat bagi lembaga. Dalam sesi ini dipandu beberapa asatidz sepuh. Tampak hadir Ust. Dr. H. Abdur Rosyid, M.Fil.I, Ust. H. Zainul Arif, S.Ud, Ust. H. Moh. Sholeh, S.Ud, Ust. H. Khoirudin, S.Ud, Ust. H. Ridwan, S.Ud dan asatid lainnya.

Apresiasi atas dedikasi

Dalam sambutannya, Kepala Pendidikan Diniyah Formal Ulya Al Fithrah, H. Nasiruddin, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya ketepatan administrasi melalui sosialisasi jurnal mengajar dan absensi, serta perlunya menyesuaikan materi ajar dengan kalender pendidikan baru. Ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan pendidikan sekaligus bagian dari upaya menjaga kesinambungan belajar santri.

“Berdasarkan hasil penilaian assesor kemarin, kita (PDF Ulya Al Fithrah, red.) sudah mendapatkan nilai akreditasi A. Tapi ada satu yang kurang, berdasarkan saran yang disampaikan oleh salah seorang assesor yang merupakan dzurriyah Pondok Lirboyo, yaitu jurnal (mengajar)” jelas Ust. Nashir.

Dalam suasana masih bulan Syawal itu beliau juga tak lupa memohon maaf atas segala kurang dalam memberikan pelayanan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada panjenengan semua atas dedikasinya dalam membersamai dan mengajar para santri semuanya” lanjut beliau.

Penyesuaian Materi Ajar

Agenda utama rapat kali ini adalah musyawarah materi ajar setiap mata pelajaran seiring perubahan kalender pendidikan. Dalan hal ini diisi dengan pengarahan dari Waka Kurikulum, Ust. Dzulfikar Nasrullah, S.Ud.

“Tahun ini santri kelas XII sudah tidak lagi kembali (karena sudah dinyatakan lulus), sehingga perlu adanya penyesuian terhadap kegiatan belajar mengajar” terang Ustadz Dzul.

Dalam kesempatan ini beliau juga memandu diskusi kelompok guru sesuai rumpun mata pelajaran yang fokus pembahasannya pada dua hal penting:

1. Penyesuaian materi ajar sesuai kalender Masehi

2. Pengaturan ulang waktu dan alokasi pembelajaran

Para pendidik diminta membawa kitab mata pelajaran untuk jenjang Isti’dad, kelas X, dan kelas XI agar proses musyawarah berjalan efektif dan terarah.

Mengawal Proses Tafaqquh fiddin

Melalui forum musyawarah tersebut, diharapkan tersusun langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat proses pembelajaran, khususnya yang berorientasi pada pendalaman ilmu agama. Dengan demikian, setiap guru memiliki peran penting dalam menjaga ruh pendidikan pesantren, yaitu membentuk santri yang memahami agama secara menyeluruh (tafaqquh fiddin) sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Sebagai bentuk apresiasi, seluruh ustadz dan ustadzah yang hadir tepat waktu dan mengikuti acara hingga selesai akan memperoleh fasilitas transport dari panitia. Hal ini merupakan wujud penghargaan atas dedikasi dan partisipasi aktif tenaga pendidik dalam memajukan lembaga.

Acara ditutup dengan penyampaian hasil diskusi dan doa bersama, dipimpin oleh MC. Semoga seluruh rangkaian musyawarah ini membawa keberkahan dan menjadi langkah maju dalam meningkatkan mutu pendidikan di PDF Ulya Al Fithrah.

Jadwal Ngaji Ramadhan Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya

Selama Ramadhan, Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya bukan hanya melaksanakan amaliah-amaliah Ramadhan, melainkan juga ilmiah. Amaliah-amaliah di Al Fithrah selama Ramadhan meliputi sholat Tarawih, memperbanyak baca Al-Qur’an, dzikir fida’, sholat Tasbih dan sholat Hajat.

Kegiatan ilmiah di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah meliputi kegiatan ngaji Ramadhan yang diselenggarakan di Masjid Al Fithrah dan di kelas-kelas bagi santri mukim. Sementara bagi santri non mukim disediakan layanan ngaji Ramadhan, ngaji hikmah, pelatihan rebana, pelatihan membaca manaqib.

Ramadhan: Bulan Puasa dan Bulan Ilmu

Bulan Ramadhan bukan hanya bulan ibadah fisik seperti puasa dan shalat malam, tetapi juga bulan turunnya wahyu dan momentum memperdalam ilmu agama. Allah ﷻ menegaskan:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ

“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Karena itu, Ramadhan adalah saat terbaik untuk menambah asupan ilmu, memperbanyak membaca, mengaji, dan menghadiri majelis taklim.

Perintah dan Anjuran Menuntut Ilmu

1. Perintah Langsung dari Al-Qur’an

Allah ﷻ berfirman:

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah: Wahai Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaha: 114)

Ayat ini menunjukkan bahwa bahkan Rasulullah ﷺ diperintahkan untuk terus meminta tambahan ilmu, apalagi kita sebagai umatnya.

2. Keutamaan Menuntut Ilmu

Rasulullah ﷺ bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Dalam hadits lain disebutkan:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Imam Muslim)

Ramadhan adalah waktu paling tepat untuk memperbanyak langkah menuju surga melalui majelis ilmu.

Ngaji Ramadhan: Mengisi Keseharian dengan Ilmu

Para ulama salaf sangat menjaga kesinambungan ilmu. Para ulama besar seperti Imam Al-Ghazali dan Jalaluddin as-Suyuti dikenal sangat produktif dalam menulis, membaca, dan mengajar, terutama di bulan-bulan penuh keberkahan.

Ramadhan bukan waktu untuk bermalas-malasan, tetapi waktu untuk:

Menghidupkan Al-Qur’an

Menguatkan aqidah

Memperdalam fiqih

Membersihkan hati

Dalam rangka menyemarakkan Ramadhan 1447 H, Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah mengadakan Ngaji Ramadhan yang dapat diikuti secara live streaming di Alwava TV channel. Berikut jadwalnya:

  • Kitab Al-Muntakhobat fii Ma huwa al-Manaqib

    Disampaikan oleh: Ustadz H. Abdur Rosyid, M. Fil.I

    🕗 Setiap pukul 08.30 – 09.30

    • Kitab Mau’idhotul Mu’minin min Ihya’ ‘Ulumuddin

    (Ringkasan dari karya Imam Al-Ghazali)

    Disampaikan oleh: Ustadz H. Sulaiman, M. Sy

    🕤 Setiap pukul 09.30 – 10.30

    • Kitab Tafsir Jalalain

    Karya Jalaluddin al-Mahalli & Jalaluddin as-Suyuti

    Disampaikan oleh: Ustadz Ahmad Jami’an, S. Ud

    🕌 Setiap Ba’da Shalat Dzuhur

    • Kitab Risalah Mu’awanah

    Karya Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad

    🕌 Setiap Ba’da Shalat Ashar (Kecuali Ahad)

    Selain kajian di Masjid Al Fithrah yang disiarkan secara live di youtube, Santri Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya juga mengikuti kegiatan Ngaji Ramadhan yang diselenggarakan di kelas-kelas yang diisi oleh para asatidz pengajarnya. Di antara kitab yang disampaikan adalah Kitab Wadzaif untuk santri PDF Wustha Al Fithrah, Risalatul Mahidl bagi santri putri. Sementara untuk tingkatan PDF Ulya Al Fithrah disampaikan Kitab Ayyuhal Walad, Washiyatul Musthofa, Nurudl Dlolam, hingga Riyadus Sholihin,

    Mari Isi Ramadhan dengan Ilmu

    Ramadhan adalah madrasah ruhaniyah. Jangan biarkan 30 hari berlalu tanpa peningkatan ilmu dan iman. Hadiri majelis, ikuti live streaming, catat faedah, dan amalkan.

    Semoga Allah ﷻ menjadikan Ramadhan 1447 H sebagai momentum kebangkitan ilmu, amal, dan keberkahan dalam hidup kita.

    اللهم زدنا علماً نافعاً، وارزقنا عملاً صالحاً

    Ya Allah, tambahkanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat dan karuniakan kepada kami amal yang shalih.

    Haul Ke-17 Hadratusy Syaikh KH Ahmad Asrori Al-Ishaqi: Lautan Dzikir dan Cinta di Surabaya

    Surabaya (14 Februari 2026) Sabtu malam Ahad itu udara sejuk meliputi Surabaya. Hujan siang hingga sorenya masih menampakkan genangan air yang tersisa. Para jamaah berdatangan ke Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya. Mereka akan mengikuti kegiatan Majlis Haul Hadratusy Syaikh KH Ahmad Asrori Al-Ishaqi beserta dengan niat dan masing-masing hajatnya.

    Hadratusy Syaikh KH Ahmad Asrori Al-Ishaqi adalah sosok guru yang bersahaja. Kedalaman ilmu dan keistikomahan beliau tiada dua. Tauladan akhlak beliau dikenal istimewa di hati para ulama dan muridnya.

    Beliau adalah sosok sederhana dengan senyum indahnya. Tanda-tanda kewalian sangat nampak pada dirinya. Beliau mengantongi ciri wali yang disebutkan oleh Nabi.

    الَّذِينَ إِذَا رُؤُوا ذُكِرَ اللَّهُ

    “(Mereka adalah) orang-orang yang apabila dilihat, maka Allah diingat.”

    Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam Sunan Ibnu Majah (no. 4119) dan Al-Mu’jam al-Kabir karya Ath-Thabrani

    Majlis Haul Hadratusy Syaikh KH Ahmad Asrori Al-Ishaqi bukan hanya dilaksanakan di Surabaya, melainkan juga di daerah-daerah lainnya. Di pesantren-pesantren, masjid-masjid, zawiyah-zawiyah, rumah-rumah dan tempat-tempat lainnya. Para muridin dan muhibin beliau merasa ‘wajib’ untuk menyelenggarakan majlis kirim doa sebagai bentuk menghidupkan silaturruhiyyah (hubungan ruhani) dan rasa syukur atas jasa-jasanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Habib Haydar Dliya’ Alaydrus menyampaikan bahwa majlis seperti ini adalah majlis yang sangat baik dan penuh keberkahan.

    Beliau mengutip sebuah maqalah yang masyhur dalam literatur tasawuf, dinukil dalam Ihya Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali:

    اِعْلَمْ لَا شَيْءَ أَنْفَعُ لِلْقَلْبِ مِنْ ذِكْرِ الصَّالِحِينَ

    “Ketahuilah, tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi hati daripada mengingat (kisah) orang-orang shalih.”

    “Mereka hidup di zaman kita. Ada HP dan laptop juga. Tapi mereka sukses—tidak terdominasi olehnya. Mereka berhasil meraih kedekatan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutur beliau.

    Dzikir: Jalan Terdekat Menuju Allah

    Sebagaimana kita ketahu, Kyai Asrori telah membentuk Al Khidmah sebagai wadah untuk bersama-sama berdzikir kepada Allah. Beliau menghidupkan gelora dzikir bersama melalui kegiatan-kegiatan majlis dan haul di berbagai daerah. Dalam nasihatnya, Habib Haydar juga mengutip dawuh:

    أَقْرَبُ الطُّرُقِ إِلَى اللَّهِ الذِّكْرُ

    “Dzikir kepada Allah adalah jalan yang paling dekat menuju Allah.”

    Pernyataan ini disampaikan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin bahwa dzikir adalah sarana paling efektif menghadirkan kesadaran ilahiah dalam hati.

    Dzikir bukan sekadar lafaz, melainkan kesadaran penuh. Dalam kalimat Lā ilāha illā Allāh, para ulama menjelaskan tingkatan makna:

    1. Lā ma‘būda illā Allāh – Tiada yang berhak disembah selain Allah.

    2. Lā maqṣūda illā Allāh – Tiada tujuan selain Allah.

    3. Lā mawjūda illā Allāh – Tiada yang wujud hakiki kecuali Allah.

    Tingkatan terakhir adalah maqam para wali; mereka hadir secara lahiriah di tengah manusia, namun hati mereka senantiasa bersama Allah.

    Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an, Surah Yunus ayat 62:

    أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

    “Ingatlah, sesungguhnya para wali Allah itu tidak ada rasa takut atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.”

    Warisan Dakwah Moderat dan Penuh Hikmah

    Dzikir membentuk pola pikir dan tindak laku Hadratusy Syaikh KH Ahmad Asrori Al-Ishaqi. Beliau dikenal sebagai ulama moderat, berideologi lurus, serta berdakwah dengan hikmah dan kasih sayang.

    Warisan ini juga menjadi visi dan misi organisasi Al Khidmah, yang beliau rintis. Prinsipnya sederhana namun mendalam:

    “Biarkan ada di mana-mana, tapi jangan dibawa ke mana-mana.”

    Makna kehadiran spiritual ini selaras dengan ungkapan dalam syarah Al-Hikam al-Ata’iyyah karya Ibn ‘Athaillah:

    الْكَوْنُ كُلُّهُ حَضْرَةٌ إِذَا كَانَ مَعَهُ الْحُضُورُ

    “Seluruh alam adalah hadrah (kehadiran Ilahi), apabila bersamanya ada hudhur (kesadaran hati).”

    Keikhlasan menjadi fondasi. Dalam Nadhom Matan Zubad disebutkan:

    وَالْحَقُّ أَنْ تَكُونَ بِالْإِخْلَاصِ

    فِي الْقَوْلِ وَالْأَفْعَالِ وَالْقَصْدِ

    “Dan yang benar itu adalah engkau berpegang pada keikhlasan, dalam ucapan, perbuatan, dan niat.”

    Sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nur ayat 37:

    رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ…

    “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah…”

    Menjaga Warisan, Merawat Majlis

    Di akhir mauizhahnya, Habib Haydar mengajak seluruh jamaah untuk terus merawat majlis, menjaga pesantren, dan menghidupkan warisan spiritual Hadratusy Syaikh. Di antara tanda cinta yang hakiki adalah berusaha meniru dan menauladani sang kekasih, baik dalam ramai maupun kesendirian. Muwafaqotul habib fi al-masyhad wa al-maghib.

    Haul ke-17 ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum muhasabah dan pembaruan niat. Sebab sebagaimana para wali mengajarkan, nilai sebuah majlis bukan pada keramaiannya, melainkan pada kehadiran hati di hadapan Allah.

    Sosialisasi Ma’had Aly Al-Fithrah: Kenalkan Pendidikan Tinggi Pesantren kepada Santri Kelas XII

    Pengurus dan BEM Ma’had Aly Al-Fithrah menggelar kegiatan sosialisasi Ma’had Aly kepada santri PDF Ulya Al Fithrah kelas XII Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 untuk santri putra dan Rabu, 11 Februari 2026 untuk santri putri, bertempat di Pendopo Pondok Pesantren Assalafi Al-Fithrah setelah makan siang.

    Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan gambaran dan wawasan kepada santri kelas XII terkait pilihan pendidikan lanjutan setelah lulus. Ma’had Aly Al Fithrah diperkenalkan sebagai salah satu opsi pendidikan tinggi berbasis pesantren, khususnya bagi santri yang ingin melanjutkan studi dengan tetap menjaga tradisi keilmuan dan nilai-nilai kesantrian.

    Acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan pembacaan tawassul, istighatsah, dan shalawat fi hubbi. Selanjutnya, seluruh peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Ma’had Aly Al-Fithrah, kemudian disusul pemutaran video profil Ma’had Aly sebagai pengantar pengenalan institusi.

    Sejarah Ma’had Aly Al Fithrah

    Dalam sambutannya, Mudir ‘Am Ma’had Aly Al-Fithrah, Ust. Abdullah, menyampaikan bahwa Ma’had Aly Al-Fithrah telah berdiri sejak tahun 2007, pada masa Hadhratus Syaikh Romo KH. Ahmad Asrori masih hidup. Secara resmi, Ma’had Aly menjadi institusi pendidikan formal pada tahun 2009 dan memperoleh akreditasi A pada tahun 2017. Hingga saat ini, Ma’had Aly Al-Fithrah tetap konsisten menjaga mutu pendidikannya, dengan status Akreditasi A (Mumtaz).

    Lebih lanjut, Ust. Abdullah menjelaskan bahwa Ma’had Aly memiliki kekhasan yang membedakannya dengan perguruan tinggi pada umumnya. Ma’had Aly Al-Fithrah hanya berfokus pada satu takhassus, yakni tasawuf dan tarekat, dengan penekanan kajian pada turats keilmuan Islam. Meski berstatus pendidikan tinggi, nilai-nilai kesantrian tetap dijaga dan menjadi bagian penting dalam kehidupan mahasiswa Ma’had Aly. Menurutnya, santri yang memiliki jiwa pesantren akan menemukan kecocokan dalam sistem pendidikan Ma’had Aly.

    Harapan Besar di Ma’had Aly Al Fithrah

    Sambutan berikutnya disampaikan oleh Wakil Kepala Kurikulum PDF Ulya Al-Fithrah, Ust. Dzulfikar, S.Ud. Ia menyampaikan harapannya agar sebagian santri kelas XII dapat melanjutkan pendidikan ke Ma’had Aly. Menurutnya, Al-Fithrah memiliki prospek besar di masa depan seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan pesantren terutama di Al-Fithrah. Hal tersebut membuka peluang bagi santri Pondok Pesantren Al-Fithrah terutama Ma`had Aly Al Fithrah untuk terus berkembang, termasuk di Al-Fithrah daerah-daerah, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni sebagai penunjang.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi talkshow, sharing, dan tanya jawab bersama alumni Ma’had Aly. Sesi ini dipandu oleh seorang host guna menjaga suasana diskusi tetap kondusif dan terarah. Melalui sesi ini, para santri diberi kesempatan untuk menggali informasi secara lebih mendalam terkait Ma’had Aly.

    Pada sesi pertama, pembahasan difokuskan pada sistem pendidikan di Ma’had Aly Al Fithrah, meliputi persiapan yang perlu dilakukan bagi calon mahasiswa serta berbagai kegiatan akademik dan kepesantrenan yang dijalani selama masa studi.

    Sesi kedua membahas tentang pengabdian (khidmah), di mana santri Ma’had Aly diwajibkan untuk mengabdi sebagai bentuk pengamalan ilmu yang diperoleh selama menempuh pendidikan di pesantren. Para alumni menekankan pentingnya khidmah dalam membentuk karakter dan tanggung jawab seorang santri.

    Budaya Penelitian Ma’had Aly Al Fithrah

    Sesi terakhir Sosialisasi Ma’had Aly Al Fithrah membahas aspek penelitian di Ma’had Aly. Dijelaskan bahwa Ma’had Aly selain memiliki lingkungan disksui yang intens, juga memiliki budaya penelitian sebagaimana perguruan tinggi pada umumnya, dengan adanya bimbingan dan arahan bagi mahasiswa dalam melaksanakan penelitian akademik.

    Dengan hasil Akreditasi Unggul, Ma’had Aly Al Fithrah siap memberikan layanan pendidikan dan pengajaran kepada para santri, terutama yang ingin mendalami tasawuf dan tarekat. Ma’had Aly Al Fithrah juga membuka peluang lebar bagi para santri, dosen, peneliti dan masyarakat umum untuk memasukan tulisannya di Jurnal Putih.

    Pendaftaran Santri Baru Ma’had Aly Al Fithrah Surabaya tahun ajaran 2026-2027 M / 1447-1448 H. dapat dilihat di website: https://psb.alfithrah.net/

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan santri kelas XII PDF Ulya Al-Fithrah memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai Ma’had Aly Al-Fithrah serta dapat menjadikannya sebagai salah satu pilihan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.