Kajian

Kapan Puasa Ramadhan Mulai Diwajibkan?

Ramadhan sudah di depan mata. Bulan dimana satu ibadah di bulan biasa hanya berpahala 1, di bulan Ramadhan bisa berpahala berkali-kali lipat. Namun, bukan hanya karena itu umat islam merindukannya.

Di bulan Ramadhan, umat islam akan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Ibadah berupa menahan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Awal diwajibkannya puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan mulai diwajibkan di bulan Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah. Tidak ada penjelasan pasti mengenai apakah perintah ini turun di awal, tengan, atau akhir Sya’ban. Sehingga umat islam baru melaksanakan puasa Ramadhan ketika sudah berada di Madinah.

Rasulullah SAW berada di Madinah selama 10 tahun. Artinya beliau berpuasa di 9 Ramadhan sepanjang hidup beliau.

Referensi: I’anatu al-Thalibin juz 2 hlm. 133

Amaliyah Mutih

Sekilas tentang amaliyah mutih

Setiap bulan Ramadhan, murid Ath Thoriqoh Al Qodiriyah wan Naqsyabandiyah Al Utsmaniyah melaksanakan mutih. Amaliyah ini dituntukan oleh Hadrotusy Syaikh KH. Achmad Asrori al-Ishaqy – Allahu yarhamuhuu – selaku mursyidnya.

Mutih adalah amaliah berupa tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang berasal  dari makhluk yang bernyawa atau yang bahan campuran pembuatannya terdapat unsur hewani.

Tujuan amaliyah mutih

Tujuan utama mutih adalah untuk riyadhoh, mujahadah, taqliluth thoam (menyedikitkan makan) agar hawa nafsu bisa dikendalikan, semangat beribadah (Jawa: rikat) dan agar dibersihkan dari pengaruh-pengaruh makanan syubhat dan haram.

Oleh karenanya, perintah mutih dari guru Mursyid kepada murid lebih pada sisi menghasilkan kesempurnaan bagi murid. Jika dirasa bermanfaat kemudian ia meninggalkan, maka ia termasuk melakukan adab yang buruk (su’ul adab).

Pendapat Ulama mengenai amaliyah mutih

Menurut sebagian Sufi – dikutip oleh Syaikh Abdul Wahhab al-Syaraniy ra. dalam kitab al-Anwaru al-Qudsiyyah -, tiang penyangga pelaku tarekat ada empat;

  1. menahan rasa lapar,
  2. tidak banyak bergaul jika tidak ada manfaatnya (al-‘uzlah )
  3. bangun malam
  4. tidak berbicara jika tidak bermanfaat.

Kunci pokok dari ke-empat hal ini adalah rasa lapar.

Rasulullah Saw pernah bersabda yang artinya: “Sesungguhnya setan mengalir pada diri anak cucu Adam mengikuti aliran darah. Maka, sempitkanlah semua jalan setan dengan (cara) lapar.” [HR. Ibnu Abi Dunya].

Syaikh Abdul Wahab al-Sya’raniy ra dalam karya beliau , yaitu al-Mizan al-Kubra menyebutkan beberapa syarat yang hendaknya dilakukan oleh penempuh jalan tarekat [baca; salik]. Satu di antara dari beberapa syarat tersebut adalah tidak mengonsumsi makanan yang mempunyai ruh/nyawa yang dalam tarekat kita dikenal dengan istilah mutih ini.

Waktu amaliyah mutih

Amaliyah mutih dimulai tanggal 21 Sya’ban bagi laki-laki dan tanggal 1 Ramadhan bagi perempuan. Pada tahun ini 21 Sya’ban bertepatan dengan tanggal 13 Maret 2023.

Sehingga mutih bagi laki-laki sudah dimulai sejak hari Senin malam Selasa 12 Maret 2023, tepat setelah azan Maghrib. Hal ini sesuai dengan pergantian hari pada kalender Hijriyah, di mana azan sebagai tanda masuknya hari baru.

Sementara mutih untuk perempuan menunggu diumumkannya tanggal 1 Ramadhan 1444 H..

Referensi

  1. Maklumat Amaliah Mutih PP Ath Thoriqoh
  2. Buletin Al Fithrah edisi 56

Pentingnya Niat Dalam Belajar

Di penghujung Februari hingga awal Maret 2023 santri Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah mendapat jatah liburan yang lumayan panjang. Liburan sebelum Haul Akbar Al Fithrah 2023 selama seminggu dan seminggu lagi setelah haul.

Santri memang baru pulang ke rumah pada hari minggu bakda Salat Dhuhur setelah haul berlansung. Hari-hari dalam seminggu menjelang haul santri ikut membantu menyiapkan hau sesuai dengan kemampuannya.

Setelah di rumah sejak tanggal 26 Februari 2023, minggu besok tanggal 5 Maret 2023 santri harus kembali ke pondok Al Fithrah Surabaya. Pengurus memberi tenggang waktu hingga sebelum Maghrib santri harus tiba di lokasi pondok, dan melaporkan kedatangannya pada pengurus.

Kembali dari liburan ada baiknya santri membarui niat. Mengingat setelah santri kembali akan langsung disambut dengan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap. Jangan sampai kembalinya mereka ke pondok, hanya berniat mengikuti UAS Genap saja.

Panduan niat dalam belajar.

Saking pentingnya niat dalam belajar, Syaikh al-Zarnuji menjadikannya bab tersendiri dalam kitab Ta’limu al-Muta’alim. Sebagai pengantar, beliau mengutip hadits Nabi Saw. bahwa suatu rutinitas bisa bernilai ibadah atau sebaliknya ditentukan oleh niat.

Masih dalam kitab yang sama, Syaikh al-Zarnuji memberikan panduan niat dalam belajar. Pertama, mengharap ridho Allah Swt.. Kedua, menghilangkan kebodohan dalam diri. Ketiga, melestarikan agama Islam. Keempat, mensyukuri nikmat berupa akal dan badan yang sehat. (Syarh Ta’limu al-Muta’alaim hlm. 10)

Berniat ulang ketika kembali ke pondok

Dari keterangan tersebut, kiranya penting bagi santri yang kembali ke pondok untuk berniat ulang sesuai dengan panduan Syaikh al-Zarnuji. Dimulai dengan meniatkan rutinitas belajar dan wadhifah untuk mensyukuri nikmat Allah Swt..

Selanjutnya, berniat belajar dan berwadhifah untuk melestarikan agama Islam, khususnya ajaran pengasuh Al Fithrah, Hadrotusy Syaikh KH. Achmad Asrori al-Ishaqy – Allahu yarhamuhuu -. Dan, menghilangkan kebodohan dalam diri.

Puncaknya, rutinitas belajar dan wadhifah diniatkan mendapat ridho Allah Swt. Dengan harapan, selama di pondok setelah liburan rutinitas santri berupa belajar ataupun wadhifah tak hanya berhenti di angka yang tertera dalam rapot atau laporan dari wali kelas.

Yang Perlu Diperhatikan Jama’ah Selama di Maktab

Di setiap penyelenggaraan Haul Akbar Al Fithrah, panitia selalu menyediakan tempat menginap bagi jama’ah yang hadir. Tugas ini ditangani oleh tim maktab. Di Haul Akbar Al Fithrah 2023, tim maktab telah menyediakan 837 rumah dengan kapasitas 16.305 orang.

Rumah-rumah itu merupakan milik warga di sekitar ponpes Al Fithrah. Beberapa rumah, baru dijadikan maktab di tahun ini. Adanya rumah-rumah baru ini tak lantas ada penambahan jumlah rumah yang bisa dijadikan maktab dari tahun-tahun sebelumnya.

Informasi dari tim maktab, ada beberapa rumah yang dulunya dijadikan maktab, tahun ini tidak bersedia lagi ditempati. Beberapa pemilik rumah beralasan bertambahnya jumlah keluarga, sehingga rumahnya tidak lagi bisa menjadi maktab.

Jama’ah yang tidak bisa menjaga kebersihan dan perilaku selama di maktab menjadi alasan lain pemilik rumah tidak bersedia lagi ditempati maktab. Untuk alasan ini, tentu jama’ah yang hendak menempati harus menjaga laku selama di maktab.

Adab bertamu

Dalam kitab Jami’u al-Jawaami’ juz 1 halaman 372, ada hadits Nabi Saw., yang artinya “Ketika tamu datang pada suatu kaum, maka ia datang dengan membawa rezekinya. Ketika ia keluar dari kaum, maka ia keluar dengan membawa pengampunan dosa bagi mereka,”

Agar bertamu menghasilkan hal yang baik, tentu harus memperhatikan adab dalam bertamu. Di antara adab bertamu adalah, berpamitan pada pemilik rumah ketika hendak keluar rumah, duduk di selain tempat yang searah dengan kamar perempuan, dan menghindari memandang tempat keluarnya makanan. (Mughni al-Muhtaj, hlm. 412)

Bagi tamu yang menginap, hadits Nabi Saw. yang satu ini perlu diingat, “perjamuan untuk tamu itu sampai tiga hari, lebih dari itu, jamuan merupan sedekah, Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di suatu rumah hingga ia menyusahkannya (pemilik rumah).” (Muwatha’, hlm. 335)

Menjadi tamu yang baik

Dari hadits dan maqalah di atas, poin penting dalam bertamu atau menginap di rumah seseorang adalah menjaga kenyamanan dan privasi tuan rumah beserta keluarganya. Hal ini terlepas dari ketidak nyamanan tamu karena laku tuan rumah. Sebagimana keterangan Ulama’, adab yang baik adalah tentang apa yang kita lakukan pada orang lain, bukan sebaliknya.

Semoga pemilik rumah yang dijadikan maktab dan jama’ah yang menginap di maktab sama mendapat keberkahan dan tercatat sebagai hamba yang saling memuliakan saudaranya

Info maktab Haul Akbar: http://alkhidmah.or.id/maktab

Kajian Al Muntakhobat: Mensuritauladani Rasulullah Saw.

Di penghujung bulan November lalu, Majelis Kebersamaan dalam Kajian dan Pembahasan Ilmiah (MKPI) Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya kembali menyelenggarakan kajian Kitab al-Muntakhobat. Dr. H. Nur Kholis, Lc, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fithrah dan Ma’had ‘Aly Al Fithrah diundang oleh MKPI untuk menjadi narasumber dalam kajian ini.

Berpegang Teguh pada Aturan Allah dan Mensuritauladani Rasulullah Saw., dipilih sebagai topik utama dengan sumber utama kitab al-Muntakhobat, karya Hadrotusy Syaikh KH. Achmad Asrori al-Ishaqy ra. Topik utama masih berkesinambungan dengan topik di kajian sebelumnya; bermimpi bertemu Nabi Saw.

Dalam kitab al-Muntakhobat, Kiai Asrori merumuskan bahwa ada dua perintah Allah Swt yang utama, yang dari dua perintah itu bercabang ke perintah-perintah yang lain. Pertama, berpegang teguh pada Allah Swt dan segala sesuatu yang berasal dari-Nya. Kedua, mengikuti segala bentuk hal yang datang dari Rasulullah Saw. Dua perintah ini saling terhubung, mengingat apa yang Rasulullah sampaikan dan contohkan tidak mungkin bertentangan dengan perintah pertama.

“Jangan sampai mempertanyakan (keabsahan) apa yang telah Rasul sampaikan,” tegas Ust. Kholis. “Hadlratusy Syaikh mengajarkan kita totalitas. Imani dan ikuti!” lanjut dosen yang menempuh pendidikan setara S-1 nya di Yaman.

Pernyataan ini disampaikan agar tidak ada keraguan sedikitpun bahwa segala hal yang disampaikan dan dicontohkan oleh Nabi Saw, adalah penjabaran dari firman-firman Allah Swt yang disampaikan pada beliau dan terkodifikasikan dalam al-Qur’an.

Suatu waktu, Syaikh Imran bin Husain ra. ketika memberikan ceramah dan mengajarkan suluk kepada santrinya, ditanya oleh seseorang, “Kenapa kamu menjelaskan sesuatu yang tidak ada dalam Al-Qur’an?”

“Bukankah engkau telah membaca al-Qur’an dan di sana tidak kau jumpai bahwa sholat Isya’ ada empat rakaat, Maghrib tiga rakaat, Subuh dua rakaat, Dhuhur dan Ashar empat rakaat? Bukankah engkau mempelajarinya dari kami? sedangkan kami mempelajarinya dari Rasulullah SAW” jelas Syaikh Imran pada penanya itu.

Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim, Rasulullah Saw menuturkan: “Apapun yang aku larang maka jauhilah dan apapun yang aku perintahkan maka lakukanlah semampu kalian. Sesungguhnya sesuatu yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah karena mereka banyak bertanya dan tidak patuh pada Nabi-nabi mereka.”

Hadits ini kiranya cukup menjadi penegasan oleh Nabi Saw., bahwa apa yang datang dari beliau tidak lain dan tidak bukan bersumber pada Allah Swt. Berupa wahyu, baik yang terhimpun dalam al-Qur’an ataupun pada yang kita kenal dengan Hadits Qudsi.

Dalam al-Muntakhobat, Kiai Asrori menegaskan hal mendasar ini. Mengingat dalam al-Muntakhobat, begitu banyak hadits yang beliau sertakan untuk menerangkan kandungan dan maksud ayat-ayat al-Qur’an yang beliau tampilkan. Dari dua sumber utama dalam pengambilan hukum umat Islam inilah beliau memaparkan pemahamannya yang juga beliau tampilkan dukungan pemahaman itu dari keterangan-keterangan ulama terdahulu yang terbukukan dalam kitab-kitab mereka.

“Hal semacam ini telah diimplementasikan sejak dua belas tahun lalu. Adanya skripsi dan kajian al-Muntakhobat yang dikomparasikan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits, tujuannya adalah memperkuat keteguhan atas dalil-dalil dan argumentasi Hadlratusy Syaikh,” terang Ust. Kholis dalam pembacaanya terhadap teks al-Muntakhobat.

Kajian yang dilaksanakan di gedung PW Al Khidmah Jatim ini dihadiri oleh Ust. Hermansyah, M.Ag (kepala PDF Ulya Al Fithrah), dan Ust. Ahmad Mahbub, M.Ag. (PJM Turats). Mengigat kapasitas lokasi yang terbatas, kajian ini hanya dihadiri perwakilan santri PDF Wustho, PDF Ulya dan Ma’had Aly Al Fithrah Surabaya.

Sementara itu, di ruang zoom hadir Ust. Imam Bashori, M.Ag, (Mudir Ma’had ‘Aly Al Fithrah), dan Ust. Tajul Muluk, M.Ag (dosen STAI Pandanaran, Yogyakarta), serta beberapa asatid juga jamaah Al Khidmah dari beberapa daerah, mengikuti kajian malam itu.

Seusai doa penutup dibacakan, kajian diakhiri dengan pengumuman bahwa pada akhir Desember ini akan dihadirkan Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc. M.A. sebagai pengisi kajian.

Semoga langkah ini menjadi wasilah untuk meningkatkan keyakinan kita kepada Hadratusy Syaikh Romo KH Ahmad Asrori Al-Ishaqy. Aamiin.