Anjuran Makan Sahur
Di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya, di bulan Ramadhan, sahur untuk para santri dilaksanakan setelah rangkaian shalat malam. Waktu sahur ini sebagai antisipasi santri melewatkan makan sahur karena terlalau lelap tidur.
Namun, apakah sahur yang dilaksanakan oleh para santri sudah sesuai dengan sahur yang dianjurkan Rasulullah SAW.?
Dalil anjuran sahur dan mengakhirkan sahur
Dalam hadits yang diriwayatkan sahabat Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sahurlah kalian! Karena sesungguhnya dalam sahur terdapat keberkahan.”. Hadits ini menjadi landasan anjuran makan sahur.
Sedangkan dalil yang menjadi landasan kesunahan mengakhirkan sahur adalah hadits riwayat Zaid bin Tsabit RA. Beliau berkata, “kami makan sahur bersama Rasulullah SAW., lalu kami melaksanakan salat. Jaraknya – antara makan sahur dan shalat – sekitar membaca 50 ayat.”
Waktu sahur
Dalam kitab I’aanatu al-Thalibin ada beberapa pendapat mengenai waktu sahur. Syaikh Abu Bakar Syatha al-Dimyathi, mushanif kitab menyimpulkan waktu sahur dimulai dari separuh malam hingga terbitnya fajar. Walaupun hanya dengan seteguk air setelah lewat tengah malam, sudah dianggap cukup. Sehingga makan sebelum tengah malam belum bisa disebut sahur.
Sementara waktu sahur yang utama adalah menjelang fajar terbit dengan jarak sekitar membaca 50 ayat al-Qur’an. Di Indonesia sendiri, di masjid ataupun mushola biasanya mengudarakan alarm imsak sepanjang Ramadhan. Sehingga kita bisa tahu kapan batas akhir untuk bersahur.
Lalu bagiamana praktik sahur santri Al Fithrah? Apakah sudah sesuai sunnah? Jawabnya sudah, karena sudah dilakukan setelah lewat tengah malam. Sedangkan kesunahan mengakhirkan waktu sahur, biasanya sebagian santri mencukupkan dengan minum air putih di penghujung imsak.
Waba’du; semoga puasa dan segala bentuk ibadah yang kita kerjakan selama bulan Ramadhan mendapat Ridha Allah SWT. Amin.
Referensi:
Imam al-Nawawi, Riyadhu al-Shalihin hlm. 263
Syaikh al-Bakri al-Dimyathi, I’anatu al-Thalibin juz 2 hlm. 277