alfithrah

Puasa Tasu’a: Dalil, Hikmah, Niat

Di bulan Muharram ini ada banyak sekali amaliyah sunnah yang bisa kita kerjakan, di antaranya puasa. Ada dua puasa yang menjadi perhatian utama umat islam di bulan muharram; puasa tanggal 9 dan 10 Muharram.

Puasa tanggal 10 Muharram atau dikenal juga dengan puasa Asyurra’, tidak hanya dikerjakan oleh umat Islam. Puasa ini juga dikerjakan oleh umat Yahudi sebagai bentuk memulyakan hari itu. Hari di mana Nabi Musa as dan bani Israil terlepas dari Fir’aun.

Lalu bagiamana dengan puasa tanggal 9 Muharram?

Dalil

Imam Nawawi al-Jawi (Nihayatu al-Zain, 195) menyertakan satu hadits yang mengarah pada kesunnahan puasa Tasu’ah. Dalam hadits itu, Rasulullah Saw. bersabda, “jika aku masih menjumpai tahun depan, aku pasti akan berpuasa di tanggal 9 (Muharram).” Dan, Rasulullah Saw meninggal di tahun itu, sehingga beliau tidak sempat menjumpai tahun setelahnya.

Hikmah

Sayyid al-Bakri al-Dimyathi (I’aanatu al-Thalibin, 2/301) menyatakan, hikmah disunnahkannya puasa di tanggal 9 dan 10 bulan Muharram agar berbeda dengan orang Yahudi. Orang Yahudi hanya berpuasa di tanggal 10 saja, sedang kita umat Islam juga berpuasa sekaligus di tanggal 9.

Niat puasa tanggal 9 Muharram (hari Tasu’a’)

نَوَيْتُ صَوْمَ تَسُوْعَاءَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma tasuu’aa-a sunnatan liLlaahi ta‘aalaa..

“Saya niat puasa sunnah Tasu’a’ karena Allah ta’aalaa.”

dfn

Idul Adha: Keutaman Bagi Yang Belum Bisa Berkurban

Tidak semua daerah di Indonesia merayakan Idul Adha semeriah Idul Fitri. Namun tak bisa dibilang sedikit, daerah yang Idul Adhanya dirayakan melebihi Idul Fitri. Mudik yang lazimnya dilakukan saat Idul Fitri, bagi daerah-daerah itu juga lazim dilakukan saat Idul Adha.

Berkurban, penyembelihan hewan kurban dan hal-hal seputar kurban menjadi alasan utama Idul Adha patut dirayakan. Jual-beli hewan kurban sudah berlangsung sejak awal bulan Dzulqa’dah.api dan kambing, dua hewan yang lazim disembelih di Indonesia. Harga keduanya bisa mendadak naik tinggi di hari-hari jelang 10 Dzulhijjah.

Panitia-panitia penyelenggara dan pendistribusi kurban, baik dari takmir masjid, pondok pesantren dan ormas tidak hanya menerima hewan kurban. Di tahun-tahun belakangan ini, mereka juga menerima pembelian hewan kurban. Bahkan mereka juga membuka urunan untuk berkurban satu ekor sapi.

Memang tak semua umat islam mampu membeli hewan kurban dan berkurban. Tapi, apakah hanya mereka yang berkurban yang mendapat keutamanan juga keberkahan Idul Adha? Lalu, bagiamana dengan orang-orang yang sepanjang hidupnya belum berkemampuan untuk berkurban?

Keutamaan Idul Adha

Dalam al-Ghunyah, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani menybutkan beberapa keutamaan hari raya Idul Adha. Pertama, mengerjakan shalat Id. Lazim kita ketahui dalam satu tahun Hijriyah, shalat Id hanya dilakukan dua kali; tanggal 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah. Ibadah yang dikerjakan setahun dua kali ini tentu sayang untuk dilewatkan.

Kedua, berdzikir (mengingat) Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Ingatlah kepadaku maka Aku akan mengingatmu” (QS. al-Baqarah: 152). Hari Idul Adha adalah waktu yang pas bagi kita untuk kembali mengingat kebesaran Allah. Dimana, takbir-takbir berkumandang sepanjang malam Idul Adha hingga waktu penyembelihan.

Ketiga, berdo’a kepada Allah. Ya, berdo’a memang bisa dilakukan kapan saja. Tapi, sebagiamana hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Qarth, Nabi Saw. pernah bersabda, “hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari nahr (penyembelihan) sebagai”. Dan, berdo’a di hari yang agung di sisi Allah tentu lebih utama.

Keempat, berkurban. Berkurban hukumnya sunnah, sebagaimana riwayat Ibnu Abbas ra., Nabi Saw. bersabda, “aku diperintah (oleh Allah) untuk berkurban. Dan, itu sunah bagi kalian.” Dalam hadits lain disebutkan bahwa Allah Swt. memberikan ampunan atas segala dosa orang yang berkurban sejak tetesan pertama darah hewan yang dikurbankan.

Keutamaan Idul Adha bagi yang belum bisa berkurban

Dari uraian di atas, bagi muslim yang belum bisa berkurban di hari raya Idul Adha tak perlu bersedih. Masih ada tiga keutamaan lain yang bisa mereka raih di hari mulia ini; shalat id, berdzikir dan berdo’a. Maka, meski belum mampu untuk berkurban, sebagai muslim kita patut bersyukur karena bertemu hari yang agung, idul adha.

Disarikan dari al-Ghunyah li Thalibi Thariqi al-Haq, Juz 2 hlm. 67-79

(as/dfn)

Bahtsul Masail: Jual Beli Buket Uang, Apa Hukumnya?

Menjadi trend akhir-akhir ini, hadiah berupa buket  dengan ragam isian dalam berbagai perayaan. Bertahun lalu, lazimnya buket hanya berisi aneka bunga. Tapi, tidak hari ini. Isian buket sekarang lebih bervariasi mulai makanan ringan, rokok, kosmetik, hingga uang.

Trend ini tak luput dari perhatian santri Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Ditambah lagi beberapa waktu yang lalu serangkaian acara wisuda dilaksanakan di Al Fithrah. Dan, berbagai bentuk buket dibawa oleh wali santri untuk diberikan kepada putra-putrinya yang diwisuda.

Trend ini diangkat dalam Bahtsul Masa’il perdana, 14 Juni 2023 yang diadakan di Auditorium Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Di hadiri oleh santri putra perwakilan dari setiap kelas sebagai musyawirin, juga asatidz sebagai perumus dan mushahih.

Rumusan masalah

Pertanyaan diajukan oleh santri kelas XII C PDF Ulya Al FIthrah, dengan fokus hukum dan jenis akad jual beli buket dengan isian uang. Ada dua macam transaksi yang disertakan dalam pertanyaan.

Pertama, penjual hanya menjual buket kosong dan pembeli tinggal menempatkan uang sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

Kedua, penjual menjual buket yang sudah berisi uang di dalamnya, dan pembeli membayar dengan nominal yang telah ditentukan

Jalannya bahtsul masail

Bahtsul Masail berjalan dengan perwakilan masing-masing kelas meyodorkan berbagai tawaran jawaban. Jawaban yang ditawarkan juga disertai ibarat yang diambil dari kutubut turats sebagai bentuk pertanggung jawaban ilmiyah.

Berbagai tawaran jawaban itu dikumpulkan di forum perumus, untuk dipilah yang sama dan yang berbeda. Tawaran jawaban yang terkumpul didiskusikan ulang, terkait keabsahan ibarat dan ketepatan menyimpulkan teks yang diambil dari kutubut turats.

Hasil diskusi ini, kemudian menjadi rumusan jawaban yang selanjutnya ditashih oleh ustadz yang memang ahli di bidang ini.

Hukum yang dihasilkan

Mufakat Bahtsul Masa’il menyatakan bahwa hukum jual beli buket uang seperti dalam rumusan masalah ini adalah boleh. Kebolehan ini meninjau dua jenis akad yang bisa dilaksanakan.

Pertama, merujuk teks dalam kitab Fiqh al-Manhaji juz 6 hlm. 120, penjual-pembeli menggunakan akad ijarah. Dalam akad ini pembeli membayar jasa penjual yang sudah membuatkan buket. Selanjutnya pembeli mengisi buket dengan uang sendiri, sebagaimana transaksi pertama dalam rumusan masalah.

الفقه المنهجي (6/ 120)

وكذلك يشترط لصحة الإجارة علي عمل : أن يبيّن نوع العمل الذي سيقوم به الأجير. العلم بقدر المنفعة : ويختلف تقدير المنفعة باختلاف نوعها : فمنها ما يُقدَّر بالزمن ، ومنها ما يقدر بالعمل ، ومنها ما يصحّ فيه الأمران

أ ـ فما تقدر فيه المنافع بالزمن : هو كل منفعة لا يمكن ضبطها بغيره وتقلّ وتكثر، أو تطول وتقصر، كإجارة الدور للسكني ، فإن سكني الدار تطول وتقصر ، وكالإجارة للإرضاع ، فإن ما يشربه الرضيع من اللبن يقلّ ويكثر ، وكالإجارة لتطيين جدار ، فإن التطيين لا ينضبط رقّة وسماكة

ب ـ ما تقدر فيه المنافع بالعمل : وذلك إذا كانت المنفعة معلومة في ذاتها ولكنها قد تستغرق زمناً يقصر أو يطول ، فلا يمكن ضبطها به. وذلك كالاستئجار لخياطة ثوب ، وطلاء جدار ، وطبخ طعام ، ونحو ذلك

فإن مثل هذه المنافع تقدّر بالعمل ولا تقدّر بالزمن ، لأن الزمن فيها قد يطول وقد يقصر ، بينما العمل فيها منضبط ومحدد.

جـ – ما يصحّ تقدير المنفعة فيه بالزمن أو العمل : وذلك كاستئجار شخص لخياطة أو سيارة للركوب ، فيصحّ تقدير المنفعة بالزمن كأن يستأجر يوماً ليخيط هذا الثوب . ويصحّ أن يستأجر السيارة لتوصله من دمشق إلي مكة مثلاً ، فيكون تقدير المنفعة بالعمل ، ولا ينظر إلي ما يستغرق من الوقت ، كما يصحّ أن يستأجر السيارة يوماً أو يومين ، فتكون المنفعة مقدرة بالزمن ، سواء قطع بها المسفة أم لا ، وركبها أم لا

Kedua, merujuk teks dalam kitab Mugni al-Muhtaj juz 2 hlm. 25, penjual-pembeli menggunakan akad bai’. Dalam akad ini penjual dengan menjual buket beserta uang di dalamnya dengan nominal tertentu. Sesuai dengan bentuk transaksi yang kedua. Bahtsul Masail juga menyimpulka transaksi seperti ini bukan termasuk riba.

مغني المحتاج (2/ 25)

وعلة الربا في الذهب والفضة جنسية الأثمان غالبا كما صححه في المجموع ويعبر عنها أيضا بجوهرية الأثمان غالبا وهي منتفية عن الفلوس وغيرها من سائر العروض لا أنها قيم الأشياء كما جرى عليه صاحب التنبيه لأن الأواني والتبر والحلي تجري فيها الربا كما مر وليست مما يقوم بها  واحترز ب غالبا عن الفلوس إذا راجت فإنه لا ربا فيها كما تقدم ولا أثر لقيمة الصنعة في ذلك حتى لو اشترى بدنانير ذهبا مصوغا قيمته أضعاف الدنانير اختبرت المماثلة ولا نظر إلى القيمة

Tetap menjaga kehati-hatian

Hukum yang dihasilkan dalam Bahtsul Masail ini sudah disertai rujukan dan sudah didiskusikan dengan dalam. Meskipun demikian, mushahih dalam Bahtsul Masail ini masih menekankan pentingnya menjaga adab dan etika dalam melakukan transaksi jual beli.

Alih-alih perbuatan memberi hadiah membuahkan pahala, justru malah memerosokkan pelakunya pada jurang riba. Hal ini tentu tidak diingikan oleh siapapun. Oleh karena itu kahati-kehatian tetap harus dijaga dalam melakukan transaksi jual beli.

MKPI (Majlis Kebersamaan dalam Pembahasan Ilmiah) Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah secara rutin mengadakan Bahtsul Masail setaiap bulan. Harapannya Bahtsul masail menjadi ruang diskusi santri pada masalah teraktual, dan alat berproses dalam merumuskan hukum.

(ahm/dfn)

Kedatangan Santri Baru Al Fithrah Gelombang I

Gelombang pertama kedatangan santri baru Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah tiba juga. Setelah rangkaian proses pendaftaran, tes akademik dan non akademik yang memakan waktu nyaris tiga bulan, santri baru resmi bermukim di pondok yang didirikan oleh Hadrotusy Syaikh KH. Achmad Asrori al-Ishaqy ra.

Kedatangan santri baru dari berbagai daerah membuat suasana di sekitar pondok menjadi riuh. Mereka bersama keluarga mereka, dengan barang bawaan yang mereka kemas dalam tas atupun koper. Perasaan campur aduk sekilas tampak di wajah mereka. Beberapa dari mereka terlihat gugup, sementara yang lain tampak bersemangat dan penuh antusiasme.

Tanggal 18 Dzulqo’dah 1444 H bertepatan dengan tanggal 7 Juni 2023, akan dicatat oleh santri baru yang datang di gelombang pertama. Hari mereka menjadi bagian dari keluarga besar Al Fithrah. Pondok yang mereka dan orang tua mereka pilih untuk sebagai tempat menempa keilmuan dan kerohanian.

Setiba di pondok, santri baru dan keluarga mereka disambut oleh asatidz  dan panitia PSB. Mereka diarahkan langsung ke auditorium pondok untuk diberikan pengarahan tentang aturan dan tata tertib pondok. Selesai mendapat pengarahan kemudian diarahkan ke Maqbarah sebelum mereka dipasrahkan oleh orang tua atau wali pada sesepuh pondok.

Pemasrahan merupakan tradisi pesantren salaf. Dimana orang tua atau wali santri menitipkan secara penuh anaknya untuk dididik, dibimbing dan patuh terhadap aturan dan tata tertib pondok. Di sesi ini biasanya sesepuh pondok juga menyampaikan anjuran yang hendaknya dilakukan oleh orang tua selama anaknya berada di pondok.

 Setelah melewati sesi ini mereka diarahkan ke kamar masing-masing. Kemudian diterima oleh ketua kamar. Ketua kamar akan menjelaskan tentang tata tertib selama di kamar, dan memberikan kunci loker. Loker yang ukurannya tak lebih dari panjang, lebar dan tinggi 50 cm akan menjadi tempat santri baru untuk menyimpan pakaian.

“Pada tahun ini, sejumlah 517 santri baru, baik putra maupun putri telah mendaftar dan siap untuk belajar, menimba ilmu dan berkhidmah di Pondok. Gelombang pertama diketahui terdapat 171 santri, dan sisanya akan masuk pada gelombang II dan III,” kata Ust. Muhlis, selaku  ketua PSB Al Fithrah tahun ajaran 1444-1445 H. / 2023-2024 M.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini, tes akademik dan non akademik telah dilaksanakan sebelum kedatangan santri di pondok. Hasil dari tes akademik  menentukan santri tersebut masuk langsung ke jenjang pendidikan regular atau masih harus berlajar di jenjang persiapan (Isti’dad).

Proses adaptasi menjadi santri baru di pondok memang tidaklah mudah. Namun hal ini akan menjadi pengalaman pembelajaran mereka. Harapannya, santri baru dapat menjalani kehidupan di  Al Fithrah ini dengan disiplin dan semangat tinggi. Baik dalam menuntut ilmu dan melaksanakan wadhifah sehari-hari.

(ahm/dfn)

61 Santri Al Fithrah Mengikuti MQK Tingkat Jawa Timur

61 santri Al Fithrah tercatat sebagai peserta mewakili kota Surabaya dalam Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Jawa Timur. Perlombaan Baca Kitab ini diselanggarakan di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto 5-7 Juni 2023. 21 bidang dilombakan di marhalah Ula, Wustha, Ulya, dan Ma’had ‘Aly.

Melibatkan Ustadz yang memang ahli di bidangnya, dan tenaga muda lulusan Ma’had Ay, 61 santri mendapat bimbingan khusus. Beberapa kitab yang dimusabaqahkan memang tidak menjadi bahan ajar di Al Fithrah. Sehingga beberapa santri terkesan asing dengan kitab yang akan mereka baca.

Persiapan yang dilakukan oleh santri Al Fithrah juga boleh dibilang amat singkat. Mulai dari seleksi santri PDF Wustha, PDF Ulya, dan Ma’had Aly hingga proses penggemblengan dilakukan nyaris kurang dari 1 bulan.

Meski demikian, santri Al Fithrah yang mewakili Surabaya, tidak pulang dengan tangan hampa. Dilansir dari Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur No. 574 Tahun 2023, ada nama-nama santri Al Fithrah yang berhasil menyabet juara.

Kafi Mubarok meraih juara 3 bidang Tauhid di Marhalah Ula. Imarah Vania Rahmawati  meraih juara 3 bidang Tarikh di Marhalah Ulya. Azurah, Kinesti Auliya Putri, Isyafa Ramadani, Nihayatusyifa, Alfia Maisya Zainatun Najah meraih juara 2 bidang Lalaran Alfiyah di Marhalah Ulya.

Raihan ini tentu harus mendapat apresiasi. Jika mengingat persiapan yang terkesan alakadarnya, raihan ini tentu bisa menjadi bahan evaluasi untuk MKQ di edisi yang akan datang. Walupun raihan ini tak mengantarkan mereka untuk berlaga di MKQ tingkat Nasional.

Kemenag Surabaya juga ikut berperan aktif atas keikutsertaan santri Al Fithrah dalam MKQ tingkat Jatim edisi ini. Mulai dari menyiapkan transportasi  berupa dua bus dan dua elf. Dan, sebelum keberangkatan ke Mojokerto, diadakan juga pelepasan oleh Kankemenag Surabaya di Aula Kemenag Sby. Utusan dari Kemenag Surabaya juga mendampingi dari pemberangkatan, selama di lokasi musabaqah hingga proses kepulangan.

Selanjutnya, terimakasih untuk semua santri dan ustadz yang terlibat dalam MQK tingkat Jatim edisi ini. Selamat atas raihan prestasi yang disumbangkan.

(dfn)