AlFithrah

2 Hal Yang Sering Diabaikan Ketika Menghadiri Majlis Dzikir

Pada umumnya, semua orang yang menghadiri majlis dzikir, berharap mendapat kebaikan. Kebaikan ketika mengikuti acaranya, dan kebaikan yang mereka bawa pulang. Namun, ada 2 hal yang sering diabaikan. 2 hal ini berpotensi mengurangi kebaikan yang mereka dapat. Apa saja hal itu?

Berbagi tempat

Panitia penyelenggara majlis dzikir lazimnya berupaya menyediakan tempat yang nyaman bagi para hadirin. Lazimnya, lokasi sudah dibagi pula peruntukannya mana untuk laki-laki dan mana untuk perempuan. Untuk menjaga kontak keduanya, sehingga meminimalisir terjadinya batal wudhu’ atau hal lain yang tidak diinginkan.

Selain memperhatikan pengalokasian tempat, perlu dipertimbangkan juga untuk berbagi tempat dengan jama’ah yang lain. Sering, hal ini diabaikan. Banyak jama’ah hanya mengejar kenyamanan sendiri. Tentu hal ini ada pengecualian bagi jama’ah yang usianya sudah lanjut, atau memiliki anak balita yang butuh ruang gerak agar tidak merasa sesak. Keduanya butuh ruang lebih karena memang ada kebutuhan.

Menjaga Kebesihan

Panitia penyelenggara majlis dzikir, selain menyiapkan tim kebersihan, juga menyiapkan banyak tempat sampah. Tempat sampah di sebar di banyak titik lokasi. Tujuannya, agar jama’ah yang hadir segera membuang sampahnya ke tempat sampah setelah majlis usai. Tidak meninggalkannya begitu saja.

Di musim hujan utamanya, sampah yang tidak segera dibuang ke tempat sampah akan jadi masalah baru. Sampah makanan, bungkus makanan dan alas duduk akan sulit dibersihkan jika basah dan menempel di tanah atau paving. Terlebih jama’ah yang berlokasi di ruangan. Sering sampah mereka letakkan di sudut yang tak terjangkau mata. Keihlasan jama’ah untuk membuang sampahnya adalah bentuk kebaikan yang mereka dapat dari mengikuti majlis.

Menjadi Jama’ah Yang Baik

Penting untuk selalu mengingat tujuan menghadiri majlis dzikir. Sehingga dalam bermajlis tidak hanya kata-kata dari mulut atau gerakan tubuh yang mengikuti imam majlis, yang berbuah kebaikan. Di luar itu hendaknya kebaikan harus dicanangkan dalam diri selama dan setelah majlis berlangsung. Berbagi tempat dengan jama’ah yang lain, dan menjaga kebersihan lokasi majlis adalah kebaikan lain yang harus diperhatikan dalam menghadiri majlis dzikir.

Lailatul Qadar, di Malam 27 Ramadhan?

Di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah, setiap malam 27 Ramadhan diadakan majlis dzikir dan shalat malam. Majlis ini secara istikomah dilaksakan oleh Hadrotusy Syaikh KH. Achmad Asrori al-Ishaqi. Dalam sebuah kesempatan beliau menuturkan mengapa memilih malam 27 Ramadhan sebagai penempatan majlis ini. Harapan mendapat malam Lailatul Qadar di dalam majlis ini adalah jawabannya.

Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ فِي الوِتْرِ، مِنَ العَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Dari Sayyidah ‘Aisyah RAH, Rasulullah SAW bersabda, “carilah Lailatul Qadar pada malam ganjil di sepuluh malam terakhir Ramadan”.

Lailatul Qadar di Tujuh Malam Terakhir Ramadan

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رِجَالًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أُرُوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي المَنَامِ فِي السَّبْعِ الأَوَاخِرِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ فِي السَّبْعِ الأَوَاخِرِ، فَمَنْ كَانَ مُتَحَرِّيْهَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِي السَّبْعِ الأَوَاخِرِ

Dari Ibnu ‘Umar RA, bahwa ada seorang dari sahabat Nabi SAW yang menyaksilan Lailatul Qadar dalam mimpi terjadi pada tujuh hari terakhir. Lalu Rasulullah SAW berkata, “Aku memandang bahwa mimpi kalian – tentang Lailatul Qadar – terjadi pada tujuh malam terakhir, maka siapa yang mencarinya, hendaknya ia mencari di tujuh malam terakhir”.

Lailatul Qadar di Malam 21, 23, dan 25 Ramadan

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «اِلْتَمِسُوْهَا فِي العَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ القَدْرِ، فِي تَاسِعَةٍ تَبْقَى، فِي سَابِعَةٍ تَبْقَى، فِي خَامِسَةٍ تَبْقَى

Dari Ibnu ‘Abbas RAH bahwa Nabi SAW bersabda, “carilah Lailatul Qadar pada sepuluh malam yang akhir dari Ramadhan, pada sisa malam kesembilan, pada yang ketujuh, pada yang kelima”.

Lailatul Qadar di Malam 27 Ramadan

عَنِ ابْنِ عُمَر -رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا -قَالَ: “كَانُوْا لَا يَزَالُوْنَ يَقُصُّوْنَ عَلَى النَّبِي -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -الرُّؤْيَا مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ فَقَالَ النَّبِي -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاتَرَتْ إِنَّهَا لَيْلَةُ سَابِعَةٍ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، مَنْ كَانَ مُتَحَرِّيًا فَلْيَتَحَرَّهَا اللَّيْلَةَ السَّابِعَةِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ”

Dari Ibnu ‘Umar RA, beliau berkata, “beberapa sahabat terus-menerus bercerita tentang mimpi di sepuluh hari terakhir Ramadan. Lalu Rasulullah SAW berkata, “Aku melihat bahwa mimpi kalian – tentang Lailatul Qadar – berturut-turut terjadi di malam ketujuh dari sepuluh hari akhir Ramadan. Maka siapa yang mencarinya, hendaknya ia mencari di di malam ketujuh dari sepuluh hari akhir Ramadan “.

عَنِ ابْنِ عَبَّاس أَنَّهُ قَالَ: لَيْلَةُ الْقَدْرِ تِسْعَةُ أَحْرُفٍ وَهُوَ مَذْكُوْرٌ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَتَكُوْنُ الْجُمْلَةَ سَبْعَةِ وَعِشْرِيْنَ

Ibnu Abbas berkata, “lafadz lailatul qadar terdiri dari sembilan huruf. Lafadz ini diulang tiga kali – dalam surat al-Qadar -, sehingga jumlah semua hurufnya 27”.

Kesimpulan

Pemilihan malam 27 Ramadhan oleh Kiai Asrori sebagai pelaksanaan majlis yang istikomah dilaksanakan di ponpes Al Fithrah ternyata memiliki dasar. Baik itu hadits Nabi Saw, dan pendapat sahabat. Meskipun malam 27 adalah acara puncak qiyamul lail di ponpes Al Fithrah, tapi di malam setelahnya shalat malam pun masih diselenggarakan.

Sehingga membaca hal ini, diantara buah seseorang yang mendapatkan Lailatul Qadar ia masih beribadah hingga akhir Ramadhan. Dan, di bulan setelahnya Lailatul Qadar akan membekas di hatinya dengan wujud istikomah beribadah dan berbuat baik pada sesama manusia.

Referensi:

Shahihu al-Bukhari
al-Ghunyah li Thalibi Thariqi al-Haq
Muraahu Labiidi

Anjuran Bersegera Berbuka Puasa

Tak terasa kita telah berpuasa di hari ke-2 bulan Ramadhan. Bulan yang penuh dengan kesunahan dan berlipat balasan. Di antara kesunahan yang disampaikan langsung oleh Rasulullah SAW, adalah kesunahan menyegerakan berbuka puasa.

Kesunahan ini maklum diketahui oleh umat islam. Sehingga, bagi mereka yang menduga masih di jalan ketika waktu buka tiba, mereka telah menyiapkan air minum atau camilan untuk mendapat kesunahan berbuka. Tak hanya itu, menu berbuka meski sederhana juga tersedia di banyak masjid dan mushala. Bahkan akhir-akhir ini juga dibagikan di jalan raya.

Dalil menyegerakan berbuka

Ada banyak hadits yang menginformasikan anjuran Rasulullah SAW untuk menyegerakan berbuka.  Di antaranya yang diriwayatkan oleh Sahal bin Sa’ad ra., sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

“Manusia senantiasa dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka.”

Para sahabat, seperti Abdullah bin Mas’ud ra juga menyegerakan berbuka puasa. Ketika Masyruq menanyakan perihal itu kepada Sayyidatina Aisyah RAH, Beliau RAH mengkonfirmasi bahwa hal serupa juga dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Dari berbagai riwayat tadi, cukup bagi kita untuk mengambil informasi, Rasulullah Saw. menyegerakan berbuka puasa. Keluarga dan para sahabat beliaupun mengikutinya.

Berbuka sewajarnya

Ada satu hal yang sering terlewat dari anjuran menyegerakan berbuka. Yaitu, berbuka sewajarnya. Menilik pada hadits, Rasulullah SAW tidak berlebih-lebihan dalam berbuka. Beliau SAW hanya berbuka dengan kurma dan air. Setelah itu beliau bersegera melakukan shalat Maghrib.

Ini perlu menjadi perhatian. Karena lazim terjadi menu berbuka melebihi menu makan di hari biasa. Ditambah kenikmatan menyantap sambil bercakap-cakap, tanpa sadar waktu Maghrib begitu saja lenyap. Niat hati mendapat kesunahan malah tertigallah kewajiban.

Dan, tak jarang karena terlalu banyak mengonsumsi makanan saat berbuka, ibadah-ibadah lainnya juga terlewatkan. Kondisi perut yang seharian menahan lapar, seakan kaget begitu berbebagai makanan tersantap. Alih-alih mendapat tambahan kekuatan untuk mengisi malam bulan Ramadhan dengan beribadah, yang di dapah hanya bermimpi indah.

Berdo’a segera setelah berbuka

Lazim kita dengar do’a yang dibaca setelah adzan maghrib di televisi saat bulan Ramadhan. Dalam beberapa literatur fiqh do’a itu dibaca segera setelah berbuka. Bukan sebelum berbuka. Sebagaimana yang ditulis oleh Sayyid Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin (2/279)

وَيُسَنُّ أَنْ يَّقُوْلَ عَقِبَ الْفِطْرِ: اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ، وَيَزِيْدُ – مَنْ أَفْطَرَ بِالْماَءِ -:  ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ العُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ، إِنْ شَاءَ اللهُ.

Disunnahkan setelaah berbuka mengucapkan: Allahumma laKa shumtu, wa biKa amantu, wa ‘alaa rizkiKa afthartu, bagi yang berbuka dengan air menambahkan dengan: dzahabadh dhamau wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaa-aLlah.

Waba’du; selamat melanjutkan ibadah puasa Ramadhan dan merengkuh berbagai kesunnahan di dalamnya. Semoga segala hal yang kita lakukan selama Ramadhan bernilai ibadah dan mendapat Ridha dari-Nya. Amin.

Referensi:
(1) Riyadhu al-Shalihin hlm. 347,
(2) I’anatu al-Thalibin Juz 2 hlm. 277-279,
(3) Nihayatu al-Zain hlm. 194

Haul Akbar Al Fithrah 2024: Pekerjaan Rumah

1000 lebih tanda pengenal panitia yang dibuat untuk Haul Akbar Al FIthrah 2024. Mereka tersebar ke berbagai bidang dan saling terhubung antara satu dengan yang lain. Hubungan ini tak selalu berjalan baik. Terkadang gesekan muncul, karena ada hal-hal di luar rencana dan kesepakatan atau kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi. Meski begitu, semua tadi bermuara pada niat yang sama. Melayani para tamu haul akbar.

Niat utama ini sering diulang-ulang disampaikan di rapat-rapat persiapan haul akbar. Kedatangan para jama’ah dari berbagai penjuru dan kalangan untuk memenuhi tujuan utama haul akbar ini diselenggarakan. Do’a bersama sebagai bentuk syukur karena masih disambungkan dengan para guru hingga Habibillah Rasulillah Muhammad Saw.

Penyelenggaraan haul akbar Al Fithrah, memang belum pernah sempurna. Tapi, selalu nyaris. Ada beberapa pekerjaan rumah di tahun sebelumnya yang selalu diupayakan untuk dibenahi. Namun, terkadang menimbulkan pekerjaan rumah baru. Pekerjaan rumah ini tentu segera dicatat oleh masing-masing panitia di bidangnya, untuk dilaporkan saat rapat evaluasi.

Sampah yang menumpuk di jalan raya, adalah masalah yang sering berulang. Ditambah dua edisi haul akbar berlangsung di musim hujan. Sampah alas duduk dan nasi bungkus yang terlanjur basah sering tertinggal begitu saja. Kerjasama dengan dinas kebersihan kota, tak lantas membuat masalah ini segera teratasi.

Sampah-sampah ini baru benar tereksekusi di Senin pagi. Perlu dicatat, keterlibatan warga dalam menepikan sampah dari badan jalan di hari Ahad setelah haul akbar yang luput dari sorot kamera. Tak hanya sampah di jalan raya, warga juga aktif membersihkan sampah kenangan haul akbar yang tertinggal di sekitar rumah mereka.

Banyak Jama’ah juga aktif terlibat aktif dalam membersihkan sampah. Bahkan beberapa ketua rombongan mengajak anggota rombongan untuk ikut membersihkan lokasi yang mereka tempati sebelum pulang. Lagi-lagi momen-momen seperti ini luput dari sorot kamera. Momen guyup, rukun dan akur yang tak sekedar status di media sosial.

Selain sampah, distribusi konsumsi, keamanan, kemacetan, dan masih banyak lagi pekerjaan rumah panitia. Dukungan dari semua pihak baik yang tercatat sebagai panitia, maupun tidak dari jama’ah dan warga sekitar tentu sangat diharapkan. Tanpa kepedulian jama’ah dan warga, niscaya tugas panitia pangah jauh dari nyaris sempurna.

📷: @alwavamedia

Belajar menjadi tamu yang baik

Bertamu merupakan bagian dari menyambung silaturrahmi, Dan, salam kitab Jami’u al-Jawaami’ juz 1 halaman 372, ada hadits Nabi Saw.,

إِذَا دَخَلَ الضَّيْفُ عَلَى قَوْمٍ دَخَلَ بِرِزْقِهِ، وَإِذَا خَرَجَ خَرجَ بِمَغْفِرَةِ ذُنُوْبِهِمْ.

 “Ketika tamu datang pada suatu kaum, maka ia datang dengan membawa rezekinya. Ketika ia keluar dari kaum, maka ia keluar dengan membawa pengampunan dosa bagi mereka.”

Salah paham yang berulang

Di setiap penyelenggaraan Haul Akbar Al Fithrah, panitia selalu menyediakan tempat menginap bagi jama’ah yang hadir. Tugas ini ditangani oleh tim maktab. Sampai tulisan ini dimuat tim maktab sudah mendata 799 rumah dengan kapasitas 22.598 orang.

Rumah-rumah itu merupakan milik warga di sekitar ponpes Al Fithrah. Warga yang rumahnya dipergunakan untuk maktab tidak dibayar sepeser pun. Kesediaan mereka untuk menjadi tempat menginap jama’ah yang akan menghadiri haul, karena nderek bungah dengan terselanggaranya haul.

Para warga dengan suka rela mengkondisikan keluarganya, agar rumahnya lapang ditempati jama’ah. Tak hanya menyediakan tempat menginap, beberapa rumah bahkan menyediakan minuman dan makanan ringan. Dan, itu semua atas pembiyaan sendiri. Namun, beberapa kali sering terjadi salah paham, terkait iuran yang diselenggarakan oleh penyelenggara rombongan haul.

Di beberapa pamflet rombongan tertera maktab sebagai salah satu falisitas yang di dapat peserta rombongan. Bisa jadi uang itu memang diberikan kepada tuan rumah. Tapi, praktiknya ada jama’ah menuntut fasilitas kepada tuan rumah, karena merasa telah membayar, tapi tuan rumah tak merasa menjamin dan dibayar untuk fasilitas itu.

Adab bertamu

Agar bertamu menghasilkan hal yang baik, tentu harus memperhatikan adab dalam bertamu. Imam al-Khatib al-Syirbini (Mughni al-Muhtaj, hlm. 412), menuturkan tiga hal yang hendaknya dilakukan oleh tamu

أَنْ لَّا يَخْرُجَ إلَّا بِإِذْنِ صَاحِبِ الْمَنْزِلِ، وَأَنْ لَا يَجْلِسَ فِيْ مُقَابَلَةِ حُجْرَةِ النِّسَاءِ وَسُتْرَتِهِنَّ، وَأَنْ لَا يُكْثِرَ النَّظَرَ إلَى الْمَوْضِعِ الَّذِيْ يَخْرُجُ مِنْهُ الطَّعَامُ.

“berpamitan pada pemilik rumah ketika hendak keluar rumah, duduk di selain tempat yang searah dengan kamar perempuan, dan menghindari memandang tempat keluarnya makanan.”

Imam Muhammad al-Safaarini (Ghada’ul Albab, 2/151), menuturkan tentang adab bertamu,

أَنْ يُّبَادِرَ إلَى مُوَافَقَةِ الْمُضِيْفِ فِي أُمُورٍ: مِنْهَا أَكْلُ الطَّعَامِ، وَلَا يَعْتَذِرُ بِشِبَعٍ، وَأَنْ لَّا يَسْأَلَ صَاحِبَ الْمَنْزِلِ عَنْ شَيْءٍ مِنْ دَارِهِ سِوَى الْقِبْلَةِ وَمَوْضِعِ قَضَاءِ الْحَاجَةِ.

“Tamu hendaknya menyesuaikan diri dengan tuan rumah dalam berbagai hal, misal memakan makanan (yang dihidangkan), dan tidak beralasan kenyang. Dan, tamu hendaknya tidak bertanya pada tuan rumah tentang rumahnya selain mana arah kiblat dan kamar mandi.”

Soal suguhan tuan rumah pada tamu yang menginap, Imam Malik bin Anas (Muwatha’, 2/929) menuturkan hadits Nabi Muhammad Saw,

وَضِيَافَتُهُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ، فَمَا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ، وَلَا يَحِلُّ لَهُ أَنْ يَثْوِيَ عِنْدَهُ حَتَّى يُحْرِجَهُ.

“perjamuan untuk tamu itu sampai tiga hari, lebih dari itu, jamuan merupan sedekah, Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di suatu rumah hingga ia menyusahkannya (pemilik rumah).”

Menjadi tamu yang baik

Dari hadits dan maqalah di atas, poin penting dalam bertamu atau menginap di rumah seseorang adalah menjaga kenyamanan dan privasi tuan rumah beserta keluarganya. Hal ini terlepas dari ketidak nyamanan tamu karena laku tuan rumah. Sebagimana keterangan Ulama’, adab yang baik adalah tentang apa yang kita lakukan pada orang lain, bukan sebaliknya.

Semoga pemilik rumah yang dijadikan maktab dan jama’ah yang menginap di maktab sama mendapat keberkahan dan tercatat sebagai hamba yang saling memuliakan saudaranya.

Wallahu a’lam